Ditemukan 2 data
15 — 1
dikaruniai2 orang anak bernama:1) , perempuan, umur 24 tahun2) , pPerempuan, umur 19 tahun ;Bahwa rumah tangga Pemohon dan Termohon yang semula rukun dan harmonis tapi sejak bulan September 2016 antara Pemohon dan Termohonsering terjadi perselisihan dan pertengkaran disebabkan karena Termohonmengetahui sendiri berbuat selingkuh dengan lakilaki lain bernama Afik aliasDebrong dari Desa Pengambengan ;Bahwa sejak Pemohon mengetahui Termohon berbuat selingkuh dengan lakilaki yang bernama Afik alias Debrong
akhirnya pindahke rumah sendiri di Desa Pengambengan ;" Bahwa saksi tahu maksud dan tujuan Pemohon ke Pengadilan tersebutkarena mengurus perceraian dengan Termohon ;7 Bahwa saksi tahu rumah tangga Pemohon dan Termohon telahberselisin dan bertengkar ;7 Bahwa saksi melihat 2 kali Pemohon dan Termohon bertengkar, haltersebut terjadi di warung Termohon berjualan ci7 Bahwa saksi tahu karena mendengar cerita yang beredar dimasyarakat luas apabila Termohon telah memiliki lakilaki lain bernamapanggilan Debrong
atau Afik, namun saksi tidak pernah melihat sendiriTermohon jalan atau berduaan dengan Debrong tersebut ;7 Bahwa saksi tahu apabila Pemohon dan Termohon telah pisah tempattinggal sejak 1 tahun terakhir, Pemohon tetap tinggal di rumah bersamadengan saksi sedangkan Termohon yang meninggalkan rumahbersama dan buka warung di kampung Sabe ;Hal ke 4 dari 12 hal.
, namun saksi tidak pernah melihat sendiri Termohonjalan atau berduaan dengan Debrong tersebut ;Bahwa saksi tahu apabila Pemohon dan Termohon telah tinggal sendirisendiri atau tidak kumpul serumah baru sebulan yang lalu ;Hal ke 5 dari 12 hal.
Putusan Nomor Perkara : 0069/Pdt.G/2017/PA Negaradisebabkan karena Termohon mengetahui sendiri berbuat selingkuh dengan lakilaki lain bernama Afik alias Debrong dari Desa Pengambengan.
43 — 20
MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa AFEK Als DEBRONG tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalah guna narkotika golongan I bagi diri sendiri sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa
DEBRONG