Ditemukan 1 data
GUSTINI, SH
Terdakwa:
DEO AULIA DESNANDO Bin SYAMSUL IDRUS
34 — 3
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa DEO AULIA DESNANDO Bin SYAMSUL IDRUS terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri;
2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa DEO AULIA DESNANDO Bin SYAMSUL IDRUS oleh karena itu dengan pidana penjara selama
Penuntut Umum:
GUSTINI, SH
Terdakwa:
DEO AULIA DESNANDO Bin SYAMSUL IDRUS