Ditemukan 909 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 05-05-2014 — Upload : 16-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 22 PK/Pid.Sus/2014
Tanggal 5 Mei 2014 — ADI BUNTARAN, SH. Bin KASDI, Dk
7242 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dari PKPS BBM tahun 2004;Bahwa pengajuan penggantian dana defisit PKPS BBM Bid Kes Tahun2004 yang diajukan oleh Dr.
    Nomor : 1414 A/MENKES/SK/X/2005 tanggal 3 Oktober 2005 beserta lampirannya tentangPembentukan TIM VERIFIKASI Penggantian Defisit Dana PKPSBBM BIDKES untuk Pelayanan Kesehatan Pasien Miskin di RumahSakit Tahun 2004;. Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI. Nomor : 02/MENKES/SK/1/2006 tanggal 04 Januari 2006 beserta lampirannya tentangPenggantian Defisit Dana PKPS BBM Bidkes Untuk PelayananKesehatan Pasien Miskin di Rumah Sakit Tahun 2004;. Surat DIREKTUR JENDERAL BINA PELAYANAN MEDIK DepKesRI.
    Surat Direktorat Jenderal Pelayanan Medik Depkes RI. tanggal 09 Mei2005 perihal Rencana Anggaran Biaya bagi Rumah Sakit yang defisit;. Surat dari Kuasa Pengguna Anggaran Peningkatan Yankes GakinNomor : KS.00.02.8.00.071 tanggal 26 Januari 2005 perihal PembukaanRekening RS di BRI Program JPK MM;. Surat dari Inspektorat Jenderal Depkes RI Nomor01.T.PS.06.00.212.06.450 tanggal 24 April 2006 perihal Laporan HasilVerifikasi Defisit Dana PKPS BBM Th 2004 di 22 Rumah Sakit;.
Putus : 17-04-2012 — Upload : 03-08-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2508 K/Pid.Sus/2011
Tanggal 17 April 2012 — ADI BUNTARAN, SH bin KASDI ;dkk
4016 Berkekuatan Hukum Tetap
  • benar tanggal 27 November 2002 s/d 31Desember 2002, tanggal 1 Januari 2003 s/d 31 Desember 2003,tanggal 1 September 2004 s/d 31 Desember 2004 denganpembiayaan APBD Provinsi Jawa Tengah yang diusulkan kembaliuntuk mendapatkan penggantian dana defisit dari PKPS BBMtahun 2004 ;Bahwa pengajuan penggantian dana defisit PKPS BBM Bid KesTahun 2004 yang diajukan oleh Dr.
    27 November 2002 s/d 31 Desember 2002, tanggal 1 Januari2003 s/d 31 Desember 2003, tanggal 1 September 2004 s/d 31Desember 2004 dengan pembiayaan APBD Provinsi Jawa Tengah yangdiusulkan kembali untuk mendapatkan penggantian dana defisit dariPKPS BBM tahun 2004;Bahwa pengajuan penggantian dana defisit PKPS BBM Bid Kes Tahun2004 yang diajukan oleh Dr.
    27 November 2002 s/d 31 Desember 2002, tanggal 1 Januari2003 s/d 31 Desember 2003, tanggal 1 September 2004 s/d 31Desember 2004 dengan pembiayaan APBD Provinsi Jawa Tengah yangdiusulkan kembali untuk mendapatkan penggantian dana defisit dariPKPS BBM tahun 2004 ;Bahwa pengajuan penggantian dana defisit PKPS BBM Bid Kes Tahun2004 yang diajukan oleh Dr.
    Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI.Nomor : 1414 A/MENKES/ SK/X/2005tanggal 3 Oktober 2005 besertalampirannya tentang Pembentukan TimVerifikasi Penggantian Defisit DanaPKPS BBM BIDKES untuk PelayananKesehatan Pasien Miskin di Rumah SakitTahun 2004 ;. Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI.Nomor : 02/MENKES/SK/I/ 2006 tanggal04 Januari 2006 beserta lampirannyatentang Penggantian Defisit Dana PKPSBBM Bidkes Untuk PelayananKesehatan Pasien Miskin di Rumah SakitTahun 2004;.
    No. 2508 K/Pid.Sus/2011 Surat Direktorat Jenderal PelayananMedik Depkes RI. tanggal 09 Mei 2005perihal Rencana Anggaran Biaya bagiRumah Sakit yang defisit ;.
Register : 15-09-2011 — Putus : 06-12-2010 — Upload : 15-09-2011
Putusan PN SURAKARTA Nomor 46/PID.SUS/2010/PN.SKA
Tanggal 6 Desember 2010 — ADI BUNTARAN, SH Bin KASDI, DK
12925
  • Surat dari Kuasa Pengguna AnggaranPeningkatan Yankes Gakin NomorKS.00.02.8.00.071 tanggal 26 Januari 2005perihal Pembukaan Rekening RS di BRI ProgramJPKSurat dari Inspektorat Jenderal Depkes RI Nomor :01.T.PS.06.00.212.06.450 tanggal 24 April 2006 perihal LaporanVerifikasi Defisit Dana PKPS BBM Th 2004 di 22 Rumah1.
    tanggal 27 Nopember 2002 s/d 31 Desember 2002,tanggal 1 Januari 2003 s/d 31 Desember 2003, tanggal 1September 2004 s/d 31 Desember 2004 dengan pembiayaanAPBD Propinsi Jawa Tengah yang diusulkan kembali untukmendapatkan penggantian dana defisit dari PKPS BBMtahun 2004;Bahwa pengajuan penggantian dana defisit PKPS BBM BidKes Tahun 2004 yang diajukan oleh Dr.
    Padahal dana sejumlah tersebuttidak merupakan Pendapatan RSJD Surakarta; Dari penyetoran dana Penggantian Defisit PKPS BBMBid Kes tahun 2004 sebesar Rp.2.243.670.977, (duamilyard dua ratus empat puluh tiga juta enam ratus tujuhpuluh ribu sembilan ratus tujuh puluh tujuh rupiah) ke KasDaerah Propinsi Jawa Tengah yang oleh dr.
    dari PKPS BBMtahun 2004;35Bahwa pengajuan penggantian dana defisit PKPS BBM BidKes Tahun 2004 yang diajukan oleh Dr.
    Dwi Priyo Hartono,SpKjselaku Wadir Administrasi dan Keuangan RSJD Surakarta,antara lain yang dilakukan adalah meneliti, mendata danmerekap pasien miskin yang dimintakan penggantian deficitserta mengecek kebenaran ada tidaknya defisit PKPS BBMBidang Kesehatan di RSJD Surakarta, namun kenyataannyaPara Terdakwa bersama Drs.
Putus : 27-04-2010 — Upload : 22-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2521 K/PID.SUS/2009
Tanggal 27 April 2010 — JAKSA/PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI SURAKARTA ; dr. DWI PRIYO HARTONO, Sp.Kj. bin HENDRO GUNAWAN
8683 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Atas surat dari DirekturJenderal Pelayanan Medik DEPKES RI tersebut, meskipun diRSJD Surakarta tidak mengalami defisit dalam pengelolaandana Program Kompensasi Pengurangan Subsidi Bahan BakarMinyak Bidang Kesehatan (PKPS BBM Bid Kes) tetapiTerdakwa dr.
    BUDIHARDJA, DTM & H, MPH yangtercantum dalam surat pengusulan penggantian defisitPKPS BBM Bid Kes tahun 2004 Nomor : 460/3414/10/2005tanggal 11 Oktober 2005 adalah tidak benar = ataupalsu ;Bahwa pengajuan penggantian dana defisit PKPS BBM Bid KesTahun 2004 yang diajukan oleh Terdakwa dr.
    Padahal dana sejumlah tersebuttidak merupakan Pendapatan RSJD Surakarta ;Dari penyetoran dana Penggantian Defisit PKPS BBM Bid Kestahun 2004 sebesar Rp. 2.243.670.977, (dua milyar duaratuS empat puluh tiga juta enam ratus tujuh puluh ribusembilan ratus tujuh puluh tujuh rupiah) ke Kas DaerahProvinsi Jawa Tengah ,yang oleh dr.
Upload : 10-01-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 20 K/PID.SUS/2010
Jaksa Penuntut Umum dan Terdakwa; DR. Siti Nuraini Arief, SP.Kj binti Munadji
9067 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dana Program Kompensasi Pengurangan SubsidiBahan Bakar Minyak Bidang Kesehatan bersumber atau dropping dariDepartemen Kesehatan.Bahwa benar yang dimaksud dengan Penggantian Defisit ProgramKompensasi Pengurangan Subsidi Bahan Bakar Minyak BidangKesehatan Tahun 2004, yaitu Departemen Kesehatan memberikanbantuan atau dropping dana atas defisit Program KompensasiPengurangan Subsidi Bahan Bakar Minyak Bidang Kesehatan Tahun2004, yang dinamakan Defisit, yaitu apabila biaya yang dikeluarkanuntuk Pasien
    No. 20 K/Pid.Sus/2010Sakit / Unit Layanan Kesehatan Daerah yang mengalami defisit dana dansetahu dirinya Dana Defisit Program Kompensasi Pengurangan SubsidiBahan Bakar Minyak baru sekali untuk tahun 2004 yang diterimakan padatahun 2006. Bahwa benar Dana Penggantian Defisit Program KompensasiPengurangan Subsidi Bahan Bakar Minyak tidak digunakan tetapimengganti biaya yang sudah dikeluarkan untuk Pasien Miskin, dasarnyadari data verifikasi, di situ ada sejumlah pasien yang belum diklaimkan.
    Joko Supono, (mantan Kepala Bagian Sekretariat), menerangkan bahwamemang benar tahun 2002 sampai dengan 2004 ada pelayanan PasienMiskin yang belum diganti oleh Pusat (defisit) sebesarRp 2.334.505.334,. Bahwa benar Dana Pengganti Defisit ProgramKompensasi Pengurangan Subsidi Bahan Bakar Minyak adalahpendapatan yang harus disetor dan dari penyetoran tersebut RumahSakit mendapat pengembalian 30 % sebagai Jasa Pelayanan yangdibagi kepada seluruh karyawan.
    Untuk itu putusan judex facti haruslahdibatalkan.Bahwa judex facti telah keliru dalam menerapkan hukum khususnya dalammengartikan kata defisit. Judex facti mengartikan defisit dalam kaitannyadengan pengertian anggaran (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah).Terdakwa / Pemohon Kasasi tidak sependapat dengan pertimbangan inidengan alasan sebagai berikut :a.
    Bahwa padakenyataannya mulai tanggal 07 sampai dengan 20 Pebruari 2006 TimInspektorat Jendral tersebut telah melaksanakan tugas memverifikasiDana Defisit Program Kompensasi Pengurangan Subsidi Bahan BakarMinyak di Rumah Sakit Jiwa Daerah Surakarta dan hasilnya diketahuibahwa Rumah Sakit Jiwa Daerah Surakarta mengalami defisit sebesarRp 2.243.670.977, (dua milyar dua ratus empat puluh tiga juta enamratus tujun puluh ribu sembilan ratus tujuh puluh tujuh rupiah).
Register : 28-03-2019 — Putus : 27-05-2019 — Upload : 19-06-2019
Putusan PN BENGKALIS Nomor 160/Pid.Sus/2019/PN Bls
Tanggal 27 Mei 2019 — Penuntut Umum:
ACI JAYA SAPUTRA, SH
Terdakwa:
SIMON PARLAUNGAN Alias SIMON PARLAUNGAN TOBING
459344
  • Bahwa pada tanggal 29 Desember 2018 sekira pukul 19.01 WibTerdakwa melakukan Postingan ke 3 yang berisikan Ini memang tidak adil,katanya APBD Bengkalis lagi defisit, nyatanya ada juga pemberianhadiah uang Rp.20.500.000, / per orang sebanyak 38 orang yang hapalAlQuran 30 Jus dikantor Camat Mandau, duri Kab.
    Bahwa benar pada tanggal 29 Desember 2018 sekira pukul 19.01 WibTerdakwa melakukan Postingan ke 3 yang berisikan Ini memang tidak adil,katanya APBD Bengkalis lagi defisit, nyatanya ada juga pemberianhadiah uang Rp.20.500.000, / per orang sebanyak 38 orang yang hapalAlQuran 30 Jus dikantor Camat Mandau, duri Kab.
Putus : 25-07-2011 — Upload : 23-04-2015
Putusan PT SEMARANG Nomor 57/Pid.Sus/2011/PT.Smg
Tanggal 25 Juli 2011 — ADI BUNTARAN,SH. Bin KASDI, dkk
6925
  • 14 Agustus 2004 s/d 31 Desember 2004;------------------------------------------------------------------------------------ Surat Edaran Sekretaris Jendral Depkes RI Nomor : HK.00.SJ.SE.I.0198 tanggal 23 Pebruari 2005, perihal Surat Edaran Sekretaris Jendral Depkes tentang pelaksanaan program JPK-MM tahun 2005; ---------------------------- Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor : 1414 A/MENKES/SK/X/2005 tanggal 3 Oktober 2005 beserta lampirannya tentang pembentukan TIM VERIFIKASI penggantian defisit
    dana PKPS BBM BIDKES untuk pelayanan kesehatan pasien miskin di rumah sakit tahun 2004; ---------------------------------------------------------------------------- Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor : 02/MENKES/SK/I/2006 tanggal 04 Januari 2006 beserta lampirannya tentang penggantian defisit dana PKPS BBM BIDKES untuk pelayanan kesehatan pasien miskin di rumah sakit tahun 2004; ------------------------------------------------------------- Surat DIREKTUR JENDERAL BINA PELAYANAN MEDIK Depkes
    RI Nomor : PS.01.01.1.3.1453 tanggal 17 April 2006 perihal Permintaan Tindak Lanjut Verifikasi Itjen atas pengelolaan dana PKPS BBM BIDKES pada RSJD Surakarta tahun anggaran 2004; -------------------------------------- Surat Direktorat Jenderal Pelayanan Medik Depkes RI tanggal 09 Mei 2005 perihal rencana anggaran biaya bagi rumah sakit yang defisit; --------- Surat dari kuasa pengguna anggaran peningkatan Yankes Gakin Nomor : KS.00.02.8.00.071 tanggal 26 Januari 2005 perihal pembukaan rekening
    RS di BRI program JPK MM; ------------------------------------------------------ Surat dari Inspektorat Jenderal DepKes RI Nomor : 01.T.PS.06.00.212.06.450 tanggal 24 April 2006 perihal laporan hasil verifikasi defisit dana PKPS BBM tahun 2004 di 22 Rumah Sakit; ---------- Buku Bantu Disposisi Pasien Gakin / Buku Kartu Sehat JPS 14 Desember 2000 s/d 26 September 2001; ------------------------------------------------------- Buku Bantu Disposisi Pasien Gakin / Buku Kartu Sehat JPS 26 September
    Kes RI No : PR.03.03.1.1.4060 tanggal 16 September 2005 perihal permintaan isian form verifikasi RS/BP4/BKMM defisit; ------------------------------------------------------------- Surat Direktur RSJD Surakarta No : 460/3414/10/05 tanggal 11 Oktober 2005 perihal form verifikasi PKPS BBM Bidang kesehatan; ------------------ Surat Inspektorat Jenderal No : 03.R.PS.02.01.25.06.33 tanggal 13 Maret 2006 perihal Laporan Hasil Verifikasi; -------------------------------------------- Uang sebesar Rp.
    Atas surat dari DirekturJenderal Pelayanan Medik DEPKES RI tersebut, meskipun di RSJDSurakarta tidak mengalami defisit dalam pengelolaan dana ProgramKompensasi Pengurangan Subsidi Bahan Bakar Minyak Bidang Kesehatan(PKPS BBM Bid Kes) tetapi Wakil Direktur Adminstrasi dan KeuanganRSJD Surakarta Dr.
    tiga ratus tiga puluh empat juta lima ratuslima ribu tiga ratus tiga puluh empat rupiah) kepada Menteri Kesehatan RIdi Jakarta untuk pelayanan kesehatan pasien miskin di RSJD Surakartadengan cara yang tidak benar, yaitu memasukkan data pasien miskin yangtidak benar tanggal 27 Nopember 2002 s/d 31 Desember 2002, tanggal 1Januari 2003 s/d 31 Desember 2003, tanggal 1 September 2004 s/d 31Desember 2004 dengan pembiayaan APBD Propinsi Jawa Tengah yangdiusulkan kembali untuk mendapatkan penggantian dana defisit
    dari PKPSBBM tahun 2004; 5Bahwa pengajuan penggantian dana defisit PKPS BBM Bid Kes Tahun2004 yang diajukan oleh Dr.
    DWI PRIYO HARTONO Sp.Kj. atas namaDirektur RSJD Surakarta disetujui oleh Menteri Kesehatan RI denganSurat Keputusan Nomor: 02/Menkes/ SK/I/2006 tanggal 4 Januari2006 tentang penggantian defisit dana Program KompensasiPengurangan Subsidi Bahan Bakar Minyak (PKPS BBM) BidangKesehatan untuk Pelayanan Pasien Miskin tahun 2004, yang menyebutkanbahwa RSJD Surakarta mendapatkan dana sebesar Rp.2.334.505.334,00(dua milyard tiga ratus tiga puluh empat juta lima ratus lima ribu tiga ratustiga puluh empat rupiah
Register : 02-01-2020 — Putus : 27-02-2020 — Upload : 01-04-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 7 P/HUM/2020
Tanggal 27 Februari 2020 — TONY RICHARD SAMOSIR (KETUA UMUM KOMUNITAS PASIEN CUCI DARAH INDONESIA (KPCDI)) VS PRESIDEN RI;
26544884 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor. 7 P/HUM/2020 Jika kita melihat pada Rencana Kegiatan Anggaran Tahunan(RKAT) BPJS Kesehatan tahun 2019, maka BPJSKesehatan direncanakan pengeluaran pembiayaankesehatan sebanyak Rp 102,02 Trilyun dan pemasukansebanyak Rp 88,8 Trilyun sehingga selisih defisit adalahsebanyak Rp 14 Trilyun.
    Jika ditambah dengan defisit 2018yang dibawa ke 2019 maka defisit akan semakin melebar,pemerintah memperkirakan defisit tahun 2019 berkisarantara Rp 28 Trilyun sampai Rp 32 Trilyun bertambahdibandingkan defisit tahun 2018 sebanyak Rp 18,3 Trilyun.Jika kita bandingkan perkiraan defisit tersebut denganpembiayaan tahun 2019 maka perkiraan defisit adalahsebesar 27% sampai 32%. Jika kita konversikan ke bulanmaka ketidak mampuan BPJS membayar akan berkisarsekitar 4 bulan.
    Pertimbangan faktual lebihmenekankan pada penyesuaian iuran, karena adanya defisit anggaran.Timbul pertanyaan, apakah dengan menaikan iuran BPJS dapatmenyelesaikan permasalahan defisit anggaran secara permanen?, apakahmasyarakat mampu untuk membayarnya ?Halaman 55 dari 69 halaman.
    Putusan Nomor. 7 P/HUM/2020Bahwa berdasarkan fakta yang tak perlu dibuktikan lagi (notoirfeiten), ternyata untuk menutupi defisit anggaran BPJS tersebut, pemerintahtelah beberapa kali melakukan penyesuaian dan menyuntikkan dana, akantetapi anggaran BPJS masih saja defisit. Oleh karena itu, menurutMahkamah Agung ada akar masalah yang terabaikan dipertimbangkan, yaitumanajemen atau tata kelola BPJS secara keseluruhan.
    Haltersebut perlu dilakukan guna mencari sumber persoalan defisit DanaJaminan Sosial (DJS) sekaligus juga mencari solusi atas permasalahantersebut. Untuk itu Mahkamah terlebih dahulu perlu menguraikan tentangapa itu.
Putus : 14-07-2014 — Upload : 10-11-2015
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 518/Pid.B/2014/PN.Blb.
Tanggal 14 Juli 2014 — LEONI BINTI EDI KRISTIAN
5015
  • .12Bahwa benar saksi baru mengetahui adanya defisit dari Terdakwa setelahdilakukan pemeriksaan audit oleh intern yayasan karena ada uang yang digunakanTerdakwa tanpa yin dari yayasan.Bahwa benar saksi tidak pernah menyuruh Terdakwa untuk membuat bon fiktif,kecuali pernah meminta persetujuan guruguru untuk pembelian seragam baruyang diambil dari dana taktis sehubungan yayasan tertipu oleh travel pada waktupelaksanaan tour sebesar Rp7.000.000, (tujuh juta rupiah);Bahwa benar uang yang diambil dari
    2011 membuat iaporan palsu untukmenutupi defiisit sekolahBahwa benar defisit yang terjadi karena tertipu oleh travel sebesarRp.44.000.000, (emapat puluh empat juta rupiah)Bahwa benar saksi yang mengetahui Terdakwa membuat iaporan paisu adalahsaksi FANI dan SARIBahwa benar Terdakwa membuat iaporan paisu karena Terdakwa adaperintah dari sakst YOSEP SURYO dan disuruh membuat bon fiktif untukmenutupi laporan keuangan ke Yayasan.Bahwa benar tidak saksi vang mengetahui bon fiktif karena langsungdiserahkan
    ke saksi YOSEP;Bahwa benar Terdakwa mengakui telah menerima titipan dari orang tua siswadan tidak disetor ke rekening yayasan karena keuangan yayasan defisit untukmenutupi defisit tersebut Terdakwa telah menggunakan uang yayasan tanpayin dari pihak yayasan karena kebyakan Terdakwa sendiri.Bahwa benar Panitia PPDB adalah saksi YOSEP, HENDRI, WINA, SARIdan Terdakwa sendiriBahwa benar keuangan sekolah sudah tidak sehat karena banyak uangsekolah dipinjam oleh saksi YOSEP pinjam pribadi;17Bahwa benar
    untukmenutupi defisit tersebut Terdakwa telah menggunakan uang yayasan tanpayin dari pihak yayasan karena kebyakan Terdakwa sendiri.
    untukmenutupi defisit tersebut Terdakwa telah menggunakan uang yayasan tanpa yindari pihak yayasan karena kebijakan Terdakwa sendiri;Bahwa benar jumlah orang tua yang menitip ke Terdakwa minciannya sebagaiberikut:> Uang Sumbangan Pendidikan PPDB (penerimaan peserta Didik Baru) TA20112012 adalah 10 orang sebesar Rp.46.610.000, (empat puluh enam jutaenam ratus sepuluh ribu rupiah)> Uang sekolah An.LIDYA HANA TA 20112012 sebesar Rp.2.695.000, (duajuta enam ratus sembilan puluh lim aribu rupiah)> Uang
Register : 08-01-2016 — Putus : 11-05-2016 — Upload : 15-06-2016
Putusan PN BANDUNG Nomor 03/Pid.Sus/TPK/2016/PN Bdg.
Tanggal 11 Mei 2016 — dr. H. BUDI SUBIANTORO, M.KM
9929
  • SusTPK/2016/PN.Bdgmembiayai program dan kegiatan yang ada di Dinas Kesehatan KabupatenSubang karena APBD sudah defisit.
    Budi Subiantoro, M.KM selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupeten Subangtanggal 04 Juli 2014 yang membahas keuangan dinas yang mengalami defisit,disana terdapat bentuk perintah yang dilakukan oleh terdakwa dr. H. Budi Subiantoro,M.KM selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupeten Subang untuk para kepalaPuskesmas ikut berpartisipasi untuk membantu mengatasi masalah defisit kKeuangandinas, dan adanya perintah saksi Jajang Abdul Kholik, Skep.
    H.Budi Subiantoro, M.KM selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupeten Subang tanggal04 Juli 2014 yang membahas keuangan dinas yang mengalami defisit, disanaterdapat bentuk perintah yang dilakukan oleh saudara dr. H. Budi Subiantoro, MKMselaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupeten Subang untuk para kepala Puskesmasikut berpartisipasi untuk membantu mengatasi masalah defisit keuangan dinas, danadanya perintah saksi Jajang Abdul Kholik, Skep.
    Budi Subiantoro, MKM selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupeten Subangtanggal 04 Juli 2014 yang membahas keuangan dinas yang mengalami defisit,disana terdapat bentuk perintah yang dilakukan oleh saudara Dr. H. Budi Subiantoro,M.KM selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupeten Subang untuk para kepalaPuskesmas ikut berpartisipasi untuk membantu mengatasi masalah defisit kKeuangandinas, dan adanya perintah saksi Jajang Abdul Kholik, Skep.
    BudiSubiantoro, M.KM selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupeten Subang tanggal 04 Juli2014 yang membahas keuangan dinas yang mengalami defisit, disana terdapatbentuk perintah yang dilakukan oleh terdakwwa dr. H. Budi Subiantoro, M.KM selakuKepala Dinas Kesehatan Kabupeten Subang untuk para kepala Puskesmasikutberpartisipasi untuk membantu mengatasi masalah defisit kKeuangan dinas, danadanya perintah saksi Jajang Abdul Kholik, Skep.
Putus : 24-05-2010 — Upload : 29-10-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1722 K/PID.SUS/2009
Tanggal 24 Mei 2010 — DR.H.MARSAID, SH.Msi BIN KASAN REJO ;
6166 Berkekuatan Hukum Tetap
  • H.Darmawangsa) ;Yang selalu membicarakan dan membahas masalah usaha mencaridana untuk menutup defisit anggaran pada APBD tahun 2004 danHal. 10 dari 76 hal. Put.
    Didit Abdul Majid, Msi (KetuaYayasan Komunitas) denganalasan untuk mencari danaguna menutup defisit anggaranPemerintah KabupatenPurworejo tahun 2004 ;Untuk mencari dana tersebut,saksi Ir. H. Didit Abdul Majid,Msi meminta fasilitas danasecara bertahap kepadaTerdakwa selaku BupatiPurworejo dan atas permintaansaksi Ir. H.
    ;Staf Fajar Aset ManagementIncorporated (Ir.H.Darmawangsa) ;Yang selalu membicarakan dan membahas masalah usahamencari dana untuk menutup defisit anggaran pada APBD tahun2004 dan permintaan dana yang dilakukan secara bertahappersyaratan administrasi pengajuanmisalnya : proposal atau SPP untuk setiap satuan kerja, namunsemuanya dilakukan secara lisan kepada Terdakwa dan setelahHal. 17 dari 76 hal. Put.
    Didit Abdul Majid, Msi (KetuaYayasan Komunitas) denganalasan untuk mencari danaguna menutup defisit anggaranPemerintah KabupatenPurworejo tahun 2004 ; Untuk mencari dana tersebut,saksi Ir. H. Didit Abdul Majid,Msi meminta fasilitas danasecara bertahap kepadaTerdakwa selaku BupatiPurworejo dan atas permintaansaksi Ir. H. Didit Abdul MajidHal. 38 dari 76 hal. Put.
    ;Foto copy surat perjanjian kerja. sama antara Pemkab Purworejodengan Yayasan Komunitas tentang pinjaman Dana gunamenangani masalah defisit tahun anggaran 2004 tertanggal 17 Juli2004 ;Foto copy nota kesepahaman antara Fajr Asset ManagementIncorporated dengan Pemkab Purworejo tanggal 23 Agustus 2004;Foto copy surat perjanjian kerja sama antara Pemkab Purworejodengan PT.
Register : 02-09-2019 — Putus : 24-10-2019 — Upload : 20-02-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 66 P/HUM/2019
Tanggal 24 Oktober 2019 — 1. AZAS TIGOR NAINGGOLAN, SH., M.Si., M.H., 2. ARI SUBAGIO WIBOWO VS PRESIDEN RI;
16966 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 66 P/HUM/2019This document has been created with TX Text Control Trial Version 20.0 You can use this trial version for further 0 days.untuk menutupi defisit dana Jaminan Kesehatan Nasional yangdikelola BPJS. Sehingga jelas bertentangan dengan PeraturanPerundangundangan sebagaimana disebutkan diatas;c.
    Melihat pertentangandalam Hierarki peraturan perundangundangan antara pajak rokok danretribusi daerah dengan Peraturan Presiden tentang Jaminan Kesehatanmenimbulkan ketidakjelasan pemanfaatan dana pajak daerah yangseharusnya digunakan untuk kepentingan daerah justru digunakan untukmenutupi defisit dana jaminan kesehatan nasional.Dana kesehatan yang digunakan saat ini cenderung lebih seringdigunakan untuk membiayai penyakitpenyakit yang timbul akibatkonsumsi rokok.
    Sehingga dana pajak daerah dan retribusi daerah dapatdimanfaatkan secara maksimal untuk menanggulangi dampak burukkonsumsi rokok dan tidak dialokasikan untuk menutup defisit jaminankesehatan nasional:Alasan Uji Materil dalam Permohonan a quo adalah sebagai berikut:Halaman 17 dari 41 halaman.
    Namun hingga detik ini BPJStetap mengalami defisit anggaran;Bahwa Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden RepublikIndonesia Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatansebagai dengan upaya menangani defisit anggaran yang terjadidalam pembiayaan penyelenggaraan BPJS;Halaman 20 dari 41 halaman.
    Pemerintah sudah melakukanpenyuntikan dana hinggal 4,9 Triliun pada tahap pertama untukmenutupi defisit tersebut. (Sumber: bisnis.tempo.co. Urusan defisitBPJS sampai ke Presiden, kebangetan);Bahwa upayaupaya pemerintah untuk menutupi defisit yang dialamioleh BPJS kesehatan tidak berhasil sehingga BPJS terus mengalamidefisit.
Register : 02-09-2019 — Putus : 31-10-2019 — Upload : 22-11-2019
Putusan PN BATURAJA Nomor 441/Pid.B/2019/PN BTA
Tanggal 31 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
YUDIKA ALBERT KRISTIAN PANGARIBUAN, SH
Terdakwa:
JEFRI SUGITO Bin AHMAD ZAILANI Alm
5512
  • Tangan : Tdk Kaki : TdkPemeriksaan Khusus:Tidak dilakukanPemeriksaan dengan foto rontgent:Rontgent kepala : Tampak Fractur Defisit Os Tempuro Occipital KananKesimpulan Sebabsebab:Benda Tumpulwannnn Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 351 Ayat (2) KUHPidana.
    oleh dr.Rika Fitri berdasarkan Hasil Pemeriksaan (Umum dan Khusus)menerangkan:Pemeriksaan Umum: KU : Buruk Kepala : Telinga Kiri Pendarahan Aktif (+) Badan :Tdk Tangan : Tdk Kaki : TdkPemeriksaan Khusus:Tidak dilakukanPemeriksaan dengan foto rontgent:Rontgent kepala : Tampak Fractur Defisit Os Tempuro Occipital KananKesimpulan Sebabsebab:Benda Tumpulwannnn Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 351 Ayat (1) KUHPidana. Halaman 5 dari 15 Putusan Nomor 441/Pid.B/2019.
    Poli.Bahwa ahli yang menandatangani Visum et refertum nomor R21/VII/2019 tanggal 11 Juli 2019.Bahwa akibat penganiayaan yang dilakukan oleh terdakwa kepadasaksi Ahmad Hasmal Bin M.Hazir (alm) menyebabkan saksi AhmadHasmal Bin M.Hazir (alm) mengalami retak tulang kepala sertapendarahan aktif di telinga sebelah kiri.Bahwa yang dimaksud istilan medis Fractur Defisit Os TempuroOccipital yakni saksi Ahmad Hasmal Bin M.Hazir (alm) mengalami retakkepala mengelilingi kepala saksi Anmad Hasmal Bin M.Hazir
    Noesmir Nomor : R21/VII/2019tanggal 11 Juli 2019 yang telah ditandatangani oleh dr.Rika Fitri berdasarkanHasil Pemeriksaan (Umum dan Khusus) menerangkan:Pemeriksaan Umum: KU : Buruk Kepala : Telinga Kiri Pendarahan Aktif (+) Badan: Tdk Tangan : Tdk Kaki : TdkPemeriksaan Khusus:Tidak dilakukanPemeriksaan dengan foto rontgent:Rontgent kepala : Tampak Fractur Defisit Os Tempuro Occipital KananKesimpulan Sebabsebab:Benda TumpulMenimbang, bahwa berdasarkan halhal tersebut diatas, Majelisberpendapat bahwa
    Noesmir Nomor : R21/VII/2019tanggal 11 Juli 2019 yang telah ditandatangani oleh dr.Rika Fitri berdasarkanHasil Pemeriksaan (Umum dan Khusus) menerangkan:Pemeriksaan Umum: KU : Buruk Kepala: Telinga Kiri Pendarahan Aktif (+) Badan: Tdk Tangan : Tdk Kaki : TdkPemeriksaan Khusus:Tidak dilakukanPemeriksaan dengan foto rontgent:Rontgent kepala : Tampak Fractur Defisit Os Tempuro Occipital KananKesimpulan Sebabsebab:Benda TumpulMenimbang, bahwa berdasarkan halhal tersebut diatas, Majelisberpendapat bahwa
Register : 11-06-2019 — Putus : 29-08-2019 — Upload : 05-09-2019
Putusan PT PEKANBARU Nomor 118/PDT/2019/PT PBR
Tanggal 29 Agustus 2019 — Pembanding/Tergugat I : Pemerintah Kabupaten Lingga Diwakili Oleh : Imang Job Marsudi, SH, MH (Kepala Kejaksaan Negeri Lingga)
Pembanding/Tergugat II : Dinas Pekerjaan Umum sekarang Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, untuk memudahkan selanjutnya disebut Dinas PUPR Diwakili Oleh : Imang Job Marsudi, SH, MH (Kepala Kejaksaan Negeri Lingga)
Pembanding/Tergugat III : Kuasa Pengguna Anggaran KPA Diwakili Oleh : Imang Job Marsudi, SH, MH (Kepala Kejaksaan Negeri Lingga)
Pembanding/Tergugat IV : Kuasa Pengguna Anggaran KPA Diwakili Oleh : Imang Job Marsudi, SH, MH (Kepala Kejaksaan Negeri Lingga)
Terbanding/Penggugat : Ir. HARI LIEWARNATA, MM
Terbanding/Turut Tergugat : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Lingga cq Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lingga
8740
  • (BuktiP14).Bahwa meskipun telah menyelesaikan pekerjaan sebagaimana tercantumdalam angka 9 huruf a, b dan c, PENGGUGAT tidak dibayar sejumlah nilaiKontrak, karena anggaran untuk membayar tidak tersedia sebagai akibatpenyusunan APBD Kabupaten Lingga TA 2014 yang tidak kredibelkhususnya dari sisi pendapatan, di mana pendapatan diproyeksikan lebihbesar dari realisasi faktual, sehingga Pemerintahan Kabupaten Linggamengalami defisit anggaran pada TA 2014;Bahwa oleh karena defisit anggaran, maka TERGUGAT
    Hal ini sudah jelas dan tidak perlu diperdebatkan lagi;Bahwa oleh karena defisit anggaran, maka TERGUGAT mengeluarkanSurat Edaran Nomor: 050/ BPPDUM/ 532 tertanggal 7 Juli 2014, perihalpemberitahuan pedoman penyusunan RAPBDP TA 2014, yang padapokoknya terkait depisit anggaran;Bahwa terjadi Defisit tersebut terkait dengan struktur APBD yang merupakansatu kesatuan dan terdiri dari Pendapatan Daerah, Belanja Daerah danPembiayaan.
    Selisih lebin pendapatan daerah terhadap belanja daerahdisebut surplus anggaran, tapi apabila terjadi selisin kurang maka hal itudisebut defisit anggaran. Jumlah pembiayaan sama dengan jumlah surplusatau jumlah defisit anggaran.
    defisit anggaran, makakewajiban pembayaran tersebut menjadi hutang pada tahun tersebutdengan cara memindahkan beban hutang kepada anggaran tahunberikutnya, bukan dengan cara mengurangi/menurunkan nilai kontrakdengan melakukan addendum kontrak.
    APBDKabupaten Lingga yang tidak kredibel khususnya dari sisi pendapatan,dimana pendapatan diproyeksikan lebih besar dari realisasi faktual,sehingga Pemerintah Kabupaten Lingga mengalami defisit anggaran padaTA 2014.
Putus : 28-10-2010 — Upload : 19-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1847 K/Pid.Sus/2009
Tanggal 28 Oktober 2010 — Drs. FATKHULLOH, Msi Bin MAT ALI
7953 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Gasindo Rejo Mandirididirikan dari, oleh dan untuk kepentingan Pemda Purworejoguna menutup kepentingan defisit dan tindak lanjut MoUPemda Purworejo dengan FAMI. Sehingga segala konsekuensidan tanggungjwab keuangan yang ditimbulkan atas pendirianPT.
    Gasindo Rejo Mandiri adalah merupakan kebijakan Pemdauntuk mengatasi permasalahan yang melilit dirinya, yaitumasalah defisit APBD 2004 dan pemohon kasasi hanya sebagaipersonal yang ditunjuk Bupati adalah orang yang mengembanHal. 53 dari 74 hal. Put. No. 1847 K/Pid.Sus/2009amanah untuk melaksanakan tugas tersebut.
    Marsaid menyetujui program kerja DiditAbdul Majid membantu mengatasi defisit dan Bupati Marsaidmemerintahkan kepada Kepala Kasda untuk memfasilitasi danauntuk Didit Abdul Majid guna membantu menutup defisit APBD2004.
    Marsaid, SH, M.Si) untukmembantu penanganan masalah/defisit APBDPurworejo TA 2004. Semua dana Kasda Purworejoyang dikirim melalui sdr. Fatkhulloh sudah sayaterima semuanya. dan keberadaan uang tersebutsudah saya pertanggungjawabkan pada tanggal 13Maret 2005.2. Pada tanggal 30 September 2004 sdr.
    Karena Pemda Purworejo mengalami defisit APBD tahun2004, Bupati Purworejo H. Marsaid minta tolong pemohonkasasi secara pribadi untuk membantu mencarikan solusipengatasi masalah defisit. Dalam pemeriksaan sidangpemohon kasasi jelaskan, ini bukan bidang keahlianpemohon kasasi, tetapi Bupati Marsaid tetap mintabantuan.
Register : 14-03-2018 — Putus : 15-11-2018 — Upload : 08-03-2019
Putusan PN PONTIANAK Nomor 7/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Ptk
Tanggal 15 Nopember 2018 — Penggugat:
SURIATMAN
Tergugat:
1.PDAM Tirta Muare Ulakan Sambas
2.DANA PENSIUN BERSAMA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM SELURUH INDONESIA
8726
  • Bahwa TERGUGAT I juga pernahmengirimkan surat No. 690/09UM/I/2011 tertanggal 28 Januari 2011,dimana akibat adanya defisit pembayaran maka TERGUGAT memintakepada TERGUGAT II untuk pembatalan kenaikan PhDP 2011 dankembali menggunakan PhDP perDesember 2002;e.
    pendanaan sebesar Rp.159.888.526,Defisit pendanaan tersebut harus sudah diselesaikan oleh PDAM KabupatenSambas sebelum hak pensiun Bapak kami proses lebih lanjut.
    Bahwa TERGUGAT juga pernahmengirimkan surat No. 690/09UM/I/2011 tertanggal 28 Januari 2011,dimana akibat adanya defisit pembayaran maka TERGUGAT memintaHalaman 26 dari 53 Halaman Putusan No. 7/Pdt.SusPHI/2018/PN Ptkkepada TERGUGAT II untuk pembatalan kenaikan PhDP 2011 dankembali menggunakan PhDP perDesember 2002;e.
    pendanaan sebesarRp.159.888.526, Defisit pbendanaan tersebut harus sudah diselesaikan olehPDAM Kabupaten Sambas sebelum hak pensiun Bapak kami proses lebihlanjut.
    Adanya defisit pendanaan yang harus dibayar oleh PDAM KabupatenSambas sebesar Rp.159.888.526, sebelum hak Penggugat diproses lebihlanjut.5.
Register : 11-12-2014 — Putus : 30-07-2015 — Upload : 09-05-2016
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 760/Pdt.G/2014/PN.Jkt.Sel
Tanggal 30 Juli 2015 — MOHAMAD HASAN, Lawan 1. PT. KERTAS NUSANTARA (d/h PT KIANI KERTAS) 2. DIDI DAWIS, 3. PT. KIANI SAKTI, 4. PT. KALIMANIS PLYWOOD INDUSTRIES,
236150
  • KIANI KERTAS MENGALAMI RUGI (Defisit). Pada tahun 1994: Modal : Rp 63.875.000.000, Rugi S RB amenitiesRugi Rp 0. Pada tahun 1995: Modal > Rp. 550.000.000.000, Rugi : Rp. (96.246.580.835)Rugi Rp 0. Pada tahun 1996: Modal > Rp. 550.000.000.000, Rugi : Rp (96.246.580.835)Rugi Rp 0. Pada tahun 1997: Modal > Rp 550.000.000.000, Rugi : Rp (259.670.884.275)Rugi Rp 0. Pada tahun 1998: Modal > Rp 550.000.000.000, Rugi > Rp (714.166.740.146)Rugi Rp 164.166.740.146.
    Kiani Kertas (Tergugat 1)mengalami rugi (defisit) pada tahun 1997 sebesar Modal Rp.550.000.000.000,dan rugi sebesar Rp.259.670.884.275, dan pada tahun 1998 PT.Kiani Kertasmengalami rugi (defisit) sebesar Modal Rp.550.000.000.000 dikurangi RugiRp.714.166.740.146, sehingga rugi (defisit) sebesar Rp.164.166.740.146.
    mengalami rugi (defisit) pada tahun 1999 sebesar Modal Rp.550.000.000.000, dikurangi Rugi Rp. 4.819.498.030.152, sehingga mengalamikerugian (defisit) sebesar Rp.4.269.498.030.152., ;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P 5 = bukti T.IIl4 = buktiT.IV5: Laporan Keuangan Konsolidasi untuk tahuntahun yang berakhir 31Desember 2000 dan 1999 sesuai dengan laporan Auditor Independen HansTuanakotta & Mustofa, membuktikan bahwa PT.
    Kiani Kertas (Tergugat 1)mengalami rugi (defisit) pada tahun 2000 sebesar Modal Rp.5.100.000.000.000, Rugi Rp.4.702.058.662.574.;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P 6 = bukti T.III5 = buktiT.IV6: Laporan Keuangan Konsolidasi untuk tahuntahun yang berakhir 31Desember 2002 dan 2001 sesuai dengan laporan Auditor Independen HansTuanakotta & Mustofa, membuktikan bahwa PT.
    Kiani Kertas (Tergugat 1)mengalami rugi (defisit) pada tahun 2001 sebesar Modal Rp.5.100.000.000.000, dikurangi Rugi Rp.6.567.996.528.256 sehingga mengalamikerugian (defisit) sebesar Rp.1.467.996.528.256, dan selanjutnya pada tahun2002 PT.Kiani Kertas (Tergugat I) mengalami rugi (defisit) sebesar Modal Rp.5.100.000.000.000 dikurangi Rugi Rp. 6.446.400.370.623, sehingga mengalamikerugian (defisit) sebesar Rp.1.346.400.370.623.
Register : 14-01-2021 — Putus : 20-04-2021 — Upload : 06-08-2021
Putusan PN MANADO Nomor 1/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Mnd
Tanggal 20 April 2021 — Penggugat:
1.TONNY SALINDEHO
2.RASJID KABOHANG
3.ADOLOF JANIS
4.JULIET ASMINANTJE SABARU
5.DJOK LIAN PAHENA
6.VICTOR ERICKSON MARINO
7.HOPNI KAKINSALE
8.NURKIYA DOLIAP
9.RUMAITE JUNUS
10.FIENTJE LABESI
11.RAPI PARAMATA
12.JOVENSIUS MAHINO
Tergugat:
PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM PDAM KABUPATEN SANGIHE
Turut Tergugat:
DANA PENSIUN BERSAMA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM SELURUH INDONESIA
15654
  • Namun oleh karena Tergugat tidakmenyetorkan iuran pekerja dan/atau pemberi kerja sehingga terjadi defisitpendanaan pensiun pada Turut Tergugat;Bahwa kemudian dengan alasan menutupi defisit pendanaan pensiun padaTurut Tergugat yang sebenarnya permasalahan (defisit) tersebut merupakanHalaman 7 dari 58 Putusan PHI Nomor 1/Pdt.SusPHI/2021/PN Mndtanggung jawab Tergugat, pada tahun 2012 Tergugat melakukanpemotongan iuran pekerja tidak lagi 5 % dari PhDp yang terdaftar/terlaporpada Turut Tergugat melainkan
    Bahwa Tergugat (Direksi yang sekarang) tidak tahumenahu dengan peristiwadi tahun 2012 dimana terjadi defisit pendanaan di DAPENMA PAMSI (TurutTergugat ),karena yang tahu persis adalah Direksi yang lama RICKY A.Halaman 12 dari 58 Putusan PHI Nomor 1/Pdt.SusPHI/2021/PN MndPATRAS, dengan TONNY SALINDEHO, RASJID KABOHANG danVEMDRITER ANDRIS LALENOH (almarhum) yang menduduki jabatanKepala Bagian atau turut dalam manajemen PDAM pada waktu itu, dansekarang justru mereka menggugat PDAM/Direksi saat ini yang
    PENGGUGAT dalam gugatannya telah mendalilkan TERGUGAT tidakmampu membayar defisit pendanaan sehubungan usulan PenghasilanDasar Pensiun (PhRDP) PARA PENGGUGAT (vide Gugatan Angka 8);b. PENGGUGAT menuntut PhDP sesuai usulan TERGUGAT sertamenuntut pembayaran defisit pendanaan atas usulan PhDP tersebutkepada TERGUGAT (vide Gugatan Angka 9);c.
    Bahwa sebagaimana diakui oleh PARA PENGGUGAT dalam daligugatannya Angka 8 Gugatan Bahwa benar TERGUGAT telah pernahmengajukan perubahan PhDP kepada TURUT TERGUGAT akan tetapidikarenakan adanya defisit pendanaan pensiun sehingga usulan perubahanPhDP yang diajukan tersebut ditolak oleh TURUT TERGUGAT.3.
    Namun demikian hal tersebuttidak berlaku secara imperatif sebagaimana dijelaskan dalam Surat yangsama (surat No. 471/DP.04/II/2018 tertanggal 19 Februari 2018) Angka 2Huruf c dimana selain defisit pendanaan yang dibayarkan sekaligussebelum hak pensiun diproses, dalam hal keuangan PDAM belummemungkinkan maka PDAM dapat menggunakan PhDP yang tercatat diDAPENMA PAMSI dengan mengirimkan surat penegasan terkait PhDPyang digunakan sebagai dasar proses pensiun;15.
Putus : 01-10-2009 — Upload : 27-10-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1803 K/PID.SUS/2009
Tanggal 1 Oktober 2009 — H. BUDI SANTOSO, S.Sos.M.Si. ALIAS DODI BIN BUDI SUTRISNO ;
4429 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Alias Dodi Bin Budi Sutrisno selakuAnggota Panitia Anggaran Eksekutif termasuk yang menyetujui tetapdiadakan Pengadaan Buku Perpustakaan pada Dinas Pendidikan KabupatenPurworejo Tahun 2004 meskipun akan menambah defisit anggaran, yangpada akhirnya Panitia Anggaran mengajukan telaahan kepada BupatiPurworejo H.Marsaid, SH.Msi. dengan mengajukan 3 (tiga) alternatifskenario yaitu :" Skenario!
    : belanja Administrasi umum dikurangi dengan 50% dariPAGU 2003, kemudian semua kegiatan lain termasuk bukudan alkes dialokasikan resiko defisit sebesarRp.25.835.798.820.," Skenario Il : sama dengan skenario dikurangi belanja pakaian dinas,THR, pembekalan purna tugas, pengurangan bantuanpendidikan sebesar 50% dari PAGU 2003, bantuan infrastruktur pedesaan dialokasikan Rp.1,5 milyar namun bukudan alkes tetap masuk, resiko defisit sebesar Rp.13.350.661.520, ;" Skenario Ill: sama dengan skenario II namun
    Alias Dodi Bin Budi Sutrisno selakuAnggota Panitia Anggaran Eksekutif termasuk yang menyetujui tetapdiadakan Pengadaan Buku Perpustakaan pada Dinas Pendidikan KabupatenPurworejo Tahun 2004 meskipun akan menambah defisit anggaran, yangpada akhirnya Panitia Anggaran mengajukan telaahan kepada BupatiHal. 13 dari 56 hal. Put. No. 1803 K/Pid.Sus/2009Purworejo H.Marsaid, SH.Msi. dengan mengajukan 3 (tiga) alternatifskenario yaitu :" Skenario!
    : belanja Administrasi umum dikurangi dengan 50% dariPAGU 2003, kemudian semua kegiatan lain termasuk bukudan alkes dialokasikan resiko defisit sebesarRp.25.835.798.820.," Skenario Il : sama dengan skenario dikurangi belanja pakaian dinas,THR, pembekalan purna tugas, pengurangan bantuanpendidikan sebesar 50% dari PAGU 2003, bantuan infrastruktur pedesaan dialokasikan Rp.1,5 milyar namun bukudan alkes tetap masuk, resiko defisit sebesar Rp.13.350.661.520, ;" Skenario Ill: sama dengan skenario Il namun
Register : 28-05-2021 — Putus : 06-08-2021 — Upload : 14-09-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 39 P/HUM/2020
Tanggal 6 Agustus 2021 — KOMUNITAS PASIEN CUCI DARAH INDONESIA (KPCDI) VS PRESIDEN RI;
402224 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pertimbangan faktual lebin menekankan padapenyesuaian iuran, karena adanya defisit anggaran. Timbulpertanyaan, apakah dengan menaikan iuran BPJS dapatmenyelesaikan permasalahan defisit anggaran secarapermanen?, apakah masyarakat mampu untukmembayarnya?;Bahwa berdasarkan fakta yang tak perlu dibuktikan lagi(notoir feiten), ternyata untuk menutupi defisit anggaranBPJS tersebut, pemerintah telah beberapa kali melakukanHalaman 42 dari 178 halaman.
    Dartanto Kepala Departemen Ekonomi FEB Ul), 2013soe Gambaran UmumKontribusi Defisit JKN Menurut Segmen Peserta(milyar Rupiah)000 00 I i i i. i.2014 a 2015 il = 2016 il a 2018 Komist Pemcarantasan steps!
    Defisit yang semakin meningkat. Pada 2018mencapai Rp12,2 Triliun;Halaman 65 dari 178 halaman. Putusan Nomor 39 P/HUM/2020d. Dalam kegiatan piloting bersama penangananfraud JKN pada 2018, ditemukan fraud dalamproses claim;2) Kajian ditujukan untuk mengatasi defisit BPJSKesehatan dari sisi efisisensi pengeluaran BPJSKesehatan, yaitu:a. Adverse Selection dan Moral Hazard PesertaMandiri;Permasalahan moral hazard dan adverse selectionpada peserta mandiri (PBPU).
    Bahwa pertimbangan Mahkamah Agung yang melandasi putusanNomor 7 P/HUM/2020, didasarkan pada hasil evaluasi BadanPemeriksaan Keuangan Pemerintah (BPKP) atas pelaksanaanSJSN dikaitkan dengan defisit BPUS sehingga Majelis Hakim MAberpendapat defisit BPJS tidak dapat dibebankan kepadamasyarakat melainkan harus menjadi kesadaran seluruh stakeholder. Hal ini sejalan dengan audit BPKP menyatakan terjadinyadefisit BPJS akibat kontribusi berbagai pihak/stakeholder.
    Bahwa pertimbangan Majelis Hakim MA tersebut pada dasarnyamenghendaki penyelesaian atas defisit BPJS.