Ditemukan 1 data
18 — 23
Deksit Jauhari bin H. TB. Ali Tjakradhana) terhadap Penggugat (Hendranita binti Imran Damhuri Lubis);
- Menetapkan anak yang bernama Aisyah Az Zahra binti TB. Deksit Jauhari, lahir di Jakarta, tanggal 01 Desember 2002 dan Hana Humaira binti TB.
Deksit Jauhari, lahir di Jakarta, tanggal 14 Februari 2008, dalam kuasa asuh (hadhanah) Penggugat, dengan kewajiban kepada Penggugat memberikan akses kepada Tergugat untuk bertemu dan mencurahkan kasih sayang terhadap kedua orang anak tersebut;
- Menyatakan gugatan Penggugat tentang Nafkah Anak, Mutah, Nafkah Iddah dan Nafkah Madhiyah tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklard);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp465.000,00