Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-04-2020 — Putus : 28-04-2020 — Upload : 13-05-2020
Putusan PN AMLAPURA Nomor 26/Pdt.P/2020/PN Amp
Tanggal 28 April 2020 — Pemohon:
1.I PUTU HERRY SURYANATHA
2.DEVI KUSUMA WARDANI
2732
  • sebagaimana yang telah tercatat dalam Akte Kelahiran dengan Nomor : 5107-LT-26082016-0076, tanggal 26 Agustus 2016 dirubah menjadi Putu Axel Natha Defaka.
  • Menetapkan bahwa perubahan/perbaikan nama anak pertama para Pemohon dari nama I Putu Natha Masasc Kailash Devaka, tempat lahir di Karangasem, tanggal 24 Juni 2016 sebagaimana yang telah tercatat dalam Akte Kelahiran dengan Nomor : 5107-LT-26082016-0076, tanggal 26 Agustus 2016 dirubah menjadi nama; Putu Axel Natha Defaka
    Bahwa untuk perubahan nama anak pertama tersebut, para Pemohon telahmendapatkan nama yang cocok, sehingga nama anak pertama yangsebelumnya bernama Putu Natha Masasc Kailash Devaka dirubah menjadiPutu Axel Natha Defaka;Halaman 2 dari 9 hal.
    Penetapan Nomor 26/Pdt.P/2020/PN.Amp7.Bahwa setelah para Pemohon merubah nama anak tersebut dan anaktersebut dipanggil dengan nama Putu Axel Natha Defaka, semenjak itu pulaanak tersebut tidak lagi sakitsakitan sehingga anak para Pemohon menjadisehat kembali, Berdasarkan hal tersebut Para Pemohon yakin bahwa namaPutu Axel Natha Defaka cocok untuk nama anak pertama para Pemohon;Bahwa oleh karena nama anak pertama para Pemohon sudah tercatat dikantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karangasem
    ;Menimbang, bahwa bukti P4 tersebut masih tertulis dengan nama PUTUNATHA MASASC KAILASH DEVAKA dikuatkan dengan keterangan Para Saksidan Para Pemohon, yang pada pokoknya menerangkan bahwa nama yangtertulis dalam Akta Kelahiran tersebut adalah orang yang sama untuk dirubahmenjadi PUTU AXEL NATHA DEFAKA hal ini disebabkan karena anak ParaPemohon tersebut sering sakitsakitan, dan agar mempertegas status sekaligusmemberikan kepastian hukum dalam administrasi kependudukan dimasa yangakan datang;Halaman
    Memberikan Ijin kepada Para Pemohon untuk merubah nama anakpertama yang bernama nama Putu Natha Masasc Kailash Devaka,tempat lahir di Karangasem, tanggal 24 Juni 2016 sebagaimana yangtelah tercatat dalam Akte Kelahiran dengan Nomor : 5107LT260820160076, tanggal 26 Agustus 2016 dirubah menjadi Putu Axel Natha Defaka.3.
    Menetapkan bahwa perubahan/perbaikan nama anak pertama paraPemohon dari nama Putu Natha Masasc Kailash Devaka, tempat lahir diKarangasem, tanggal 24 Juni 2016 sebagaimana yang telah tercatatdalam Akte Kelahiran dengan Nomor : 5107LT260820160076, tanggal26 Agustus 2016 dirubah menjadi nama; Putu Axel Natha Defaka adalahsah;4.