Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-01-2018 — Putus : 05-03-2018 — Upload : 17-12-2019
Putusan PA BENGKULU Nomor 0048/Pdt.G/2018/PA.Bn
Tanggal 5 Maret 2018 — Penggugat melawan Tergugat
2214
  • Bahwa dengan kondisi rumah tangga tersebut di atas yang tidak mungkinuntuk dipertahankan maka Penggugat berketetapan hati untuk mengajukancerai gugat kepada Tergugat di Pengadilan Agama Bengkulu;Berdasarkan alasanalasan tersebut di atas, maka Penggugat mohonkepada Ketua Pengadilan Agama Bengkulu Cq Majelis Hakim yang memeriksadan mengadili perkara ini untuk berkenan memutuskan sebagai berikut:PRIMAIR:i.2sMengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;Memutuskan pernikahan Masni Dewirna binti Moh
Register : 03-08-2022 — Putus : 18-08-2022 — Upload : 18-08-2022
Putusan PA BENGKULU Nomor 698/Pdt.G/2022/PA.Bn
Tanggal 18 Agustus 2022 — Penggugat melawan Tergugat
145
  • ALM, ) terhadap Penggugat(MASNI DEWIRNA Binti MOH. YASIN. ALM);
  • 4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.295.000.00 (dua ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);

Register : 25-02-2015 — Putus : 14-04-2015 — Upload : 16-06-2020
Putusan PA TIGARAKSA Nomor 0607/Pdt.G/2015/PA.Tgrs
Tanggal 14 April 2015 — Penggugat melawan Tergugat
299
  • Memberi izin kepada Pemohon (Widiasa Mahendra bin Bambang Broto Kusumo) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Retsa Dewirna binti Adi Sarjono, SE) di depan sidang Pengadilan Agama Tigaraksa; --------------------
    3. Menghukum kepada Pemohon untuk memberikan akibat perceraian kepada Termohon berupa : ----------------------------------------------------------
    3.1. Mutah berupa uang sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus rupiah) ; -
    3.2.