Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-07-2019 — Putus : 14-08-2019 — Upload : 24-09-2019
Putusan PN BANGIL Nomor 352/Pid.Sus/2019/PN Bil
Tanggal 14 Agustus 2019 — DERMES BIN CARITO
304
  • Menyatakan Terdakwa Yasin alias Dermes bin Carito terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak menjual narkotika golongan I;
2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 7(tujuh)tahun dan denda sebesar Rp1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan penjara selama 3(tiga) bulan;
3.
DERMES BIN CARITO
DERMES BIN CARITO terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hakmelawan hukum menjadi perantara dalam jualbeli Narkotika Golongan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (1) UU RINo. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika .2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa YASIN AL.
DERMES BIN CARITOdengan pidana penjara selama 9 (sembilan) tahun dikurangi selamaterdakwa berada didalam tahanan, dan denda sebesar Rp.1.000.000.000,subsider 3 (tiga) bulan penjara dengan perintah terdakwa tetap ditahan.3.
DERMES BIN CARITO pada hariSenin, tanggal 04 Maret 2019, sekira pukul 16.30 WIB atau setidaktidaknyapada suatu waktu dalam bulan Maret 2019, bertempat di Dsn. Sumber YudoDs. Cendono Kec. Purwosari Kab.
Setiaporang dalam perkara ini adalah Terdakwa Yasin al Dermes bin Carito yangtelah diperiksa identitasnya oleh Majelis Hakim dan dibenarkan olehTerdakwa sebagaimana dalam surat dakwaan dan sesuai pula denganketerangan saksisaksi;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan hukum diatas makaunsur ini telah terpenuhi secara sah dan meyakinkan menurut hukum;Ad. 2.