Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-10-2022 — Putus : 18-10-2022 — Upload : 20-10-2022
Putusan PN PALEMBANG Nomor 289/Pdt.P/2022/PN Plg
Tanggal 18 Oktober 2022 — Pemohon:
KHOFIFAH DEKRIANA PUTRI
207
  • M E N E TA P K A N

    1. Mengabulkan Pemohonan Pemohon
    2. Menetapkan bahwa nama yang tertera di akte Kelahiran Nomor 477/ 15154/ DUKCAPIL/2011 tanggal 04 November 2011, KTP dan Kartu Keluarga tercatat atas Nama Pemohon bernama KHOFIFAH DEKRIANA PUTRI, lahir di Palembang pada tanggal 23 Juli 2001 dan pada Paspor Pemohon dari Kantor Imigrasi Kelas I Palembang No.
    Paspor B 6880727 yang diterbitkan pada tanggal 24 Maret 2017 dan masa berlakunya pada tanggal 24 Maret 2022 tercatat atas nama KHOFIFAH DEKRIANA PUTRI, lahir di Sungsang pada tanggal 22 Juni 1993 adalah satu orang yang sama ;
  • Membebankan Pemohon untuk membayar biaya permohonan sejumlah Rp135.000,00 (seratus tiga puluh lima ribu Rupiah);
  • Pemohon:
    KHOFIFAH DEKRIANA PUTRI