Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-11-2020 — Putus : 24-11-2020 — Upload : 25-11-2020
Putusan PA Nanga Bulik Nomor 54/Pdt.P/2020/PA.Ngb
Tanggal 24 Nopember 2020 — Pemohon melawan Termohon
10439
  • Memberikan dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama (Muhammad Anggoro Putra Bin Dawawi) untuk menikah dengan seorang perempuan yang bernama (Nikien Mistin Bin Mat Helm);

    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 256. 000 ( dua ratus lima puluh enam ribu rupiah )