Ditemukan 9 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-11-2020 — Putus : 13-01-2021 — Upload : 13-01-2021
Putusan PN Pangkalan Balai Nomor 490/Pid.B/2020/PN Pkb
Tanggal 13 Januari 2021 — Penuntut Umum:
Fransisca Siambaton, SH
Terdakwa:
Desrio wismi Bin Ramiwis
9443
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Desrio Wismi Bin Ramiwis terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut Serta Mengedarkan Rupiah Yang Diketahuinya Merupakan Rupiah Palsu sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Pertama;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun 8 (delapan) bulan dan denda sebesar Rp30.000.000,00 (tiga puluh
    Penuntut Umum:
    Fransisca Siambaton, SH
    Terdakwa:
    Desrio wismi Bin Ramiwis
    PUTUSANNomor 490/Pid.B/2020/PN PkbDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Pangkalan Balai yang mengadili perkara pidanadengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : DESRIO WISMI BIN RAMIWIS;Tempat lahir : Pulau Tanjung Durian (Sumatera Barat);Umur/tanggal lahir : 24 tahun/25 Desember 1995;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jalan SAS Kel. Betung, Kec.
    Menyatakan terdakwa DESRIO WISMI BIN RAMIWIS telah terbukti bersalahmelakukan tindak pidana secara bersamasama memalsu rupiahsebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 36 ayat 1 undangundangnomor 7 tahun 2011 tentang mata uang dalam dakwaan Kedua PenunitutUmum ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa DESRIO WISMI BIN RAMIWISberupa pidana penjara selama.3.
    Pasal 55 ayat 1 ke1 KUHPATAUKEDUAHalaman 4 dari 23 Putusan Nomor 490/Pid.B/2020/PN PkbBahwa la terdakwa DESRIO WISMI BIN RAMIWIS bersamasama denganSdr. RIYAN, Sdr. NANDA REALISTA, dan Sdr. ALIN (yang ketiganya belumtertangkap) pada hari Kamis tanggal 23 Juli 2020 sekira jam 12.00 Wib, atausetidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan Juli tahun 2020, bertempat dirumah kontrakan Sdr.
    Pasal 55 ayat 1 ke1 KUHP.ATAUKETIGABahwa la terdakwa DESRIO WISMI BIN RAMIWIS bersamasama denganSdr. RIYAN, Sdr. NANDA REALISTA, dan Sdr. ALIN (yang ketiganya belumtertangkap) pada hari Kamis tanggal 23 Juli 2020 sekira jam 12.00 Wib, atausetidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan Juli tahun 2020, bertempat dirumah kontrakan Sdr.
    Menyatakan Terdakwa Desrio Wismi Bin Ramiwis terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut Serta MengedarkanRupiah Yang Diketahuinya Merupakan Rupiah Palsu sebagaimana dalamdakwaan Alternatif Pertama;2.
Register : 04-11-2020 — Putus : 24-11-2020 — Upload : 24-11-2020
Putusan PA TANJUNG PATI Nomor 225/Pdt.P/2020/PA.LK
Tanggal 24 Nopember 2020 — Pemohon melawan Termohon
237
  • Hashif Rizqullah Dhotan bin Desrio Donaldi (Anak Kandung);

    2.3. Kaysha Ayudia Inara Dhotan binti Desrio Donaldi (Anak Kandung);

    adalah ahli waris dari Desrio Donaldi bin Zubir. N;

    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp106.000,00 (seratus enam ribu rupiah);

    Menyatakan Desrio Donaldi bin Zubir. N (Suami Pemohon) telahmeninggal dunia pada tanggal 19 September 2020;3. Menetapkan ahli waris Desrio Donaldi bin Zubir. N (Suami Pemohon)adalah:3.1. Pemohon (Pemohon);3.2. Anak Pemohon (anak);mC Anak II Pemohon (anak);4.
    Desrio Donaldiyang menikah sekitar 9 (Sembilan) tahun yang lalu; Bahwa suami Pemohon yang bernama alm. Desrio Donalditelah meninggal dunia pada bulan September 2020 karena sakitdalam beragama Islam; Bahwa Pemohon dan suaminya alm.
    Desrio Donaldi meninggalkan 2(orang) anak bernama Hashif Rizqullan Dhotan dan Kaysha Ayudia InaraDhotan sebagai ahli waris dari Alm.
    Desrio Donaldi; Bahwa Suami Pemohon yang bernama Alm. Desrio Donaldi telahmeninggal dunia pada tanggal 19 September 2020 karena sakit; Bahwa ayah kandung dan ibu kandung dari Alm. Desrio Donaldi sudahlebih dahulu meninggal dunia; Bahwa semasa hidup suami Pemohon bernama Alm. Desrio Donaldimemiliki tanah dan rumah yang terletak di Pekanbaru; Bahwa para Pemohon mengajukan permohonan penetapan ahli warisuntuk mengurus balik nama sertifikat tanah Alm.
    Hashif Rizqullah Dhotan bin Desrio Donaldi (AnakKandung);2.3. Anak II Pemohon (Anak Kandung);adalah ahli waris dari Desrio Donaldi bin Zubir. N;3.
Register : 23-11-2020 — Putus : 01-02-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN KOTOBARU Nomor 188/Pid.Sus/2020/PN Kbr
Tanggal 1 Februari 2021 — Penuntut Umum:
TRI NURANDI SINAGA, S.H
Terdakwa:
Riko Walfi Desrio Bin Ramli Alias Riko Lintang
1048
  • Penuntut Umum:
    TRI NURANDI SINAGA, S.H
    Terdakwa:
    Riko Walfi Desrio Bin Ramli Alias Riko Lintang
    Nama lengkap : Riko Walfi Desrio Bin Ramli Alias Riko Lintang;2. Tempat lahir : Sikumbang;3. Umur/tanggal lahir : 36 Tahun / 17 Desember 1984;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Jorong Parak Lawe Nagari Pasir Talang KecamatanSungai Pagu Kabupaten Solok Selatan;7. Agama : Islam;8. Pekerjaan : Wiraswasta;Terdakwa ditangkap sejak tanggal 09 September 2020 sampai dengan tanggal15 September 2020;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1.
    Menyatakan Terdakwa RIKO WALFI DESRIO Bin RAMLI Alias RIKOLINTANG secara sah dan meyakinkan telah terbukti bersalah melakukantindak pidana Penyalahguna Narkotika Golongan bagi diri sendirisebagaimana tercantum dalam dakwaan Keempat;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa RIKO WALFI DESRIO Bin RAMLIAlias RIKO LINTANG dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Tahun dan 6(enam) Bulan dikurangkan dengan lamanya Terdakwa ditangkap dan ditahandengan perintah agar tetap ditahan;3.
    Berdasarkan hasil pemeriksaan barang bukti dari Balai Besar PengawasanObat dan Makanan Nomor : RPP.01.01.93.932.09.20.791 telah memeriksasecara Laboratorium contoh diduga narkotika jenis shabu (metamfetamin)atas nama Terdakwa RIKO WALFI DESRIO Bin RAMLI Alias RIKO LINTANGdengan Nomor Lab : 20.083.99.20.05.0730.K dengan kesimpulan positif (+)Metamfetamin;3.
    Berdasarkan hasil pemeriksaan barang bukti dari Balai Besar PengawasanObat dan Makanan Nomor : RPP.01.01.93.932.09.20.792 telah memeriksasecara Laboratorium contoh diduga narkotika jenis ganja (cannabis) atasnama Terdakwa RIKO WALFI DESRIO Bin RAMLI Alias RIKO LINTANGdengan Nomor Lab : 20.083.99.20.05.0731.K dengan kesimpulan positif (+)Ganja (Cannabis);4.
    YESSI EKAVIA, telah melakukan pemeriksaan urinenarkoba terhadap RIKO WALFI DESRIO Bin RAMLI Alias RIKO LINTANG,dengan hasil pemeriksaan Positif (+) MET, dan Positif (+) AMP, Negatif ()THC, Negatif () COC, Negatif () MOP, Negatif () BZO;Menimbang, bahwa terdakwa RIKO WALFI DESRIO Bin RAMLI AliasRIKO LINTANG di Persidangan telan memberikan keterangan yang padapokoknya sebagai berikut: Bahwa Terdakwa dihadirkan ke persidangan ini sebagai pelaku terkaitperkara Narkotika;Halaman 14 dari 27 Putusan Nomor
Register : 23-11-2020 — Putus : 01-02-2021 — Upload : 06-03-2023
Putusan PN KOTOBARU Nomor 188/Pid.Sus/2020/PN Kbr
Tanggal 1 Februari 2021 — Penuntut Umum:
TRI NURANDI SINAGA, S.H
Terdakwa:
Riko Walfi Desrio Bin Ramli Alias Riko Lintang
644
  • Penuntut Umum:
    TRI NURANDI SINAGA, S.H
    Terdakwa:
    Riko Walfi Desrio Bin Ramli Alias Riko Lintang
Register : 06-09-2016 — Upload : 08-12-2017
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 80/Pid.Sus-TPK/2016/PN Pn.Jkt.Pst
13865
  • Kamibutuh sekali anggaran untuk perbaikan jalan Propinsi ini.Bahwa perkenalan saksi dengan DESRIO PUTRA dari teman saksi yangsamasama melakukan kegiatan pengadaan di Solok Selatan dan teman saksiitu saudaranya DESRIO PUTRA.
    Pekerjaan saksi dalam klasifikasikecil.Bahwa bukan saksi yang menemui DESRIO PUTRA tapi DESRIO PUTRAyang menemui saksi di Hotel Pangeran Beach Padang.Bahwa saksi berangkat dari Medan ke Padang (saat ketemu DESRIO).
    Itu yang disampaikan DESRIO PUTRA kepada saksi.(keterangan saksi SUHEMI langsung dikonfrontir dengan saksi DESRIOPUTRA dan saksi DESRIO PUTRA menyatakan tidak benar, jadi seperti apayang sudah saksi terangkan, kenyataannya ketika saksi DESRIO PUTRAketemu dengan saksi SUHEMI, saksi DESRIO PUTRA katakan, ini SUHEMIdalam rangka apa ke Sumatera Barat?. Lalu SUHEMI menyatakan bahwasedang menunggu teman dari Solok Selatan, Kepala Dinas. Lalu saksiDESRIO PUTRA bertanya, "urusan apa?
    Terkait keterangan saksi SUHEMI yangmenyatakan bahwa benar, SUHEMI datang dari Medan ke Padang, kemudianditemui oleh DESRIO PUTRA di Hotel (Pangeran Beach Padang). Saat itucerita panjang bahwa DESRIO PUTRA juga seorang kontraktor, Kalau di siniada peluang, Pak SUHEMI bisa gak ada teman di Dinas Propinsi nanti sayakenalkan dengan Pak SUHEMI. Itu yang disampaikan DESRIO PUTRAkepada saksi.
    Untuk itulah, kemudian Desrio Putra berhubungan dengan Indra Jaya untukmenanyakan programprogram yang dapat dibantu.= serta akanmemperkenalkannya dengan Suhemi. Fakta hukum mana didukung olehketerangan saksi Desrio Putra yang bersesuaian satu sama lain denganketerangan saksi Indra Jaya.Selanjutnya diadakan pertemuan di Hotel lbis Padang yang dihadiri Desrio Putra,Indra Jaya, Jefrianto dan Suhemi. Pada pertemuan tersebut, Desrio Putramemperkenalkan Indra Jaya dengan Suhemi.
Register : 07-12-2023 — Putus : 20-12-2023 — Upload : 20-12-2023
Putusan PA Pangkalan Balai Nomor 1049/Pdt.G/2023/PA.Pkb
Tanggal 20 Desember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
209
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di depan sidang tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (DESRIO WISMI BIN RAMIWIS) terhadap Penggugat (NANDA REALISTA BINTI RUSANI);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp198.000,00 (seratus sembilan puluh delapanribu rupiah);
    5. <
Register : 14-09-2023 — Putus : 05-10-2023 — Upload : 06-10-2023
Putusan PA JAKARTA SELATAN Nomor 3190/Pdt.G/2023/PA.JS
Tanggal 5 Oktober 2023 — Penggugat melawan Tergugat
150
  • Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Desrio Wage Thariq bin Masudi alias Udi Masudi) terhadap Penggugat (Chandra Dewi Puspita binti Samsudin);
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara hingga putusan ini diucapkan sejumlah Rp.620.000,00 (enam ratus dua puluh ribu rupiah).