Ditemukan 1 data
25 — 12
MENETAPKAN:
1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
2. Memberikan dispensasi kepada anak-anak Para Pemohon yang bernama Dekarin binti Dadan Ramdani dan Pajar Hidayat bin Entis Sutisna untuk menikah di wilayah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tarogong Kidul Kabupaten Garut;
3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp640.000,00 (enam ratus empat puluh ribu rupiah);