Ditemukan 4 data
LITA WARMAN,SH.MH
Terdakwa:
ADE ILAHI Als JABUIK Bin DAYULIS
30 — 4
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Ade Ilahi Als Jabuik Bin Dayulis tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri sebagaimana dalam dakwaan alternatif ketiga;`
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;
Penuntut Umum:
LITA WARMAN,SH.MH
Terdakwa:
ADE ILAHI Als JABUIK Bin DAYULIS
Terbanding/Terdakwa : ADE ILAHI Als JABUIK Bin DAYULIS
27 — 2
Pembanding/Penuntut Umum : LITA WARMAN,SH.MH
Terbanding/Terdakwa : ADE ILAHI Als JABUIK Bin DAYULIS
22 — 6
Memberi dispensasi kepada anak Pemohon I dan Pemohon II bernama Patmawati binti Dayulis untuk menikah dengan seorang laki-laki bernama Indra Ramadhani bin Suyatmin;
3.Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 126.000,00 (seratus dua puluh enam ribu rupiah);
29 — 6
Memberi dispensasi kepada anak Pemohon I dan Pemohon II bernama Indra Ramadhani bin Suyatmin untuk menikah dengan seorang perempuan bernama Patmawati binti Dayulis;
3.Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 126.000,00 (seratus dua puluh enam ribu rupiah);