Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-12-2015 — Putus : 28-06-2016 — Upload : 10-11-2016
Putusan PN SURAKARTA Nomor 290/Pdt.G/2015/PN Skt
Tanggal 28 Juni 2016 — CHATARINA DERICI KAWITRI WAHYUNINGTYAS ARLINDIA SANTHY vs VINCENTIUS LILIK PRASONGKO
286
  • CHATARINA DERICI KAWITRI WAHYUNINGTYAS ARLINDIA SANTHYvsVINCENTIUS LILIK PRASONGKO
    PUTUSANNomor : 290/Pdt.G/2015/PN Skt.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Surakarta yang memeriksa dan mengadili perkara perkaraperdata gugatan pada peradilan tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara antara :CHATARINA DERICI KAWITRI WAHYUNINGTYAS ARLINDIA SANTHY;Bertempat tinggal di Rejosari Rt.005 Rw.006, Kelurahan Jagalan, KecamatanJebres, Kota Surakarta;Selanjutnya disebut sebagai............... 0.0.00... eee eeeeeeee.
    Foto copy dari asli Kutipan Akta Perkawinan No.0743/2003 atas nama VincentiusLilik Prasongko dan Chatarina Derici Kawitri Wahyuningtyas Arlindia Santhy, (buktiP.3);Halaman 3 dari 9 Putusan No.290/Pdt.G/2015/PN Skt4. Foto copy dari asli Kutipan Akta Kelahiran No.2565/TP/2004 atas nama VerrelPandu Arlindo, (buktiP .4);5.
    ELY WAHYUNINGS IH; Bahwa saksi kenal dengan Penggugat maupun Tergugat, karena saksi adalahkakak kandung Penggugat;Bahwa nama Penggugat yaitu Chatarina Derici Kawitri Wahyuningtyas ArlindiaSanthy;Bahwa nama Tergugat yaitu Vincentius Lilik Prasongko;Bahwa Penggugat dan Tergugat menikah pada tahun 2003;Bahwa perkawinan Penggugat dan Tergugat dikaruniai 2 (dua) orang anak;Bahwa sebelum pergi meninggalkan Penggugat, Tergugat dan Penggugat tinggalserumah di Rejosari Rt.005 Rw.006 Kelurahan Jagalan, Kecamatan
    Menyatakan perkawinan antara Penggugat (Chatarina Derici KawitriWahyuningtyas Arlindia Santhy) dengan Tergugat (Vincentius Lilik Prasongko)sebagaimana tersebut dalam Kutipan Akte Perkawinan yang diterbitkan olehKepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surakarta tanggal 08September 2003 Nomor : 0743/2003 putus karena perceraian dengan segalaakibat hukumnya;4.