Ditemukan 5 data
91 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
DEIBEL EFFENDI Glr. ST. ISKANDAR VS AFRIDA WATI als. UPIK, DKK
DEIBEL EFFENDI GLR ST ISKANDAR
Tergugat:
1.AFRIDA WATI Als UPIK
2.YULMIATI
3.GUSNAWIR ALS UJANG
4.RENO SUSANTI
5.MAGDALENA
6.NAFRISON
7.MUNASRIL
8.AFRISON Als KORI
65 — 20
Penggugat:
DEIBEL EFFENDI GLR ST ISKANDAR
Tergugat:
1.AFRIDA WATI Als UPIK
2.YULMIATI
3.GUSNAWIR ALS UJANG
4.RENO SUSANTI
5.MAGDALENA
6.NAFRISON
7.MUNASRIL
8.AFRISON Als KORIBahwa Penggugat (DEIBEL EFFENDI Gir. ST. ISKANDAR) bukanlahsebagai Mamak Kepala Waris dalam Kaum, apalagi Para Tergugat tidakpernah memilin Penggugat sebagai Mamak Kepala Waris dan Penggugatjuga tidak menjelaskan posisi Penggugat dari keturunan dari Ibu yang mana,oleh karena itu Penggugat tidak berwenang untuk mengajukan gugatandalam perkara ini;3.
Penggugat (DEIBEL EFFENDI Glr. ST. ISKANDAR) bukanlah sebagaiMamak Kepala Waris dalam Kaum;2. Gugatan Penggugat Kurang Pihak:3. A. Gugatan Penggugat Kabur ( Excetio Obscuur Libel) :B. Batas dari Obyek perkara tidak jelas;Menimbang, bahwa terhadap eksepsieksepsi Para Tergugat tersebutMajelis Hakim akan dipertimbangkan sebagai berikut :Menimbang, bahwa terhadap eksepsi point 1 yaitu tentang Penggugat(DEIBEL EFFENDI Glr. ST.
Thamrin Persil No.2325 KotaPadang tertanggal 1 Mei 2016 atas nama Deibel Efendi (Penggugat), dimanaanggota kaum dari Keturunan Almarhumah Siti Lela yaitu Afrida Wati, Yulmiati,Ujang, Reno Susanti, Magdalena, Nafrizon, Munasril, lwan dan Korri, masingmasing tidak ada yang bertanda tangan didalam Surat Pernyataan MusyawarahPenetapan Pengangkatan Mamak Kepala Waris Kaum (Almarumah) Siti Banunsuku Melayu Kampung Alang Laweh Kecamatan Padang Selatan Jalan MH.Thamrin Persil No.2325 Kota Padang tertanggal
1 Mei 2016 atas nama DeibelEfendi (Penggugat) tersebut;Menimbang, bahwa oleh karena tidak semua anggota kaum yangbertanda tangan dalam bukti surat P2 tersebut, maka belum ada kesepakatankaum dalam pengangkatan Deibel Efendi (Penggugat) sebagai mamak kepalawaris, maka oleh sebab itu eksepsi Para Tergugat point 1 tersebut diatasmenurut Majelis Hakim beralasan hukum dinyatakan dapat diterima;Menimbang, bahwa oleh karena eksepsi point 1 dinyatakan dapatditerima maka terhadap eksepsi point 2, point 3
33 — 9
Batang Anai No.2, Kelurahan Rimbo Kaluang, Kecamatan PadangBarat, Kota Padang, berdasarkan kekuatan Surat Kuasa Khusus tertanggal 18 Juli2019, yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Padang pada hariJumat, tanggal 13 September 2019, di bawah register nomor : 537/PF.Pdt/IX/2019(terlampir), kKarenanya berhak bertindak untuk dan atas nama:Nama : DEIBEL EFFENDI Gir. ST.
Sri Dewita Afirma Gusti
26 — 10
Fotokopi Kutipan Akta Kelahiran tanggal 13 Mei 1999 Nomor2.146/KT/VII/2004 atas nama Deibel Shafira yang dikeluarkan oleh KepalaDinas Kependudukan dan Pencatat Sipil Kabupaten Asahan, selanjutnyadiberi tanda bukti P7;7. Fotokopi Kutipan Akta Kelahiran tanggal 17 Februari 2007 Nomor365/KT/I/2008 atas nama Tommy yang dikeluarkan oleh Kepala DinasKependudukan dan Pencatat Sipil Kabupaten Asahan, selanjutnya diberitanda bukti P8;8.
Terbanding/Tergugat I : AFRIDA WATI Als UPIK
Terbanding/Tergugat II : YULMIATI
Terbanding/Tergugat III : GUSNAWIR ALS UJANG
Terbanding/Tergugat IV : RENO SUSANTI
Terbanding/Tergugat V : MAGDALENA
Terbanding/Tergugat VI : NAFRISON
Terbanding/Tergugat VII : MUNASRIL
Terbanding/Tergugat VIII : AFRISON Als KORI
119 — 22
Pembanding/Penggugat : DEIBEL EFFENDI GLR ST ISKANDAR Diwakili Oleh : DANIEL JUSARI S.H
Terbanding/Tergugat I : AFRIDA WATI Als UPIK
Terbanding/Tergugat II : YULMIATI
Terbanding/Tergugat III : GUSNAWIR ALS UJANG
Terbanding/Tergugat IV : RENO SUSANTI
Terbanding/Tergugat V : MAGDALENA
Terbanding/Tergugat VI : NAFRISON
Terbanding/Tergugat VII : MUNASRIL
Terbanding/Tergugat VIII : AFRISON Als KORIThamrin Persil No. 2325 Kota PadangTertanggal 1 Mei 2016 atas nama Deibel Effendi (Pembanding (DahuluPenggugat)), yang mana menurut Judex Factie pada Pengadilan NegeriPadang karena tidak semua anggota kaum yang bertandatangan dalamsurat tersebut, maka belum ada kesepakatan kaum dalam pengangkatanPembanding (Dahulu Penggugat) sebagai Mamak Kepala Waris sehinggaeksepsi Para Terbanding diterima olen Judex Factie pada PengadilanNegeri Padang dan oleh karenanya Pembanding (Dahulu Penggugat) tidakberwenang