Ditemukan 50 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-11-2009 — Putus : 03-02-2010 — Upload : 09-04-2012
Putusan PN DENPASAR Nomor 62/Pid.B/2010/PN. Denpasar
Tanggal 3 Februari 2010 — GEDE SRIKACA alias DEBEL
7153
  • Menyatakan Terdakwa GEDE SRIKACA als DEBEL tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dan Penggelapan ; ----------2.Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 3 (tiga) bulan ; --------------------------------------------------------------------------3.
    GEDE SRIKACA alias DEBEL
    PUTUSANNomor :0062/Pid.B/2010/PN.Dps.DEMI KEADILANBERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Denpasar yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidanadalam peradilan tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dibawah inidalam perkara para Terdakwa :sekarang; Nnama Lengkap : GEDE SRIKACA alias DEBEL ;Tempat lahir : Singaraja ;Umur/tanggal lahir : 30 tahun/tahun 1979 ;Jenis kelamin : lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Banjar Pering Desa Pering Kec Blahbatuh
    Menyatakan Terdakwa GEDE SRIKACA alias DEBEL terbukti bersalah melakukansementara ; tindak pidana pecurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam pasal 362 KUHP dalam dakwaan pertama dan telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan sebagaimana diatur dalampasala 372 KUHP dalam dakwaan kedua Jaksa Penuntut Umum ; Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa GEDE SRIKACA dengan pidana penjara selama1 (satu) tahun 6 (enam) bulan dikurangi selama
    Menyatakan Terdakwa GEDE SRIKACA als DEBEL tersebut diatas terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dan Penggelapan ; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 3 (tiga) bulan ;3. Menetapkan masa tahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnyadari pidana yang dijatuhkan ; 4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ; 5.
Putus : 13-06-2013 — Upload : 04-07-2013
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 608/Pid.B/2013/PN.Bjm
Tanggal 13 Juni 2013 — MUHAMMAD RAHMAN Als DEBEL Bin SAMSUL SALI
336
  • MUHAMMAD RAHMAN Als DEBEL Bin SAMSUL SALI dan terdakwa II. FAUJI Als EWES Bin BASRAN, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan yang dilakukan secara berulang-ulang ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa I. MUHAMMAD RAHMAN Als DEBEL Bin SAMSUL SALI dan terdakwa II. FAUJI Als EWES Bin BASRAN oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun ;3.
    MUHAMMAD RAHMAN Als DEBEL Bin SAMSUL SALI
    MUHAMMAD RAHMAN Als DEBEL Bin SAMSULSALI bersamasama dengan terdakwa II.
    MUHAMMADRAHMAN Als DEBEL Bin SAMSUL SALI dan terdakwa Il.
Register : 03-12-2020 — Putus : 21-12-2020 — Upload : 07-02-2022
Putusan PN SUBANG Nomor 264/Pid.Sus/2020/PN SNG
Tanggal 21 Desember 2020 — Penuntut Umum:
YENI TRISNAWATI, SH
Terdakwa:
ADE MUSTARI ALS DEBEL BIN ENDANG
437
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Ade Mustari alias Debel bin Endang tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara Tanpa Hak dan Melawan Hukum Menjadi Perantara Jual Beli Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman, sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan pidana
    Penuntut Umum:
    YENI TRISNAWATI, SH
    Terdakwa:
    ADE MUSTARI ALS DEBEL BIN ENDANG
Register : 05-08-2020 — Putus : 23-09-2020 — Upload : 29-09-2020
Putusan PN Kuala Kurun Nomor 57/Pid.Sus/2020/PN Kkn
Tanggal 23 September 2020 — Penuntut Umum:
1.GUSTI MURDANI CHAN,S.H.
2.JANANG MULA ANDRI RONU, SH
Terdakwa:
KOLEK Als BAPAK GANIS Bin TIKIS MANGKIN
18161
  • DENI Als UNJA BIN DEBEL, dibawah janji pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Bahwa Saksi Deni Als Unja Bin Debel sudah pernah diperiksa dikepolisian dan keterangan yang disampaikan Saksi Deni Als Unja BinDebel pada waktu itu sudah benar; Bahwa Saksi Deni Als Unja Bin Debel mengetahui Saksi Deni Als UnjaBin Debel diperiksa di persidangan karena adanya perkara kepemilikansenjata tajam jenis Mandau yang dilakukan oleh Terdakwa; Bahwa Saksi Deni Als Unja Bin Debel adalah saudara Terdakwa yangikut
    bersamasama membawa Terdakwa melakukan transaksi Narkotikajenis sabu;Bahwa pada saat Terdakwa ditangkap pada hari Selasa tanggal 31Maret 2020 sekitar jam 02.00 WIB di Jalan Lintas Kuala KurunTewahSimpang Tiga Pasir Putih, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas,Provinsi Kalimantan Tengah Saksi Deni Als Unja Bin Debel jugadiamankan dan ditangkap pada saat itu; Bahwa Saksi Deni Als Unja Bin Debel mengetahui Terdakwa membawasenjata tajam jenis Mandau pada saat itu; Bahwa pada hari Senin tanggal 30 Maret
    2020 sekitar jam 21.00 WIBTerdakwa mengajak Saksi Deni Als Unja Bin Debel berangkat keKecamatan Tewah untuk mengambil paket sabu sebelum berangkatTerdakwa membawa senjata tajam jenis mandau lengkap dengansarungnya yang diikatkan dipinggang dengan posisi mandau beradadidepan pinggang sebelah kiri Kemudian Saksi Deni Als Unja Bin Debelbersama dengan Terdakwa pergi Ke Kecamatan Tewah dengan posisiSaksi Deni Als Unja Bin Debel yang didepan membawa sepeda motordan Terdakwa dibelakang setiba di simpang
    tiga pasir putin KecamatanTewah sekitar jam 23.00 WIB Saksi Deni Als Unja Bin Debel danTerdakwa duduk menunggu dipinggir jalan simpang tiga pasir putihtersebut dan sekitar jam 02.00 WIB kemudian datang mobil berwarnaputin lalu Terdakwa mendatangi penumpang dikursi depan mobil tersebutdan memberikan sebuah kantong plastik warna hitam kepada Terdakwasetelah itu Saksi Deni Als Unja Bin Debel dan Terdakwa disergap olehpihak kepolisian dan saat itu Saksi Deni Als Unja Bin Debel langsungditangkap sedangkan
    Saksi Deni Als Unja Bin Debel, Terdakwa memberikanpendapat bahwa keterangan Saksi Deni Als Unja Bin Debel sudah benar dantidak berkeberatan;2.
Register : 07-01-2021 — Putus : 24-02-2021 — Upload : 15-03-2021
Putusan PN SUBANG Nomor 15/Pid.B/2021/PN SNG
Tanggal 24 Februari 2021 —
Terdakwa:
Ade Aan alias Debel Bin Ujang Sucipto
4113
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Ade Aan Als Debel Bin Ujang Sucipto tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dengan Kekerasan Dalam Keadaan Memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3

    Terdakwa:
    Ade Aan alias Debel Bin Ujang Sucipto
Register : 26-04-2017 — Putus : 24-05-2017 — Upload : 15-08-2017
Putusan PN GIANYAR Nomor 55/Pid.B/2017/PN Gin
Tanggal 24 Mei 2017 — I Made Subrata dkk
5317
  • (lima ribu rupiah), apabila pemain atau terdakwa yangmejaga atau mecari mengambil sendiri kartu yang sama dengan kartuLawang yang dipakai mejaga atau mecari, maka pemain atau terdakwayang mejaga atau mecari dikatakan menang Trevel/ngandang / Debel /Nenteng kemudian pemain atau terdakwa yang kalah akan membayarRp.10.000.
    (lima ribu rupiah), apabilapemain atau terdakwa yang mejaga atau mecari mengambil sendiri kartuyang sama dengan kartu Lawang yang dipakai mejaga atau mecari, makapemain atau terdakwa yang mejaga atau mecari dikatakan menangTrevel/ngandang / Debel / Nenteng kemudian pemain atau terdakwa yangkalah akan membayar Rp.10.000.
    ,Terdakwa IV., dan Terdakwa V. tanpa ada ijin dari pihak yang berwenangdan sepakat jika ada salah satu pemain dianggap sebagai pemenangadalah pemain yang kalah akan membayar Rp. 5.000, (lima ribu rupiah)kepada pemain yang menang dimana pemain yang menang akan menerimauang dengan total Rp. 20.000, (du puluh ribu rupiah) jika menang biasa danjika ada yang menang dengan debel, maka pemain yang kalah akanmembayar sebesar Rp. 10.000, (sepuluh ribu rupiah) maka pemain yangmenang dengan debel akan menerima
    maka pemain yangkalah akan membayar Rp.10.000,(sepuluh ribu rupiah), maka pemain yangmenang dengan debel akan menerima uang sebesar Rp.40.000, (empatpuluh ribu rupiah);Bahwa posisi pada saat melakukan permainan kartu ceki tersebut adalahsebelah utara menghadap keselatan Nyoman Sumantra, di sebelah timurmenghadap ke barat Made Subrata, di sebelah selatan menghadap utara,Cokorda Gede Dalem.
Register : 08-08-2017 — Putus : 06-09-2017 — Upload : 14-09-2017
Putusan PN TEMANGGUNG Nomor 124 /Pid.B/2017/PN Tmg
Tanggal 6 September 2017 — EKO MAHMUDIN Alias DEBEL Bin Alm MANURI 3. PRAYOGO Alias BOGEL Bin JAENI 4. SUPARNO Alias PARNO Bin SARWADI
384
  • Menyatakan Terdakwa I SUPADI Alias PADI Bin (ALM) SUJARI, Terdakwa II EKO MAHMUDIN Alias DEBEL Bin (ALM) MANURI, Terdakwa III PRAYOGO Alias BOGEL Bin JAENI dan Terdakwa IV SUPARNO Alias PARNO Bin SARWADI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mempergunakan kesempatan main judi yang diadakan dengan melanggar Pasal 303 sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;2.
    EKO MAHMUDIN Alias DEBEL Bin Alm MANURI3. PRAYOGO Alias BOGEL Bin JAENI4. SUPARNO Alias PARNO Bin SARWADI
    PekerjaanTerdakwa lllSoa fF ON =Nama lengkapTempat lahirUmur/Tanggal lahirJenis kelaminKebangsaanTempat tinggal: SUPADI Alias PADI Bin Alm SUJARI: Temanggung:22/11 Agustus 1995: Laki Laki: IndonesiaDusun Pacitran RT 01 RW 03Kecamatan Kandangan Kabupaten TemanggungDesa Baledu: Islam: Belum Bekerja: EKO MAHMUDIN Alias DEBEL Bin Alm MANURI: Temanggung: 32/5 Desember 1984: Laki Laki: IndonesiaDusun Pacitran RT 04 RW 03 Desa BaleduKecamatan Kandangan Kabupaten Temanggung: Islam: Wiraswasta: PRAYOGO Alias
    Pid.B/2017/PN Tmg tanggal 8 Agustus2017 tentang penetapan hari sidang;Halaman 2 dari 20 Putusan Nomor 124/Pid.B/2017/PN TmgBerkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi dan Para Terdakwa sertamemperhatikan bukti barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa SUPADI Alias PADI Bin (ALM) SUJARI, Terdakwall EKO MAHMUDIN Alias DEBEL
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa SUPADI Alias PADI Bin (ALM)SUJARI, Terdakwa Il EKO MAHMUDIN Alias DEBEL Bin (ALM) MANURI,Terdakwa Ill PRAYOGO Alias BOGEL Bin JAENI dan Terdakwa IVSUPARNO Alias PARNO Bin SARWADI dengan pidana penjara masingmasing selama 5 (lima) bulan penjara dikurangi selama para terdakwaberada dalam tahanan, dengan perintah agar para terdakwa tetap ditahan..
    Temanggung untuk menontonpertandingan sepakbola melalui televisi, tidak lama kemudian datangTerdakwa Ill PRAYOGO Alias BOGEL Bin JAENI untuk membantu saksiYUDIONO Bin JAENI mengecat eternit rumah milik saksi YUDIONO BinJAENI, selanjutnya Terdakwa VV SUPARNO Alias PARNO Bin SARWADIjuga datang ke rumah saksi YUDIONO bin JAENI lalu Terdakwa , Terdakwall dan Terdakwa IV bermain kartu remi tetapi tidak menggunakan uangsebagai taruhan, selanjutnya sekitar pukul 24.00 WIB Terdakwa Il EKOMAHMUDIN Alias DEBEL
    Menyatakan Terdakwa SUPADI Alias PADI Bin (ALM) SUJARI, Terdakwall EKO MAHMUDIN Alias DEBEL Bin (ALM) MANURI, Terdakwa illPRAYOGO Alias BOGEL Bin JAENI dan Terdakwa VV SUPARNO AliasPARNO Bin SARWADI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Mempergunakan kesempatan main judiyang diadakan dengan melanggar Pasal 303 sebagaimana dalam dakwaanalternatif kedua;2.
Register : 09-01-2015 — Putus : 10-02-2015 — Upload : 10-12-2015
Putusan PN GIANYAR Nomor 7_PIDB_2015_PNGIN_Kejahatan Perjudian
Tanggal 10 Februari 2015 — - TERDAKWA : 1.MADE SUDARMA,DKK
5221
  • Bahwa apabila kartu yang digunakan mejaga ataumecari tersebut diambil oleh pemain lain maka pemain yang mejaga ataumencari tersebut dinyatakan menang dan berhak atas uang taruhan sebesarRp. 5.000,00 (lima ribu rupiah) dari pemain yang kalah, apabila kartu jagaanadalah "lawang" dan dibuka sendiri oleh pemain yang bersangkutan makadisebut dengan menang "debel" atau "ngandang" dan berhak atas uangtarunan sebesar Rp. 10.000.
    Bahwa apabila kartu yang digunakan mejaga ataumecari tersebut diambil oleh pemain lain maka pemain yang mejaga ataumencari tersebut dinyatakan menang dan berhak atas uang taruhan sebesarRp. 5.000, (lima ribu rupiah) dari pemain yang kalah, apabila kartujagaannya adalah "lawang" dan dibuka sendiri oleh pemain yangbersangkutan maka disebut dengan menang "debel" atau "ngandang" danberhak atas uang taruhan sebesar Rp. 10.000, (sepuluh ribu rupiah) darimasingmasing pemain yang kalah; Bahwa mereka terdakwa
    Bahwa apabila kartu yang digunakan mejaga ataumecari tersebut diambil oleh pemain lain maka pemain yang mejaga ataumencari tersebut dinyatakan menang dan berhak atas uang taruhansebesar Rp. 5.000, (lima ribu rupiah) dari pemain yang kalah, apabilakartu jagaannya adalah "lawang" dan dibuka sendiri oleh pemain yangbersangkutan maka disebut dengan menang "debel" atau "ngandang" danberhak atas uang taruhan sebesar Rp. 10.000, (Sepuluh ribu rupiah) darimasingmasing pemain yang kalah;Bahwa, permainan tersebut
    Bahwa apabila kartu yang digunakan mejaga ataumecari tersebut diambil oleh pemain lain maka pemain yang mejaga ataumencari tersebut dinyatakan menang dan berhak atas uang taruhansebesar Rp. 5.000, (lima ribu rupiah) dari pemain yang kalah, apabilakartu jagaannya adalah "lawang" dan dibuka sendiri oleh pemain yangbersangkutan maka disebut dengan menang "debel" atau "ngandang" danberhak atas uang taruhan sebesar Rp. 10.000, (sepuluh ribu rupiah) darimasingmasing pemain yang kalah;Bahwa, permainan tersebut
    Bahwa apabila kartu yang digunakan mejaga atau mecari tersebutdiambil oleh pemain lain maka pemain yang mejaga atau mencari tersebutdinyatakan menang dan berhak atas uang taruhan sebesar Rp. 5.000, (limaribu rupiah) dari pemain yang kalah, apabila kartu jagaannya adalah "lawang"dan dibuka sendiri oleh pemain yang bersangkutan maka disebut denganmenang "debel" atau "ngandang" dan berhak atas uang taruhan sebesar Rp.10.000, (Sepuluh ribu rupiah) dari masingmasing pemain yang kalah; Bahwa, permainan
Register : 23-08-2018 — Putus : 16-10-2018 — Upload : 22-10-2018
Putusan PN GIANYAR Nomor 121/Pid.B/2018/PN Gin
Tanggal 16 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
I MADE DHAMA, SH
Terdakwa:
1.Putu Udiana
2.I Ketut Wiratama
3.I Made Diksa
4.I Ketut Subadra
5.I Ketut Suparka
6614
  • (lima ribu rupiah) dikalikanjumlah pemain yang kalah, jika menang trevel/ngandang/nenteng/debel akanmendapat uang taruhan sebesar Rp.10.000.(sepuluh ribu rupiah) dikalikanpemian yang kalah, dengan kata lain jika menang biasa maka akan mendapatRp.20.000.(dua puluh ribu rupiah) dan apa bila ada pemain atau terdakwayang menang treve//ngandang/nenteng/debel maka pemain atau terdakwayang menang akan mendapat Rp.40.000.
    (lima ribu rupiah) dikalikan 4 orang pemain yangkalah dan apa bila ada pemain atau terdakwa yang Nenteng/Debel makapemain atau terdakwa yang menang akan mendapat Rp.40.000,(empatpuluh ribu rupiah) atau Rp.10.000.
Register : 02-04-2015 — Putus : 13-05-2015 — Upload : 15-12-2015
Putusan PN GIANYAR Nomor 57_PIDB_2015_PNGIN_Kejahatan Perjudian
Tanggal 13 Mei 2015 — - TERDAKWA : 1.I WAYAN SUPARSANA Alias WAYAN NANA
8327
  • Bahwa apabila kartu yang digunakan mejaga ataumecari tersebut diambil oleh pemain lain maka pemain yangmejaga atau mencari tersebut dinyatakan menang dan berhak atasuang taruhan sebesar Rp. 10.000, (Sepuluh ribu rupiah) darimasingmasing pemain yang kalah, apabila kartu jagaannya adalahlawang dan dibuka sendiri oleh pemain yang bersangkutan makadisebut dengan menang debel atau ngandang dan berhak atasuang taruhan dua kali lipat dari tarunhan yang disepakati yaitusebesar Rp. 20.000, (dua puluh ribu
    Bahwaapabila kartu yang digunakan mejaga atau mecari tersebut diambiloleh pemain lain maka pemain yang mejaga atau mencari tersebutdinyatakan menang dan berhak atas uang taruhan sebesar Rp.10.000, (Sepuluh ribu rupiah) dari pemain yang kalah, apabila kartujagaannya adalah lawang dan dibuka sendiri oleh pemain yangbersangkutan maka disebut dengan menang debel ataungandang dan berhak atas uang taruhan sebesar Rp. 20.000,(dua puluh ribu rupiah) dari masingmasing pemain yang kalah,sesuai dengan keterangan
    Bahwaapabila kartu yang digunakan mejaga atau mecari tersebut diambiloleh pemain lain maka pemain yang mejaga atau mencari tersebutdinyatakan menang dan berhak atas uang taruhan sebesar Rp.10.000, (Sepuluh ribu rupiah) dari pemain yang kalah, apabila kartujagaannya adalah lawang dan dibuka sendiri oleh pemain yangbersangkutan maka disebut dengan menang debel ataungandang dan berhak atas uangTAU AN j2sss22sesseeseeeee neice nessese Bahwa permaian judi ceki yang dilakukan oleh mereka terdakwatidak
Register : 15-03-2017 — Putus : 24-05-2017 — Upload : 08-06-2017
Putusan PN GIANYAR Nomor 36/Pid.B/2017/PN Gin
Tanggal 24 Mei 2017 — I Ketut Muntur alias Pak Tut Dkk
4115
  • (lima riburupiah), apabila pemain atau terdakwa yang mejaga atau mecarimengambil sendiri kartu yang sama dengan kartu Lawang yang dipakaimejaga atau mecari, maka pemain atau terdakwa yang mejaga atau mecaridikatakan menang Trevel/ngandang / Debel / Nenteng kemudian pemainatau terdakwa yang kalah akan membayar Rp.10.000.
    (lima ribu rupiah) dikalikan jumlah pemainyang kalah, jika menang trevel/ngandang/nenteng/debel akan mendapatuang taruhan sebesar Rp.10.000.(sepuluh ribu rupiah) dikalikan pemainyang kalah, dengan kata lain jika menang biasa maka akan mendapatRp.15.000.(limabelas ribu rupiah) dan apa bila ada pemain atau terdakwayang menang treve//ngandang/nenteng/debel maka pemain atau terdakwayang menang akan mendapat Rp.30.000.
    (lima ribu rupiah), apabilapemain atau terdakwa yang mejaga atau mecari mengambil sendiri kartuyang sama dengan kartu Lawang yang dipakai mejaga atau mecari, makapemain atau terdakwa yang mejaga atau mecari dikatakan menangTrevel/ngandang / Debel / Nenteng kemudian pemain atau terdakwa yangkalah akan membayar Rp.10.000.
    (lima ribu rupiah) dikalikan jumlah pemainyang kalah, jika menang trevel/ngandang/nenteng/debel akan mendapatuang taruhan sebesar Rp.10.000.(sepuluh ribu rupiah) dikalikan pemainyang kalah, dengan kata lain jika menang biasa maka akan mendapatRp.15.000.(limabelas ribu rupiah) dan apa bila ada pemain atau terdakwayang menang treve/ngandang/nenteng/debel maka pemain atau terdakwayang menang akan mendapat Rp.30.000.
    dan 2 (dua)kartu yang sama atau tidak sama tapi berteman maka para pemaintersebut meletakkan 2 (dua) kartu tersebut yang disebut mecari ataumejaga kemudian apabila dalam permainan tersebut salah satu pemainada yang mengambil/membuka kartu ceki yang sesuai dengan kartuyang dipakai mecari maupun mejaga maka dikatakan menang danmendapatkan uang sebagai taruhannya yang telah disepakati daripemain yang kalah dan permainan yang mecari maupun mejagamengambil/membuka sendiri dikatakan menang (ngandang/debel
Putus : 04-12-2018 — Upload : 11-12-2018
Putusan PT DENPASAR Nomor 60/PID/2018/PT DPS
Tanggal 4 Desember 2018 — PUTU UDIANA, Dkk
7029
  • (lima ribu rupiah), apabilapemain atau terdakwa yang mejaga atau mecari mengambil sendiri kartu yangsama dengan kartu Lawang yang dipakai mejaga atau mecari, maka pemainatau terdakwa yang mejaga atau mecari dikatakan menang Trevel/ngandang /Debel / Nenteng kemudian pemain atau terdakwa yang kalah akan membayarRp.10.000.
    (lima ribu rupiah) dikalikanjumlah pemain yang kalah, jika menang trevel/ngandang/nenteng/debel akanmendapat uang taruhan sebesar Rp.10.000.(sepuluh ribu rupiah) dikalikanpemian yang kalah, dengan kata lain jika menang biasa maka akan mendapatRp.20.000.(dua puluh ribu rupiah) dan apa bila ada pemain atau terdakwayang menang treve//ngandang/nenteng/debel maka pemain atau terdakwayang menang akan mendapat Rp.40.000.
    Lawang yang dipakaimejaga atau mecari, maka pemain atau terdakwa yang mejaga atau mecaridikatakan menang Trevel/ngandang / Debel / Nenteng kemudian pemain atauterdakwa yang kalah akan membayar Rp.10.000.(sepuluh ribu rupiah) ataudua kali lipat sesuai kesepakatan, selanjutnya jika dalam putaran permainanada yang sudah menang makakartu ceki dirapikan dan dikocok ulang olehpemain atau terdakwa yang menang untuk melanjutkan permainan;Bahwa dalam permaian tersebut Terdakwa I.
Register : 23-08-2018 — Putus : 16-10-2018 — Upload : 22-10-2018
Putusan PN GIANYAR Nomor 119/Pid.B/2018/PN Gin
Tanggal 16 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
I Gusti Ngurah Agung Puger,SH.
Terdakwa:
1.I Made Budiana
2.I Wayan Adhi Surya Jaya
3.I Nyoman Suyasa
4.I Made Suarta
5.I Wayan Wistana
6717
  • permainan tersebut pemainada yang mengambil kartu ceki yang sesuai dengan yang dipakai menjaga ataumencari maka pemain yang menjaga atau mencari dikatakan menang danpermainan selesai kemudian pemain yang kalah membayar taruhannya sesualdengan kesepakatan bersama dan uang taruhan dibayar kepada pemenangsebaliknya apabila pemain yang mejaga atau mencari tersebut mengambilsendiri kartu ceki ternyata sama dengan kartu yang dipakai mejaga ataumencari maka pemain yang mejaga atau mencari dikatakan menang/Debel
    yang sama (lawang) makapemain meletakkan dua kartu yang sama diatas meja tersebut denganmecari,kemudian apabila dalam permainan tersebut pemain ada yangmengambil kartu ceki yang sesuai dengan yang dipakai menjaga ataumencari maka pemain yang menjaga atau mencari dikatakan menangdan permainan selesai kemudian pemain yang kalah membayartaruhannya sesuai dengan kesepakatan bersama dan uang taruhandibayar kepada pemenang sebaliknya apabila pemain yang mejaga ataumencari dikatakan menang atau mencari /debel
Register : 29-01-2015 — Putus : 10-02-2015 — Upload : 10-12-2015
Putusan PN GIANYAR Nomor 20_PIDB_2015_PNGIN_Kejahatan Perjudian
Tanggal 10 Februari 2015 — - TERDAKWA : 1.I DEWA PUTU WARDANA,SH.DKK
7029
  • atau mecari tersebut maka pemain yangmejaga atau mecari tersebut dinyatakan menang dan berhak atas uangtarunan sebesar Rp.20.000, (dua puluh ribu rupiah) dari masingmasingpemain yang lain yang dinyatakan kalah sehingga pemain tersebut berhakatas uang sebesar Rp.80.000, (delapan puluh ribu rupiah), apabila pemainyang mejaga atau mecari tersebut yang mengambil sendiri kartu yang samadengan kartu yang digunakan mejaga atau mecari tersebut maka pemainyang mejaga atau mecari tersebut dinyatakan menang debel
    Bahwa apabila kartuyang digunakan mejaga atau mecari tersebut diambil oleh pemain lainmaka pemain yang mejaga atau mencari tersebut dinyatakan menangdan berhak atas uang taruhan sebesar Rp. 20.000, (dua puluh riburupiah) dari pemain yang kalah, apabila kartu jagaannya adalah lawangdan dibuka sendiri oleh pemain yang bersangkutan maka disebut denganmenang debel atau ngandang dan berhak atas uang taruhan sebesarRp. 50.000, (lima puluh ribu rupiah) dari masingmasing pemain yangkalah ;Bahwa yang main
    Ginyang digunakan mejaga atau mecari tersebut diambil oleh pemain lainmaka pemain yang mejaga atau mencari tersebut dinyatakan menangdan berhak atas uang taruhan sebesar Rp. 20.000, (dua puluh riburupiah) dari pemain yang kalah, apabila kartu jagaannya adalah lawangdan dibuka sendiri oleh pemain yang bersangkutan maka disebut denganmenang debel atau ngandang dan berhak atas uang taruhan sebesarRp. 50.000, (lima puluh ribu rupiah) dari masingmasing pemain yangkalah ;Bahwa yang main judi ceki ada dua
    Bahwa apabila kartuyang digunakan mejaga atau mecari tersebut diambil oleh pemain lainmaka pemain yang mejaga atau mencari tersebut dinyatakan menangdan berhak atas uang taruhan sebesar Rp. 20.000, (dua puluh riburupiah) dari pemain yang kalah, apabila kartu jagaannya adalah lawangdan dibuka sendiri oleh pemain yang bersangkutan maka disebut denganmenang debel atau ngandang dan berhak atas uang taruhan sebesarRp. 50.000, (lima puluh ribu rupiah) dari masingmasing pemain yangkalah ;;Bahwa permainan
Register : 05-08-2020 — Putus : 06-10-2020 — Upload : 21-10-2020
Putusan PN Kuala Kurun Nomor 55/Pid.Sus/2020/PN Kkn
Tanggal 6 Oktober 2020 —
Terdakwa:
DENI Als UNJA Bin DEBEL
11853
    1. Menyatakan Terdakwa DENI Als UNJA Bin DEBEL tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan permufakatan jahat membeli Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun dan denda sejumlah Rp.

    Terdakwa:
    DENI Als UNJA Bin DEBEL
    Nama lengkap : Deni als Unja Bin Debel;2. Tempat lahir : Sei Antal;3. Umur/Tanggal lahir : 31 Tahun/21 November 1988;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Desa Sei Antai RT. 003 Kecamatan Rungan HuluKabupaten Gunung Mas Provinsi KalimantanTengah;7. Agama : Kristen Protestan;8.
    Pekerjaan : Petani/Pekebun;Terdakwa ditangkap berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor:Sp.Kap/15/III/Res.4.2/2020/Res Narkoba tertanggal 31 Maret 2020 dan SuratPerintah Perpanjangan Penangkapan Nomor: Sp.Kap/15.a/IV/2020/ResNarkoba tertanggal 03 April 2020;Terdakwa Deni als Unja Bin Debel ditahan dalam tahanan rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 6 April 2020 sampai dengan tanggal 25 April 2020;2.
    Menjatuhkan pidana penjara terhadapTerdakwa DENI Als UNJA Bin DEBEL selama 10 (sepuluh) tahundikurangi selama terdakwa berada didalam tahanan dengan perintahSupaya terdakwa tetap berada dalam tahanan dan pidana dendaterhadap terdakwa sebesar Rp. 1.000.000.000, (satu milyar rupiah)Halaman 2 dari 44 Putusan Nomor 55/Pid.Sus/2020/PN Kkndengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidanapenjara selama 2 (dua) bulan;3.
    bersamasama DENIAls UNJA Bin DEBEL KOLEK Als BAPAK GANIS Bin TIKIS MANGKIN(Dituntut dalam berkas terpisah) pada hari Selasa tanggal 31 Maret 2020sekira pukul 02.00 Wib atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulanMaret 2020 atau setidak tidaknya pada suatu waktu dalam Tahun 2020bertempat di Jalan TewahKurun tepatnya simpang tiga Pasir PutihKecamatan Tewah Kabupaten Gunung Mas Provinsi Kalimantan Tengah atausetidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerahhukum Pengadilan Negeri
    Menyatakan Terdakwa DENI Als UNJA Bin DEBEL tersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanamelakukan permufakatan jahat membeli Narkotika Golongan dalam bentukbukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram sebagaimana dalamdakwaan alternatif pertama Penuntut Umum;Halaman 43 dari 44 Putusan Nomor 55/Pid.Sus/2020/PN Kkn2.
Register : 23-08-2018 — Putus : 16-10-2018 — Upload : 22-10-2018
Putusan PN GIANYAR Nomor 120/Pid.B/2018/PN Gin
Tanggal 16 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
DIBYO PRABOWO,SH.
Terdakwa:
1.I Ketut Arjana
2.I Wayan Karsa
3.I Made Sudiatmika
4.I Nyoman Gunantara
5.I Wayan Dana
4619
  • (lima ribu rupiah) dikalikan 4 orang pemain yangkalah dan apa bila ada pemain atau terdakwa yang Nenteng/Debel makapemain atau terdakwa yang menang akan mendapat Rp.40.000,(empatpuluh ribu rupiah) atau Rp.10.000.
Register : 04-06-2014 — Putus : 26-06-2014 — Upload : 07-10-2014
Putusan PN GIANYAR Nomor 106/Pid.B/2014/PN.Gin
Tanggal 26 Juni 2014 — TERDAKWA : I NYOMAN TOMBONG, DKK
5121
  • Sebaliknya apabila ada pemainyang menjaga atau mencari tersebut mengambil sendiri kartu cekiternyata sama dengan kartu yang dipakai mejaga atau mencarimaka pemain yang menjaga atau mencari dikatakan menang(Debel/Nenteng), dan pemain yang kalah membayar dua kali lipatdari taruhan yang disepakati kemudian kartu dirapikan/dikocokankembali oleh pemain yang menang dan permainan dimulaikembali, demikian seterusnya permainan judi ceki tersebutberlanjut; Bahwa pada Saat perjudian masih berlangsung, saksi
    Sebaliknya apabila adapemain yang menjaga atau mencari tersebut mengambilsendiri kartu ceki ternyata sama dengan kartu yang dipakaimejaga atau mencari maka pemain yang menjaga ataumencari dikatakan menang (Debel/Nenteng), dan pemainyang kalah membayar dua kali lipat dari taruhan yangdisepakati kemudian kartu dirapikan/dikocokan kembali olehpemain yang menang dan permainan dimulai kembali,demikian seterusnya permainan judi ceki tersebut berlanjut;Bahwa benar dalam permainan judi ceki tersebut tidak
Register : 24-06-2015 — Putus : 08-07-2015 — Upload : 07-12-2015
Putusan PN GIANYAR Nomor 96/PID.B/2015/PN.GIN
Tanggal 8 Juli 2015 — - TEDAKWA : I MADE SUGITA
4212
  • mecari, selanjutnya apabila ada pemain atau terdakwa yangmengambil kartu sisa sesuai dengan kartu lawang pemaian atau terdakwa yangmejaga atau mecari maka salah satu pemain atau terdakwa yang mejaga ataumecari dikatakan menang, lalu pemain atau terdakwa yang kalah akanmembayar sesuai kesepakatan taruhan, apabila pemainatau terdakwa yangmejaga atau mecari mengambil sendiri kartu yang sama dengan kartu Lawangdipakai mejaga atau mecari maka pemain atau terdakwa yang mejaga ataumecari dikatakan menang Debel
    (lima puluh ribu rupiah) dan apa bila adapemain atau terdakwa yang Nenteng/debel maka pemain atau terdakwa yangmenangkan mendapat Rp.100.000,(seratus ribu rupiah) demikian harapan daripara pemain atau terdakwa sehingga tidak pasti akan menang karena bersifatuntung untungan, kemudian datang yaitu saksi KOMANG SUANTARA , saksi PUTU PERMADI,SH selaku anggota Kepolisian Resor Gianyar menangkap paraterdakwa dan mengamankan barang bukti 1 (satu) set dan uang sejumlahRp.1.340.000,(satu juta tiga ratus empat
    (lima puluh ribu rupiah) dan apa bilaada pemain atau terdakwa yang Nenteng/debel maka pemain atau terdakwayang menangkan mendapat Rp.100.000,(seratus ribu rupiah) demikianharapan dari para pemain atau terdakwa sehingga tidak pasti akan menangkarena bersifat untung untungan, kemudian datang yaitu saksi KOMANGSUANTARA , saksi PUTU PERMADI,SH selaku anggota Kepolisian ResorGianyar menangkap para terdakwa dan mengamankan barang bukti 1 (satu) setdan uang sejumlah Rp.1.340.000,(satu juta tiga ratus empat
Register : 15-11-2016 — Putus : 08-12-2016 — Upload : 04-03-2017
Putusan PN GIANYAR Nomor - 168/Pid.B/2016/PN Gin
Tanggal 8 Desember 2016 —
2713
  • Nengah Wardi alias Sudi tanpaada izin dari pihak yang berwenang dan sepakat dengan taruhan uang jikapemain atau Terdakwa menang biasa akan mendapat uang taruhan sebesarRp8.000,00 (delapan ribu Rupiah) jika menangtrevel/ngandang/nenteng/debel akan mendapat uang taruhan sebesarRp20.000,00 (dua puluh ribu Rupiah) dengan kata lain jika menang biasamaka akan mendapat Rp2.000,00 (dua ribu Rupiah) dikalikan jumlah pemainatau Terdakwa yang kalah dan apabila ada pemain atau Terdakwa yangmenang trevel/ngandang
    /nenteng/debel maka pemain atau Terdakwa yangmenang akan mendapat Rp5.000,00(lima ribu Rupiah) dikalikan jumlahpemain atau Terdakwa yang kalah, demikian harapan dari para pemain atauTerdakwa sehingga tidak pasti akan menang karena bersifat untunguntungan, kemudian datang aparat Kepolisian Sektor Tampaksiringmenangkap Para Perdakwa dan mengamankan barang bukti 1 (satu) setkartu ceki, 1 (Satu) lembar tikar plastik, uang sejumlah Ro111.000,00 (seratussebelas ribu Rupiah) merupakan yang dijadikan taruhan
    Nomor 168/Pid.B/2016/PN Ginmembayar sesuai kesepakatan taruhan Rp2.000,00 (dua ribu Rupiah),apabila pemain atau Terdakwa yang mejaga atau mecari mengambil sendirikartu yang sama dengan kartu lawang dipakai mejaga atau mecari, makapemain atau Terdakwa yang mejaga atau mecari dikatakan menangtrevel/ngandang/debel/nenteng kemudian pemain atau Terdakwa yang kalahakan membayar Rp5.000,00 (lima ribu Rupiah) sesuai kesepakatan,selanjutnya jika dalam putaran permainan ada yang sudah menang makakartu ceki
    Nengah Wardi tanpa ada izindari pihak yang berwenang dan sepakat dengan taruhan uang jika pemainatau Terdakwa menang biasa akan mendapat uang taruhan sebesarRp8.000,00 (delapan ribu Rupiah) jika menangtrevel/ngandang/nenteng/debel akan mendapat uang taruhan sebesarRp20.000,00 (dua puluh ribu Rupiah) dengan kata lain jika menang biasamaka akan mendapat Rp2.000,00 (dua ribu Rupiah) dikalikan jumlah pemainatau Terdakwa yang kalah dan apabila ada pemain atau Terdakwa yangmenang trevel/ngandang/nenteng
    /debel maka pemain atau Terdakwa yangmenang akan mendapat Rp5.000,00 (lima ribu Rupiah) dikalikan jumlahpemain atau Terdakwa yang kalah, demikian harapan dari para pemain atauTerdakwa sehingga tidak pasti akan menang karena bersifat untunguntungan, kemudian datang aparat Kepolisian Sektor Tampaksiringmenangkap Para Terdakwa dan mengamankan barang bukti 1 (satu) setkartu ceki, 1 (Satu) lembar tikar plastik, uang sejumlah Rp111.000,00 (seratussebelas ribu Rupiah) merupakan yang dijadikan taruhan untuk
Register : 17-01-2017 — Putus : 21-02-2017 — Upload : 20-03-2017
Putusan PN GIANYAR Nomor 8/Pid.B/2017/PN Gin
Tanggal 21 Februari 2017 — I Ketut Weca, Ida Bagus Nyoman Suastika, Anak Agung Gede Alit Setiabudi, Anak Agung Rai Mas, Ni Wayan Yayik Pariska Dewi
209
  • Apabila salah satupemain mengambil (Ngupak) sendiri kartu yang dipakai mecan ataumejaga maka permainan dinyatakan Debel , sedangkan apabilapemain lain yang membuka kartu yang dibutuhkan pemain yang Mecarimaka permainan dinyatakan Menang Biasa atau Ngegim dan untukmeyakinkan pemain yang lainnya, maka pemain yang Ngegim atauyang debe/ tersebut, harus membeberkan semua kartunya agar dilihatoleh semua pemain, dan selanjutnya berhak mengambil uang yangditaruh ditengah sebanyak Rp.10.000 ( sepuluh ribu
    ) untuk pemain yangNgeGim dan pemain menang Debel, berhak mengambil Rp. 25.000 (dua puluh lima ribu ) dalam sekali putaran tersebut dan selanjutnyapemain yang menang, akan mengocok kembali kartu ceki tersebut danditaruh kembali diatas meja dan permainan dimulai lagi;Halaman 5 dari 24 Putusan Nomor 8/Pid.B/2017/PN Gin Bahwa pada saat Judi Ceki sedang berlangsung, tiba tiba datangpetugas Kepolisian Polres Gianyar yaitu saksi DEWA PUTU ASTIKAdan GUSTI NGURAH ARI BHAWASUTA menangkap para terdakwayang
    Rp. 5.000 ( lima ribu ), ANAKAGUNG GEDE ALIT SETIABUDI sebesar Rp. 30.000 ( tiga puluh ribu ),Halaman 6 dari 24 Putusan Nomor 8/Pid.B/2017/PN GinANAK AGUNG RAI MAS sebesar Rp. 10.000 ( sepuluh ribu ) dan NIWAYAN YAYIK PARISKA DEWI sebesar Rp. 35.000 ( tiga puluh limaribu ) sepakat mempergunakan uang sebagai taruhan sebesar Rp. 5.000( lima ribu rupiah ) sekali putaran agar permainan lebih bersemangat,dengan ketentuan Menang Biasa ( Ngegim ), memperoleh Rp.10.000 (sepuluh ribu rupiah ) dan menang Debel
    Apabila salah satupemain mengambil (Ngupak) sendiri kartu yang dipakai mecan atauHalaman 7 dari 24 Putusan Nomor 8/Pid.B/2017/PN Ginmejaga maka permainan dinyatakan Debel , sedangkan apabilapemain lain yang membuka kartu yang dibutuhkan pemain yang Mecarimaka permainan dinyatakan Menang Biasa atau Ngegim dan untukmeyakinkan pemain yang lainnya, maka pemain yang Ngegim atauyang debe/ tersebut, harus membeberkan semua kartunya agar dilihatoleh semua pemain, dan selanjutnya berhak mengambil uang yangditaruh
    ditengah sebanyak Rp.10.000 ( sepuluh ribu ) untuk pemain yangNgeGim dan pemain menang Debel, berhak mengambil Rp. 25.000 (dua puluh lima ribu ) dalam sekali putaran tersebut dan selanjutnyapemain yang menang, akan mengocok kembali kartu ceki tersebut danditaruh kembali diatas meja dan permainan dimulai lagi; Bahwa pada saat Judi Ceki sedang berlangsung, tiba tiba datangpetugas Kepolisian Polres Gianyar yaitu saksi DEWA PUTU ASTIKAdan GUSTI NGURAH ARI BHAWASUTA menangkap para terdakwayang tidak