Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-05-2017 — Putus : 24-07-2017 — Upload : 20-10-2017
Putusan PN JAMBI Nomor 378/Pid.B/2017/PN Jmb
Tanggal 24 Juli 2017 — DEREZA GUSTI ANDRIAN Als RIAN Bin HUZAIRIN
405
  • Menyatakan terdakwa DEREZA GUSTI ANDRIAN Als RIAN Bin HUZAIRIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan; 2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) Bulan;3. Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan terdakwa tetap ditahan;5.
    DEREZA GUSTI ANDRIAN Als RIAN Bin HUZAIRIN
    PUTUSANNOMOR : 378/Pid.B/2017/PN.Jmb.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Jambi yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama, menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa :Nama Lengkap : DEREZA GUSTI ANDRIAN Als RIAN Bin HUZAIRIN;Tempat Lahir : Bangko;Umur /Tanggal Lahir : 23 Tahun / 30 Agustus 1994;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Jl. Masurai 5 RT.07 Kel. bagan Pete Kec.
    Menyatakan terdakwa DEREZA GUSTI ANDRIAN Als RIAN Bin HUZAIRIN telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPENGGELAPAN, melanggar Pasal 372 KUHP sebagaimana dalam dakwaanjaksa Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 8(delapan) Bulan dengan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan akandikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan dengan perintah agarterdakwa tetap ditahan;3.
    seringanringannya bagiterdakwa dengan alasan Terdakwa telah menyadari kesalahannya dan berjanji tidakakan mengulangi lagi perbuatannya;Telah mendengar tanggapan (Replik) Penuntut Umum terhadap pembelaanTerdakwa yang pada pokoknya Penuntut Umum tetap pada Tuntutannya, , demikianjuga Terdakwa mengajukan Duplik secara lisan yang pada pokoknya tetap padapembelaannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :DAKWAAN :Bahwa DEREZA
    Unsur Barang siapa;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan barang siapa adalah setiapoarang atau siapa saja menunjuk kepada manusia sebagai subjek hukum yangmelakukan perbuatan dan dapat mempertanggungjawabkan perbuatan tersebutkepadanya, berdasarkan fakta dipersidangan yang diajukan sebagai terdakwa dalamperkara ini adalah DEREZA GUSTI ANDRIAN Als RIAN Bin HUZAIRIN yangmembenarkan surat dakwaan, membenarkan identitasnya yang termuat dalam suratdakwaan dan sesuai dengan keterangan saksisaksi yang diperoleh
    Menyatakan terdakwa DEREZA GUSTI ANDRIAN Als RIAN Bin HUZAIRIN telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenggelapan;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 8 (delapan) Bulan;3. Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan terdakwa tetap ditahan;5.