Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-11-2016 — Putus : 21-12-2016 — Upload : 29-12-2016
Putusan PN BIREUEN Nomor 248/Pid.B/2016/PN Bir
Tanggal 21 Desember 2016 — ISMIDI Bin ISMAIL, CS
487
  • DERIAL ULFANDI alias LONDON Bin ISMIDI tersebut diatas terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara Bersama-Sama Melakukan Penganiayaan ;2. Menjatuhkan pidana terhadap diri para terdakwa I. ISMIDI Bin ISMAIL dan terdakwa II. DERIAL ULFANDI alias LONDON Bin ISMIDI dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) bulan ;3.
    Derial Ulfandi Alias London Bin Ismidi,kemudian saksi korban Zulkifli Bin Ismail menyebrang jalan untuk menghampiriterdakwa Il Derial Ulfandi Alias London Bin Ismidi yang berada disebelahkanan jalan dari arah Medan ;Bahwa selanjutnya terdakwa Il. Derial Ulfandi Alias London Bin Ismidimenghentikan sepeda motornya dan berdiri disamping sepeda motornyasedangkan terdakwa I. Ismidi Bin Ismail berada dibelakang terdakwa Il.
    Derial Ulfandi alias London Bin Ismidi yangberada disebelah kanan jalan dari arah Medan ; Bahwa selanjutnya terdakwa Il Derial Ulfandi alias London Bin Ismidimenghentikan sepeda motornya dan berdiri disamping sepeda motornyasedangkan terdakwa I. Ismidi Bin Ismail berada dibelakang terdakwa ll.Derial Ulfandi alias London Bin Ismidi ; Bahwa setelah saksi korban berada didekat terdakwa Il. Derial Ulfandi aliasLondon Bin Ismidi dan terdakwa I.
    Derial Ulfandi alias London BinIsmidi tibatiba terdakwa ll. Derial Ulfandi alias London Bin Ismidi langsungmeninju kearah wajah saksi korban Zulkifli Bin Ismail ; Bahwa kemudian terdakwa .
    Derial Ulfandi alias London Bin Ismidi yangmelakukan penganiayaan terhadap saksi korban Zulkifli Bin Ismail ; Bahwa terdakwa . Ismidi Bin Ismail bersama terdakwa Il. Derial Ulfandialias London Bin Ismidi melakukan penganiayaan terhadap saksi korbanZulkifli Bin Ismail dengan cara meninju, yang pertama kali meninju /memukul saksi koroan Zulkifli Bin Ismail adalah terdakwa Il. Derial Ulfandialias London Bin Ismidi selanjutnya baru terdakwa I.
    DERIAL ULFANDI aliasLONDON Bin ISMAIL telah memberikan keterangan yang pada pokoknyaadalah sebagai berikut :Bahwa terdakwa I.
Register : 19-08-2021 — Putus : 02-11-2021 — Upload : 03-11-2021
Putusan PN KALIANDA Nomor 325/Pid.B/2021/PN Kla
Tanggal 2 Nopember 2021 — Penuntut Umum:
MUHAMMAD ASSAROFI, SH.
Terdakwa:
ANDANAN Bin AHMAD GELOMBANG
396
  • Derial Saputra;
  • 1 (Satu) lembar SIM C An. Ariyanto;
  • 1 (satu) lembar kartu KIS (Kartu Indonesia Sehat) An. Ariyanto;
  • 1 (satu) lembar SIM A An. Charsandi;
  • 1 (satu) lembar kartu ATM Bank Lampung;
  • 1 (Satu) lembar kartu ATM BRITAMA;
  • 1 (Satu) lembar kartu berobat RSU Belitang Sumatera Selatan;
  • 4 (empat) lembar kartu E-Tol.

Dikembalikan kepada yang berhak melalui Penyidik Polsek Natar

6.