Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-10-2022 — Putus : 08-12-2022 — Upload : 26-12-2022
Putusan PN BONTANG Nomor 110/Pid.Sus/2022/PN Bon
Tanggal 8 Desember 2022 — Penuntut Umum:
1.ARDIANSYAH,SH
2.Edgar Hubert Deardo, SH
3.HENDRI SIPAYUNG, SH
Terdakwa:
DEKHAN RAMADHANI Bin JUMALIYANTO
5516
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa Dekhan Ramadhani Bin Jumaliyanto tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan kekerasan terhadap anak;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Dekhan Ramadhani Bin Jumaliyanto oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5
    Penuntut Umum:
    1.ARDIANSYAH,SH
    2.Edgar Hubert Deardo, SH
    3.HENDRI SIPAYUNG, SH
    Terdakwa:
    DEKHAN RAMADHANI Bin JUMALIYANTO
Register : 22-01-2024 — Putus : 01-02-2024 — Upload : 22-02-2024
Putusan PN SRAGEN Nomor 12/Pdt.P/2024/PN Sgn
Tanggal 1 Februari 2024 — Pemohon:
PURWATI
3828
  • DEKHAN ZAKI AFARO, tempat lahir di Sragen, tanggal 7 Desember 2006 dan 2. GAYUH ZAFI HAMDHA tempat lahir di Sragen tanggal 24 Oktober 2010,, khusus untuk menjual sebidang tanah pekarangan Sertifikat Hak Milik ( SHM) No: 05154 , Luas 74 m2 yang terletak diwilayah Desa Gondang, Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen, atas nama SULIYATI, SLAMET RAHARJO, SUPARNO SULIYAH, PARMI, SUDARMOKO, DEKHAN ZAKI AFARO dan GAYUH ZAFI HAMDHA;
Register : 02-03-2022 — Putus : 13-04-2022 — Upload : 10-06-2022
Putusan PN JEPARA Nomor 28/Pid.Sus/2022/PN Jpa
Tanggal 13 April 2022 — Penuntut Umum:
IRVAN SURYA HARTADI, SH
Terdakwa:
MADEKHAN Bin MASRUKIN alm
7416
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa M dekhan Bin Masrukin Alm dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 4 (empat) bulan dan pidana denda sejumlah Rp327.600.000,00; (tiga ratu dua puluh tujuh juta enam ratus ribu rupiah) dengan ketentuan jika dalarr waktu 1 (satu) bulan denda tidak dibayarkan maka hada benda dan/atau pendapatan Terdakwa dapat disita oleh Jaksa untuk mengganti sejumlah cenda yang harus dibayarkan dan jika tidak dapat terpenuhi diganti dengan pidana kurungan selama 3 (