Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-06-2021 — Putus : 07-07-2021 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN STABAT Nomor 351/Pid.Sus/2021/PN Stb
Tanggal 7 Juli 2021 — Penuntut Umum:
1.Rio Bataro Silalahi, SH
2.Renhard Harve,SH.MH
Terdakwa:
Muhammad Yudi Nasution Als Yudi
128
  • satu) dompet Hello Kitty warna pink;
  • Uang kontan sebanyak Rp. 1.600.000,- (satu juta enam ratus ribu rupiah);
  • 2 (dua) bungkus besar plastik bening kosong;
  • 1 (satu) unit handphone nokia warna hitam dengan nomor kartu 081370811790;
  • 5 (lima) set alat hisap yang dirakit dari botol plastic;
  • Uang kontan sebanyak Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah);

Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara lain atas nama Terdakwa DESPANDA

KemudianTerdakwa MUHAMMAD YUDI NASUTION Als YUDI bersama dengan Saksi JOYALVANTA SEMBIRING Als JOY dan Saksi DESPANDA SITEPU Als GEMBULbeserta barang bukti di amankan dikantor BNNK Langkat guna pemeriksaanlebih lanjut.Bahwa Terdakwa sudah 2 (dua) bulan mulai bekerja sama dengan SaksiJOY ALVANTA SEMBIRING Als JOY sebagai penjaga pos palang pintu keluarmasuk tamu yang datang untuk membeli narkotika jenis shabu ke Saksi JOYALVANTA SEMBIRING Als JOY dan mengawasi, memantau orang yangmencurigakan sebagai
petugas yang hendak menangkap Saksi JOY ALVANTASEMBIRING Als JOY sedangkan Saksi DESPANDA SITEPU Als GEMBULbertugas sebagai menyewakan alat hisap shabu (bong) ditempat tersebutsedangkan Saksi JOY ALVANTA SEMBIRING Als JOY menjualkan narkotikajenis shabu di Pemandian Namu Simpur Desa Bandar Teluh Kec.
petugas yang hendak menangkap Saksi JOY ALVANTASEMBIRING Als JOY sedangkan Saksi DESPANDA SITEPU Als GEMBULbertugas sebagai menyewakan alat hisap shabu (bong) ditempat tersebutsedangkan Saksi JOY ALVANTA SEMBIRING Als JOY menjualkan narkotikaHalaman 8 dari 24 Putusan Nomor 351/Pid.Sus/2021/PN Stbjenis shabu di Pemandian Namu Simpur Desa Bandar Teluh Kec.
Register : 16-06-2021 — Putus : 07-07-2021 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN STABAT Nomor 352/Pid.Sus/2021/PN Stb
Tanggal 7 Juli 2021 — Penuntut Umum:
1.Renhard Harve,SH.MH
2.Rio Bataro Silalahi, SH
Terdakwa:
Joy Alvanta Sembiring Alias Joy
127
  • Sitepu alias Gembulmenyewakan bong kepada pembeli dan saudara Muhammad Yudi Nstalias Yudi menjaga palang pintu di depan gubuk tersebut;Bahwa Saksi dan Tim menangkap saudara Muhammad Yudi Nst aliasYudi, kemudian mengejar Terdakwa yang melarikan diri setelan melemparsebuah dompet hingga kami berhasil menangkapnya, kemudian kamimenangkap saudara Despanda Sitepu alias Gembul beserta 5 (lima) buahbong dan uang sejumlah Rp10.000,00 (Sepuluh ribu rupiah);Bahwa isi dompet yang dibuang oleh Terdakwa yaitu
    memiliki sabusabu dan ekstasi tersebut yaituuntuk digunakan;Bahwa Despanda Sitepu alias Gembul mendapat upah dari Terdakwasebesar Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah) per hari sedangkan saudaraMuhammad Yudi Nst alias Yudi mendapat upah Rp50.000,00 (lima puluhribu rupiah) per hari;Bahwa terhadap keterangan Saksi, Terdakwa menyatakan tidak keberatandan membenarkannya;.
    sabusabu dan yang diduga ekstasitersebut yaitu untuk digunakan dan jika apabila ada yang mau membellibisa juga;Bahwa Despanda Sitepu alias Gembul mendapat upah dari Terdakwasebesar Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah) per hari sedangkan saudaraMuhammad Yudi Nst alias Yudi mendapat upah Rp50.000,00 (lima puluhribu rupiah) per hari;Bahwa terhadap keterangan Saksi, Terdakwa menyatakan tidak keberatandan membenarkannya;.
    ) butir pil ekstasi, 1 (Satu) unithandphone Nokia warna hitam dan uang sejumlah Rp1.600.000,00 (satujuta enam ratus ribu rupiah); Bahwa peran Despanda Sitepu Alias Gembul dalam perkara ini yaitusebagai orang yang menyewakan bong sementara peran Muhammad YudiNst yaitu sebagai orang yang menjaga palang pintu gubuk; Bahwa Terdakwa tidak memiliki izin untuk memiliki narkotika jenis sabusabu dan yang diduga ekstasi tersebut; Bahwa tujuan Terdakwa memiliki Sabusabu dan yang diduga ekstasitersebut yaitu
    ; Bahwa Terdakwa mendapatkan narkotika tersebut dari lan alias ketuayang didapat dengan cara gratis; Bahwa Terdakwa ditangkap bersama dengan Despanda Sitepu aliasGembul dan saudara Muhammad Yudi Nst alias Yudi; Bahwa pernah Despanda Sitepu alias Gembul menyewakan bong kepadapara pelanggan sedangkan saudara Muhammad Yudi Nst alias Yudimenjaga palang pintu di depan gubuk; Bahwa Despanda Sitepu alias Gembul mendapat upah Rp100.000,00(seratus ribu rupiah) per hari sedangkan saudara Muhammad Yudi Nstalias
Register : 16-06-2021 — Putus : 07-07-2021 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN STABAT Nomor 353/Pid.Sus/2021/PN Stb
Tanggal 7 Juli 2021 — Penuntut Umum:
1.Renhard Harve,SH.MH
2.Rio Bataro Silalahi, SH
Terdakwa:
Despanda Sitepu Alias Gembul
2412
    1. Menyatakan Terdakwa Despanda Sitepu Alias Gembul tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahguna Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan alternatif ketiga;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari
    Penuntut Umum:
    1.Renhard Harve,SH.MH
    2.Rio Bataro Silalahi, SH
    Terdakwa:
    Despanda Sitepu Alias Gembul
    Nama lengkap : Despanda Sitepu Alias Gembul2. Tempat lahir : Bahorok3. Umur/Tanggal lahir : 30 tahun/10 Desember 19904. Jenis kelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Dusun VI Namu Simpur Desa Bandar TeluhKecamatan Salapian Kabupaten Langkat danDusun VI H. Damai Desa Harapan Maju KecamatanSei Lepan Kabupaten Langkat7. Agama : Protestan8. Pekerjaan : Tidak BekerjaTerdakwa ditangkap pada tanggal 7 Maret 2021 dan ditahan dalam tahananrutan oleh:1.
    Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut sertamelakukan berbuatan;Menimbang, bahwa tentang unsur pertama setiap orang;Menimbang, bahwa yang dimaksud setiap orang adalah siapa sajasetiap orang sebagai subyek hukum yang didakwa sebagai pelaku tindakpidana;Menimbang, bahwa Penuntut Umum telah menghadapkan orangbernama DESPANDA SITEPU Alias GEMBUL yang setelah melaluipemeriksaan di tingkat penyidikan dan pra penuntutan selanjutnya dihadapkandi persidangan sebagai terdakwa, yang
    Menyatakan Terdakwa Despanda Sitepu Alias Gembul tersebut diatasterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenyalahguna Narkotika Golongan Bagi Diri Sendiri secara bersamasamasebagaimana dalam dakwaan alternatif ketiga;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu denganpidana penjara selama 2 (dua) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.