Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-12-2019 — Putus : 30-03-2020 — Upload : 01-04-2020
Putusan PN PALEMBANG Nomor 36/Pid.Sus-TPK/2019/PN Plg
Tanggal 30 Maret 2020 — Penuntut Umum:
1.ARIE APRIANSYAH,SH,MH
2.CHANDRA IRAWAN, SH
Terdakwa:
RUDI HARTONO, SE Bin MAT DEHAN
225343
  • Bin Mat Dehan terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan subsidair ;
  • Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu selama 1 ( satu ) tahun ;
  • Menjatuhkan pidana denda kepada terdakwa sebesar Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar oleh terdakwa maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 ( satu )