Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-10-2023 — Putus : 18-12-2023 — Upload : 19-12-2023
Putusan PN DENPASAR Nomor 1149/Pdt.G/2023/PN Dps
Tanggal 18 Desember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
11442
  • Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian dengan Verstek;
  • Menyatakan perkawinan antara Penggugat dan Tergugat merupakan pasangan suami istri yang sah dimana dalam perkawinan tersebut Penggugat berkedudukan selaku Predana dan Tergugat berkedudukan selaku Purusa, berdasarkan Kutipan Akta Perkawinan Nomor: 5103-KW-14082018-0011, bahwa di Badung pada tanggal 14 Agustus 2018 (empat belas agustus dua ribu delapan belas) telah tercatat perkawinan antara I GEDE NYOMAN PANDHU DEWANATHA
    bernama I GEDE MADE ROSIKA pada tanggal 17 Januari 2016 (tujuh belas januari dua ribu enam belas), Kutipan dikeluarkan di Badung pada tanggal 14 Agustus 2018 (empat belas agustus dua ribu delapan belas) ditandatangani oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Badung yang bernama NYOMAN SOKA, S.Sos., M.Si (NIP. 195912311981011093), putus karena Perceraian;
  • Menetapkan demi hukum bahwa 2 (dua) orang anak yang bernama:
  • - GDE RADITYA BAGUS DEWANATHA

    , jenis kelamin Laki-laki, lahir di Mangupura pada tanggal 14 Agustus 2016 (empat belas agustus dua ribu enam belas), anak ke 1 (satu) dari pasangan Ayah I GEDE NYOMAN PANDHU DEWANATHA (TERGUGAT) dengan Ibu NI LUH NITTA PRABANINGSIH, S.H.
    (PENGGUGAT), dibawah Kutipan Akta Kelahiran 5103-LT-16082018-0021, Kutipan ini dikeluarkan di Badung pada tanggal 16 Agustus 2018 (enam belas agustus dua ribu depalan belas) oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Badung yang bernama NYOMAN SOKA, S.Sos., M.Si (NIP. 195912311981011093);

    - TRY RADITHA PRABA DEWANATHA, jenis kelamin Perempuan, lahir di Mangupura pada tanggal 01 Desember 2020 (satu desember dua ribu dua puluh), anak ke 2 (dua) dari pasangan Ayah I GEDE NYOMAN

    PANDHU DEWANATHA (TERGUGAT) dengan Ibu NI LUH NITTA PRABANINGSIH, S.H.
Register : 15-11-2021 — Putus : 01-12-2021 — Upload : 06-12-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 2027/Pdt.P/2021/PN Sby
Tanggal 1 Desember 2021 — Pemohon:
DWIANTO
257
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Menyatakan bahwa Pemohon DWIANTO adalah wali dari anak Pemohon yang masih dibawah umur yaitu SURYA DEWANATHA HIBATULLAH, Laki-laki Surabaya 09-02-2006.
Register : 08-04-2021 — Putus : 28-06-2021 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN BANGLI Nomor 14/Pid.B/2021/PN Bli
Tanggal 28 Juni 2021 — Penuntut Umum:
1.Ni Putu Diah Laksmini, SH
2.GADHIS ARIZA,SH
Terdakwa:
1.WAYAN MUDITA Alias Mangku Bahadur
2.Ns. I GEDE ARDIKA, S.Kep Alias Mangku Dika
3.I WISTANA Alias Mangku Wistana
4.JRO PUTU KENCANA
4416
  • MADE PANDU DEWANATHA dimana memberikan kesimpulan bahwa: pada korban lakilakiberusia kurang lebih 35 (tiga puluh) lima tahun yaitu MUARTA, ditemukanlukaluka yang disebabkan oleh kekerasan benda tumpul; Surat Pernyataan Perdamaian atas nama MUARTA dan ParaTerdakwa tanggal 21 Desember 2020;Menimbang, bahwa Para Terdakwa di persidangan telah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut:1.