Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-09-2020 — Putus : 22-10-2020 — Upload : 22-10-2020
Putusan PT JAKARTA Nomor 518/PDT/2020/PT DKI
Tanggal 22 Oktober 2020 — Pembanding/Penggugat I : MUHIMAH BINTI MASEHUD
Terbanding/Tergugat I : R.E BARINGBING,SH.,MH
Terbanding/Tergugat II : D.L SITORUS
Turut Terbanding/Penggugat II : SAYUTI
Turut Terbanding/Penggugat III : ARDJAIS BIN MASEHUD
Turut Terbanding/Penggugat IV : UMYANAH BINTI MASEHUD
Turut Terbanding/Penggugat V : MADINAH BIN MASEHUD
Turut Terbanding/Penggugat VI : BUNYANAH BINTI MASEHUD
152115
  • DEDJENG yang tercatat di Keluranan Duri Kepa,Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat dari Girik C No.718 atas namaSAMIT Bin KIBI menjadi Girik C No.1285 atas nama MASEHUD Bin H.DEDJENG; Pada tahun 1975 tanah tersebut tanpa alasan yang jelas dan tanpasepengetahuan MASEHUD Bin H. DEDJENG sebagai Pemilik yang sahtanah tersebut diuruk oleh PATRA / Pertamina dan oleh karenanyaMASEHUD Bin H.
    DEDJENG pada saat itu dalam keadaan sakit parahsehingga tidak mengetahui kegiatan pengurukan tanah tersebut; Pada tahun 1978 MASEHUD Bin H. DEDJENG meninggal dunia;9. Bahwa Pelawan adalah ahli waris Alm. MASEHUD Bin H. DEDJENG yangmemiliki hak atas obyek tanah tersebut berdasarkan Girik No.1285 padaPersil 31A SII seluas 2.400 M?
    Dedjeng, yang namanya tercantumdalam Surat Girik C No. 1285 Persil 31.a Sll, sebab tidak ada bukti yangmengatakanadakaitan Pelawan dengan Masehud bin H. Dedjeng,sehingga Pelawan tidak ada sama sekali hubungan hukum dengan tanahGirik C No. 718 Persil 31.a seluas 2.400 M2 yang akan dieksekusipengosongannya oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat.Apalagi Pelawan No. Urut : 2 bernama Sdr.
    Dedjeng No. 1285Pada Persil 31A S2 Luas 2.400 m2. Dasar Peralihan dari girik 718Persil 31A tanggal 27 Januari 1963 a/n. Girik Samit bin Kibi. DalamPengawasanahli waris H. Masehud bin H. Dedjeng. Kuasa ahli warisH. Badroddin. Dalam Pengawasan Silianus Bani dan RekanRekan /Hartono SP (021 22561767) Tanah ini akan dibangun Masjid, Pelaksana PT.
    Dedjeng.. Bahwa Surat Girik C No. 1285 Persil 31.a SIl atas nama Masehud binH. Dedjeng yang dipergunakan Pelawan adalah Girik yang cacat hukum yang dapat dibuktikan dengan 7 (tujuh) bukti sebagai berikut :a. Bahwa sampai tahun 1975 Sistem Penomoran / Nomor Girik terdiri 3(tiga) angka apalagi tahun 1963/1964 TERLAWAN PENYITA dapatmemperlihatkan contoh sebagai bukti nanti.b.
Register : 15-09-2021 — Putus : 06-12-2022 — Upload : 12-12-2022
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 763/Pdt.G/2021/PN Jkt.Brt
Tanggal 6 Desember 2022 — Penggugat:
MUSA CS
Tergugat:
RE BARIMBING SH
Turut Tergugat:
1.KEPALA KANTOR KELURAHAN DURI KEPA
2.KEPALA KANTOR KECAMATAN KEBON JERUK
3.MADINAH CS
10546
  • Dedjeng in casu Turut Tergugat III (plurium litis consortium);

DALAM POKOK PERKARA :

  • Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvantkelijk verklaard);

II.DALAM REKONPENSI :

  • Menyatakan gugatan Penggugat Rekonpensi tidak dapat diterima (niet ontvantkelijk verklaard);

III.DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI :

  • Menghukum Para Penggugat Konpensi/Para Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara