Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-05-2012 — Putus : 12-06-2012 — Upload : 26-09-2012
Putusan PA BANGKALAN Nomor 0252/Pdt.P/2012/PA.Bkl
Tanggal 12 Juni 2012 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
160
  • Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Mat Suri bin Dembeng) dengan Pemohon II (Juhairiyah binti Mat Siri) yang dilakukan pada tanggal 13 Juli 1984 di Desa Tlomar Kecamatan Tanah Merah Kabupaten Bangkalan; -------------------------------------------------3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanah Merah Kabupaten Bangkalan; ---------------------4.
    MAT SURI bin DEMBENG, tempat dan tanggal lahir Bangkalan, 01 Juli 1963, agama Islam,pekerjaan Tani, bertempat tinggal di Dusun Klanyar Desa Tlomar KecamatanTanah Merah Kabupaten Bangkalan, sebagai Pemohon I;2.
    atas pemikahannya dengan seorang perempuan, jika perempuan itu membenarkan atas pengakuan tersebut, begitu juga sebaliknya;Menimbang, bahwa antara Pemohon I dengan Pemohon II tersebut juga tidak terikathubungan yang mengakibatkan adanya larangan kawin antara keduanya sebagaimana ketentuanPasal 8 sampai dengan Pasal 11 Undangundang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut di muka, maka majelis hakimberpendapat bahwa pernikahan pemohon I, Mat Suri bin Dembeng
    Hakim membebankan seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Negaramelalui DIPA Pengadilan Agama Bangkalan Tahun Anggaran 2012 sebesar Rp. 206.000, (dua ratusenam ribu rupiah ); Mengingat ketentuan Pasal 49 ayat (1) huruf a Undangundang Nomor 7 Tahun 1989yang diubah dengan Pasal 49 (ayat 1) huruf a, Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 sertaketentuan hukum lain yang berkaitan dengan perkara ini ;MENETAPKANMengabulkan permohonan para Pemohon ;Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Mat Suri bin Dembeng
Register : 14-06-2021 — Putus : 26-07-2021 — Upload : 26-07-2021
Putusan PA SUMBER Nomor 3647/Pdt.G/2021/PA.Sbr
Tanggal 26 Juli 2021 — Penggugat melawan Tergugat
118
  • Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;
    2.Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
    3.Memberi izin kepada Pemohon (TOTO SUYANTO BIN RIDAD) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (SARIMAH DEMBENG BINTI MAD SANGI) di depan sidang Pengadilan Agama Sumber;
    4.Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 420.000,00 ( empat ratus dua puluh ribu rupiah);

    <