Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-01-2020 — Putus : 19-03-2020 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN BANGIL Nomor 16/Pid.Sus/2020/PN Bil
Tanggal 19 Maret 2020 — Penuntut Umum:
1.HENDI BUDI FIDRIANTO, SH
2.ARTHEMAS SAWONG, SH.
Terdakwa:
ALFIAN BUYUNG SUPRAPTO
527345
  • Kemudian melakukan mass deface (upload masal) pada websitewww.kemendagri.go.id. dengan menggunakan tools mass deface yang ada diwebshell terdakwa untuk mengupload script di setiap folder.5.
    Kemudian melakukan mass deface (upload masal) pada websitewww.kemendagri.go.id. dengan menggunakan tools mass deface yang ada diwebshell terdakwa untuk mengupload script di setiap folder.Setelan melakukan ke4 langkah tersebut, tampilan depan websitewww.kemendagri.go.id berubah menjadi tampilan dibawah ini Sesuai sricptyang terdakwa susun berupah gambar dan katakata seperti gambar dibawahini:Tjahjo KumoloMenteri Dalam Negeri RiBahwa dalam melakukan perubahan tampilan depan sebuah situs/deface padawebsite
    Setelah masukke sistim web kemendagri.go.id Terdakwa memuat atau meyuntikan filesecurityOO7.php kesistim web kemendagri.go.id;Menimbang, bahwa dengan memuat file securityOO7.php tersebutTerdakwa melakukan mass deface (upload masal) pada websitewww.kemendagri.go.id. dengan menggunakan tools mass deface yang ada diwebshell Terdakwa untuk mengupload script di setiap folder.
Register : 19-10-2017 — Putus : 07-12-2017 — Upload : 07-12-2017
Putusan PN SURAKARTA Nomor 399/Pid.Sus/2017/PN Skt
Tanggal 7 Desember 2017 — Penuntut Umum:
BAMBANG SAPUTRA .SH.MH
Terdakwa:
ADI SYAFITRAH Alias pemulungelektronik.gmai. com
820520
  • dewanpers.or.id tersebut lalu Terdakwa mirrorkan ke zoneh.org (http:/Awww.zoneh.org/mirror/id/29054987) dan selanjutnyaterdakwa memposting hasil hacking/pembobolan/ penerobosansecara ilegal dan Defacing tersebut ke akun facebook atas namaADITYA AL FATAH dengan fanpages M2404.Bahwa tujuan terdakwa melakukan hacking/pembobolan/penerobosan secara ilegal dan Defacing websitehttp://dewanpers.or.id yang terdakwa mirrorkan ke zoneh.org(http:/Awww.zoneh.org/mirror/id/29054987) dan selanjutnyamemposting hasil deface
    (http:/Awww.zoneh.org/mirror/id/29054987) dan selanjutnyamemposting hasil deface tersebut ke akun facebook atas namaADITYA AL FATAH dengan fanpages M2404 adalah untuk menjadibukti terdakwa pernah meretas website http://dewanpers.or.id. kepengguna internet lain yaitu antara lain ke pengguna facebook danpemilik akun di zoneh.org lainnya Bahwa akibat perbuatan terdakwa melakukan hacking /pembobolan/penerobosan secara ilegal dan Defacing terhadap websitehttp://dewanpers.or.id , masyarakat hanya dapat
    Bahwa tujuan terdakwa melakukan hacking/pembobolan/penerobosan secara ilegal dan Defacing websitehttp://dewanpers.or.id yang terdakwa mirrorkan ke zoneh.org(http:/Awww.zoneh.org/mirror/id/29054987) dan selanjutnyamemposting hasil deface tersebut ke akun facebook atas namaADITYA AL FATAH dengan fanpages M2404 adalah untuk menjadibukti terdakwa pernah meretas website http://dewanpers.or.id. kepengguna internet lain yaitu antara lain ke pengguna facebook danpemilik akun di zoneh.org lainnya Bahwa akibat
    deface tersebut terdakwa membutuhkankurang lebin 100 mbps karena terdakwa harus melakukan prosesupload file backdoor dan file HTML ke situs tersebut;Bahwa terdakwa menggunakan Handphone Samsung Grand PrimeDuos sebagai device lain untuk melakukan serangkaian perbuatanhacking / pembobolan / penerobosan secara ilegal terhadap serverwebhosting www.dewanpers.or.id tersebut;Bahwa terdakwa melakukan rangkaian perbuatan hacking /pembobolan / penerobosan secara ilegal terhadap server perusahaanwebhosting
    Terdakwa hanya berteman denganmereka di internet saja;Bahwa benar yang terdakwa lakukan pada websitehttp://dewanpers.or.id adalah melakukan deface pada user interfacewebsite tersebut dengan cara mengupload file backdoor kemudianterdakwa mensubmit hasil deface tersebut ke zoneh dan akun facebookAditya Al Fatah serta fanpage M2404, kemudian yang terdakwa ketahuiadalah website tersebut tidak bisa diakses kembali oleh masyarakatumum;Bahwa tidak ada satupun data atau informasi elektronik yang Terdakwaambil
Register : 17-03-2014 — Putus : 08-05-2014 — Upload : 22-09-2014
Putusan PN LAHAT Nomor Nomor : 76 /Pid.Sus/2014/PN.LT.
Tanggal 8 Mei 2014 — HARISON ALIAS CHMOD755 ALIAS chmodrwxrwx@yahoo.co.id BIN SYAWALUDDIN
19171
  • merubah filefile yang ada di server dengan cara mengupload file backdoor denganektensi php pada sebuah postingan dengan cara menambah artikel beritadengan mengupload backdoor yang telah terdakwa simpan di Hard Diskmerk Seagate s/n Z3T3VYWD kapasitas 500 GB dari CPU merk Votre yangterdapat didalam folder Desktop > sh3il yang diberi nama hnshell.phppada tanggal dan waktu : 25/Des/2013 05:50:20 ;Kemudian pada tanggal dan waktu : 12/26/2013 09:44:49PM, terdakwamerubah tampilan asli website dkpp.go.id (deface
    Purnomo HS, dibacakan dipersidangan;Bahwa benar saksi bekerja di Subdit IT dan Cyber Crime Direktorat TindakPidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri sebagai Penyidik dan tugas saksiseharihari adalah melakukan kegiatan penyelidikan dan penyidikan yangberhubungan dengan tindak pidana di bidang Cyber.Bahwa benar sepengetahuan saksi, berdasarkan investigasi online diketahuitindak pidana tersebut terjadi pada hari Jumat tanggal 27 desember 2013sekira pukul 08.50 WIB melalui internet dimana terdakwa melakukan deface
Register : 30-01-2019 — Putus : 27-03-2019 — Upload : 04-04-2019
Putusan PN UNAAHA Nomor 25/Pid.Sus/2019/PN Unh
Tanggal 27 Maret 2019 — Penuntut Umum:
1.ARIEFULLOH, SH
2.GDE ANCANA, SH
Terdakwa:
Lanang Yoga Cahyono
513492
  • Menetapkan barang bukti berupa:

    1 (satu) bundel screenshot tampil website Pengadilan Negeri Unaaha yang telah di deface;

    - 1 (satu) bundel screenshoot tampilan yang di deface;

    - 1 (satu) lembar bukti pembayaran langganan PT TELKOMSEL INDONESIA (SPEEDY) dengan No. JASTEI 152640212851;

    Tetap terlampir dalam berkas perkara.

Register : 21-10-2021 — Putus : 07-02-2022 — Upload : 14-03-2022
Putusan PN PADANG Nomor 950/Pid.Sus/2021/PN Pdg
Tanggal 7 Februari 2022 — Penuntut Umum:
RENOL WEDI, SH
Terdakwa:
BAYU SAPUTRA Alias Zyy Bin EFENDI
6331
  • tahun dan Denda Rp 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) bundel dokumen screenshot website www.setkab.go.id yang sudah di deface