Ditemukan 2 data
AHMAD MUZAKKI, SH
Terdakwa:
I WAYAN DEDIGIT DOLESGIT alias DIGIT
63 — 23
- Menyatakan Terdakwa I WAYAN DEDIGIT DOLESGIT ALIAS DIGIT, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Membawa atau Menguasai senjata penikam atau penusuk ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan ;
- Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali
Penuntut Umum:
AHMAD MUZAKKI, SH
Terdakwa:
I WAYAN DEDIGIT DOLESGIT alias DIGITPUTUSANNomor 110/Pid.B/2017/PN.TabDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tabanan yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara:Nama Lengkap : WAYAN DEDIGIT DOLESGIT ALIAS DIGIT ;Tempat Lahir : Tabanan ;Umur/Tanggal Lahir : 22 tahun / 1 Juni 1995 ;Jenis Kelamin : Laki Laki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat Tinggal Asal : Banjar Dinas Pasekan Baleran Desa DajanPeken Kecamatan Tabanan Kabupaten
Menyatakan Terdakwa WAYAN DEDIGIT DOLESGIT alias DIGIT telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana"Tanpa Hak Membawa atau Menguasai senjata penikam atau penusuksebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12Tahun 1951 sesuai Dakwaan Jaksa Penuntut Umum ;2.
Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa WAYAN DEDIGIT DOLESGITalias DIGIT dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan dikurangiselama Terdakwa berada dalam tahanan dengan masa percobaan selama1 (Satu) tahun ;3.
perbuatannya lagi ;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanTerdakwa yang pada pokoknya tetap pada surat tuntutannya dan atastanggapan Penuntut Umum tersebut Terdakwa menanggapi tetap padapembelaannya ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :Bahwa ia Terdakwa WAYAN DEDIGIT DOLESGIT alias DIGIT padahari Selasa tanggal 20 Juni 2017 sekira pukul 08.30 WITA atau setidaktidaknyaHalaman 2 dari 20 Putusan Nomor
Menyatakan Terdakwa WAYAN DEDIGIT DOLESGIT ALIAS DIGIT,telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Tanpa Hak Membawa atau Menguasai senjata penikam ataupenusuk ;. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 4 (empat) bulan ;.
AHMAD MUZAKKI, SH
Terdakwa:
I WAYAN DEDIGIT DOLESGIT alias DIGIT
21 — 9
- Menyatakan Terdakwa I WAYAN DEDIGIT DOLESGIT ALIAS DIGIT, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Membawa atau Menguasai senjata penikam atau penusuk ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan ;
- Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali
Penuntut Umum:
AHMAD MUZAKKI, SH
Terdakwa:
I WAYAN DEDIGIT DOLESGIT alias DIGIT