Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 26-09-2012 — Upload : 27-01-2014
Putusan PN TEBO Nomor 106 / PID / B / 2012 / PN. Tebo
Tanggal 26 September 2012 — ADE PRAMANA Alias ADI Alias EDI Bin SURATMAN ( alm )
1811
  • Selanjutnya tanpa ada ijin dari pihak yangberwenang terdakwa memulai permaian Dadu Guncang dengan cara pertama tamaterdakwa meletakkan 4 ( empat ) buah dadu di atas piringan dan ditutup menggunakantutup yang berbentuk silinder kemudian batu dadu tersebut diguncang oleh terdakwasebanyak 1 ( satu ) kali kemudian setelah diguncang diletakkan kembali tepat didepanbandar, selanjutnya DESFANDA LAKSMANA PUTRA Alias FANDA ( dalampenuntutan terpisah), YAKUB ( belum tertangkap ) memasang uang taruhannyaberkisar
    Merak unit VIl Desa Sapta Mulya Kec Rimbo BujangKabupaten Tebo, saksi bersama dengan saksi OBERMAN SITORUS dansaksi NURMAI IRPAN ASROPI melakukan Penangkapan terhadapsekelompok orang yang diantaranya terdiri dari terdakwa sendiri,DESFANDA LAKSMANA PUTRA Alias FANDA Bin AGUS DARIANTO (dalam penuntutan terpisah ) sedangkan yang lainnya berhasil melarikandiri ;Bahwa, terdakwa bermain judi jenis Dadu Guncang dengan menggunakanuang sebagai taruhannya ;Bahwa, ketika itu saksi bersama sama dengan rekan
    saksi berhasilmengamankan terdakwa, DESFANDA LAKSMANA PUTRA Alias FANDABin AGUS DARIANTO dan LASTO Bin TRIMO, namun LASTO Bin TRIMOhanya menonton saja tidak ikut dalam permainan itu ;Bahwa, pada saat itu saksi bersama rekan rekan saksi yang ikutmelakukan penangkapan pelaku perjudian tersebut, sesaat sebelummelakukan penangkapan saksi ada mengamati dan melihat pelakupermainan judi Dadu Guncang tersebut salah satunya yaitu terdakwa yangbertindak sebagai bandar dalam permainan dadu guncang tersebut
    terdakwa serta tidak ada hubungankeluarga ;e Bahwa, saksi adalah anggota Polri dan berdinas di Polres Tebo ;e Bahwa, pada hari Rabu tanggal 20 Juni 2012 sekitar Pukul 21.30 WIBbertempat di pekarangan milik warga yang kebetulan sedang ada pestapernikahan JI Merak unit VII Desa Sapta Mulya Kec Rimbo BujangKabupaten Tebo, saksi bersama dengan saksi HERU SUDARYANTO BinBEJO dan saksi NURMAI IRPAN ASROPI melakukan Penangkapanterhadap terhadap sekelompok orang yang diantaranya terdiri dariterdakwa dan DESFANDA
    DESFANDA LAKSMANA PUTRA Alias FANDA Bin AGUS DARIANTO,dibawah sumpah didepan persidangan, yang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :Bahwa, saksi pernah diperiksa dikantor polisi dan membenarkan semuaketerangan dalam BAP penyidik ;Bahwa, saksi tidak kenal dengan terdakwa dan tidak ada memilikihubungan keluarga ;Bahwa, saksi ikut memasang taruhan pada permainan judi Dadu Guncangpada hari Rabu tanggal 20 Juni 2012 sekitar Pukul 21.30 WIB di JI Merakunit VIl Desa Sapta Mulya Kec Rimbo Bujang Kabupaten