Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 18-08-2016 — Upload : 20-10-2016
Putusan PN PALU Nomor 62/Pdt.G/2016/PN.Pal.
Tanggal 18 Agustus 2016 — Penggugat vs Tergugat
819
  • Menyatakan bahwa hak asuh anak yang bernama Detlin Agustin Lataena, Perempuan, lahir di Palu, pada tanggal 9Agustus 2010 sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran No. 5924/Umum/2010 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kota Palu menjadi hak dari PENGGUGAT; 5. Menghukum TERGUGAT untuk tetap memberikan nafkah anak sebesar Rp. 1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah) setiap bulan hingga anak dewasa; 6.
    Bahwa dari perkawinan antara PENGGUGAT dan TERGUGAT tersebuttelah dikarunia 1 (satu) orang anak yaitu Detlin Agustin Lataena,Halaman? dari12 Putusan Perdata Gugatan Nomor 62/Pat.G/2016./PN.
    pemuka agama Kristen yang bernamaRudolf Towoliu, STH pada tanggal 28Juni 2007 di Desa TombiKecamatan Ampibabo Kabupaten Parigi Moutong, sesuai denganKutipan Akta Perkawinan No. 474.2 /53 /UMUM/KCSKB/ 2007 Tanggal28 Juni 2007 dari daftar perkawinan StBld. 1933.75/UU PerkawinanNomor 1 tahun 1974 Tentang Perkawinan yang dikeluarkan oleh KantorCatatan Sipil dan Keluarga berencana Kabupaten Parigi Moutong, putuskarena perceraian dengan segala akibat hukumnya;Menyatakan bahwa hak asuh anak yang bernama Detlin
    Pal.dikaruniai 1 (satu) orang anak, bernama Detlin Agustin Lataena umur 6tahun, dan keadaan ini dikuatkan dengan bukti surat yang bertanda P4(kutipan akta kelahiran), kKemudian sejak tahun 2014 Penggugat Tergugatsudah pisah rumah.Menimbang, bahwaoleh karena Penggugat adalah seorang PNS makahal ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 joPeraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 tentang Izin Perkawinan DanPerceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil.
    Menyatakan bahwa hak asuh anak yang bernama Detlin AgustinLataena, Perempuan, lahir di Palu, pada tanggal 9Agustus 2010 sesuaidengan Kutipan Akta Kelahiran No. 5924/Umum/2010 yang dikeluarkanoleh Kantor Catatan Sipil Kota Palu menjadi hak dari PENGGUGAT ;5. Menghukum TERGUGAT untuk tetap memberikan nafkah anak sebesarRp. 1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah) setiap bulan hingga anakdewasa;6.