Ditemukan 1 data
Terdakwa:
1.Agus Salim Nasution alias Dekmang
2.Roni Yudistira Harahap alias Carles
43 — 8
MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa I AGUS SALIM NASUTION Alias DEKMANG dan Terdakwa II RONI YUDISTIRA HARAHAP Alias CARLES telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Para Terdakwa tersebut dengan pidana penjara masing-masing selama 5 (
,MH
Terdakwa:
1.Agus Salim Nasution alias Dekmang
2.Roni Yudistira Harahap alias Carles