Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-11-2020 — Putus : 26-01-2021 — Upload : 06-08-2021
Putusan PN MANADO Nomor 522/Pdt.G/2020/PN Mnd
Tanggal 26 Januari 2021 — Penggugat melawan Tergugat
354
  • ., PARE PARE tertanggal 10 Januari 2005 putus karena Perceraian dengan segala akibat hukumnya;
  • Menyatakan anak Penggugat dan Tergugat bernama SHANTI DECHEN PALMO SOEBROTO, Lahir Manado,19 Agustus 2016, Jenis Kelamin Perempuan untuk tetap dalam pengasuhan Penggugat dan biaya hidupnya ditanggung Penggugat hingga hidup dewasa dan mandiri;
  • Memerintahkan kepada Kepala Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Kota Manado untuk segera mendaftarkan Perceraian antara Penggugat dengan Tergugat