Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-01-2022 — Putus : 10-02-2022 — Upload : 10-02-2022
Putusan PT BANTEN Nomor 6/PID.SUS/2022/PT BTN
Tanggal 10 Februari 2022 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
8854
  • Nama lengkap : Deyka Alvandi als Ucok Bin Triyanto2. Tempat lahir : Jakarta3. Umur/Tanggal lahir : 19 Tahun /5 Juni 20024. Jenis kelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal :Jl.Daud Rt.002/008 Kel.Sukabumi Utara,Kec.Kebon Jeruk Jakarta Barat7. Agama : Islam8. Pekerjaan : Belum / Tidak bekerjaTerdakwa Deyka Alvandi als Ucok Bin Triyanto ditahan dalam tahanan rutanoleh:1. Penyidik sejak tanggal 18 Maret 2021 sampai dengan tanggal 6 April 20212.
    Anak Cecilia dibantu oleh terdakwa Deyka Alvandi Als Ucok yangmembantu mencarikan tamu untuk mendapat jasa melakukan hubunganseksual dari anak Cecilia dengan menggunakan Aplikasi Michat, dimanaterdakwa Deyka Alvandi Als Ucok menginformasikan pada Akun AplikasiMichat bahwa menyediakan open BO (Boking Out)/ berhubungan badandengan anak Cecilia.Bahwa anak Cecilia melakukan praktek prostitusi di ALONA HOTEL sejakbukan Januari 2021, dimana dari pihak ALONA HOTEL yaitu terdakwa AbdulAzis Nasution selaku
    Kemudian apabila ada tamuyang berminat untuk melakukan hubungan seksual/hnubungan badan dengananak Cecilia, terdakwa Deyka Alvandi Als Ucok langsung mengarahkannyamenemui anak Cecilia yang sudah berada didalam salah satu kamar diALONA HOTEL.
    Anak Cecilia dibantu oleh terdakwa Deyka Alvandi Als Ucok yangHalaman 8 dari 15 Putusan Nomor 6/PID SUS/2022/PT BTNmembantu mencarikan tamu untuk mendapat jasa melakukan hubunganseksual dari anak Cecilia dengan menggunakan Aplikasi Michat, dimanaterdakwa Deyka Alvandi Als Ucok menginformasikan pada Akun AplikasiMichat bahwa menyediakan open BO (Boking Out)/ berhubungan badandengan anak Cecilia.Bahwa anak Cecilia melakukan praktek prostitusi di ALONA HOTEL sejakbukan Januari 2021, dimana dari pihak
Register : 17-01-2022 — Putus : 10-02-2022 — Upload : 16-02-2022
Putusan PT BANTEN Nomor 8/PID.SUS/2022/PT BTN
Tanggal 10 Februari 2022 — Pembanding/Penuntut Umum : ADIB FACHRI DILLI,SH.
Terbanding/Terdakwa : ABDUL AZIZ Als RANS BIN ABDUL BASIR
10857
  • unit Hp merk OPPO A71 warna hitam putih dengan nomor Hp 081935501646
  • 4 (empat) lembar Screenshoot akun michat yang dioperasikan di Jp merk OPPO A71
  • 1 (satu) unit Hp merk OPPO Reno 2 warna putih
  • 1 (satu) buah HD DVR (CCTV) warna hitam
  • 1 (satu) buah CPU merk DELL warna hitam
  • 1 (satu) unit Hp Huawei P40 Pro warna silver dengan nomor WA 081994555333;

Dikembalikan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkara Deyka

Kemudian apabila ada tamu yangberminat untuk melakukan hubungan seksual/hnubungan badan dengan anakCecilia, saksi Deyka Alvandi Als Ucok langsung mengarahkannya menemuianak Cecilia yang sudah berada didalam salah satu kamar di ALONA HOTEL.Dari tarif Rp. 300.000, (tiga ratus ribu rupiah) untuk melakukan hubunganseksual/nubungan badan yang didapatkan oleh anak Cecilia, kKemudian anakCecilia memberikan bagian/komisi kepada saksi Deyka Alviandi Als Ucoksebesar Rp. 50.000, (lima puluh ribu rupiah).
Sejak dari bulan Januari 2021saksi Deyka Alvandi Als Ucok sudah mulai membantu anak Ceciliamencarikan tamu dan kurang lebih sudah 20 (dua puluh) kali membantumencarikan tamu untuk anak Cecilia;Bahwa berdasarkan bukti berupa komunikasi melalui percakapan AplikasiWhatsapp antara saksi Cut Cynthiara Alona Als Kak Al dengan terdakwaAbdul Azis pada tanggal 11 Pebruari 2021 sekira pukul 10.28 Wib.
Kemudian apabila ada tamu yangberminat untuk melakukan hubungan seksual/nubungan badan dengan anakCecilia, saksi Deyka Alvandi Als Ucok langsung mengarahkannya menemuianak Cecilia yang sudah berada didalam salah satu kamar di ALONA HOTEL.Dari tarif Rp. 300.000, (tiga ratus ribu rupiah) untuk melakukan hubunganseksual/nubungan badan yang didapatkan oleh anak Cecilia, kKemudian anakCecilia memberikan bagian/komisi kepada saksi Deyka Alviandi Als Ucoksebesar Rp. 50.000, (lima puluh ribu rupiah).
Sejak dari bulan Januari 2021saksi Deyka Alvandi Als Ucok sudah mulai membantu anak Ceciliamencarikan tamu dan kurang lebih sudah 20 (dua puluh) kali membantumencarikan tamu untuk anak CeciliaBahwa berdasarkan bukti berupa komunikasi melalui percakapan AplikasiWhatsapp antara saksi Cut Cynthiara Alona Als Kak Al dengan terdakwaAbdul Azis pada tanggal 11 Pebruari 2021 sekira pukul 10.28 Wib.
Kemudian apabila ada tamu yangberminat untuk melakukan hubungan seksual/hubungan badan dengan anakCecilia, saksi Deyka Alvandi Als Ucok langsung mengarahkannya menemuiHalaman 9 dari 18 Halaman Putusan Nomor 8/PID.SUS/2022/PT.BTNanak Cecilia yang sudah berada didalam salah satu kamar di ALONAHOTEL.
Register : 17-01-2022 — Putus : 10-02-2022 — Upload : 14-02-2022
Putusan PT BANTEN Nomor 7/PID.SUS/2022/PT BTN
Tanggal 10 Februari 2022 — Pembanding/Penuntut Umum : ADIB FACHRI DILLI,SH.
Terbanding/Terdakwa : CUT CYNTHIARA ALONA BINTI TENGKU UMAR
391327
  • OPPO A71 warna hitam putih dengan nomor Hp 081935501646
  • 4 (empat) lembar Screenshoot akun michat yang dioperasikan di Jp merk OPPO A71
  • 1 (satu) unit Hp merk OPPO Reno 2 warna putih
  • 1 (satu) buah HD DVR (CCTV) warna hitam
  • 1 (satu) buah CPU merk DELL warna hitam
  • 1 (satu) unit Hp Huawei P40 Pro warna silver dengan nomor WA 081994555333;

Dikembalikan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkara Abdul azis dan Deyka

Anak Cecilia dibantu oleh saksi Deyka Alvandi Als Ucok yang membantumencarikan tamu untuk mendapat jasa melakukan hubungan seksual darianak Cecilia dengan menggunakan Aplikasi Michat, dimana saksi DeykaAlvandi Als Ucok menginformasikan pada Akun Aplikasi Michat bahwamenyediakan open BO (Boking Out)/ berhubungan badan dengan anakCecilia.Bahwa anak Cecilia melakukan praktek prostitusi di ALONA HOTEL sejakbukan Januari 2021, dimana dari pihak ALONA HOTEL yaitu terdakwa AbdulAziz Nasution selaku pengelola
Selain itu anakHalaman 3 dari 17 Halaman Putusan Nomor 7/PID.SUS/2022/PT.BTNCecilia juga pernah menceritakan bahwa anak Cecilia melakukan open BO(Praktek Prostitusi) kepada terdakwa Cut Cynthiara Alona Als Kak Al diALONA HOTEL.Bahwa saksi Deyka Alvandi Als Ucok yang membantu mencarikan tamu untkanak Cecilia yang sudah standby berada di ALONA HOTEL dengan caramenggunakan Aplikasi Michat lalu membuat akun 2 (dua) buah aku yangpertama dengan nama Layla emote love dan emote cairan dengan tentangO.B (
Kemudian apabila ada tamu yangberminat untuk melakukan hubungan seksual/hubungan badan dengan anakCecilia, saksi Deyka Alvandi Als Ucok langsung mengarahkannya menemulanak Cecilia yang sudah berada didalam salah satu kamar di ALONAHOTEL. Dari tarif Rp. 300.000, (tiga ratus ribu rupiah) untuk melakukanhubungan seksual/nubungan badan yang didapatkan oleh anak Cecilia,kemudian anak Cecilia memberikan bagian/komisi kepada saksi DeykaAlviandi Als Ucok sebesar Rp. 50.000, (lima puluh ribu rupiah).
Sejak daribulan Januari 2021 saksi Deyka Alvandi Als Ucok sudah mulai membantuanak Cecilia mencarikan tamu dan kurang lebih sudah 20 (dua puluh) kalimembantu mencarikan tamu untuk anak Cecilia.Bahwa berdasarkan bukti berupa komunikasi melalui percakapan AplikasiWhatsapp antara terdakwa Cut Cynthiara Alona Als Kak Al dengan saksiAbdul Aziz pada tanggal 11 Pebruari 2021 sekira pukul 10.28 Wib.Seseorang yang di panggil Kak Al merupakan terdakwa Cut CynthiaraAlona Als Kak Al dan sedangkan nama kontak
Register : 26-07-2021 — Putus : 08-12-2021 — Upload : 09-12-2021
Putusan PN TANGERANG Nomor 1146/Pid.Sus/2021/PN Tng
Tanggal 8 Desember 2021 — Penuntut Umum:
ADIB FACHRI DILLI,SH.
Terdakwa:
ABDUL AZIZ Als RANS BIN ABDUL BASIR
150
  • unit Hp merk OPPO A71 warna hitam putih dengan nomor Hp 081935501646
  • 4 (empat) lembar Screenshoot akun michat yang dioperasikan di Jp merk OPPO A71
  • 1 (satu) unit Hp merk OPPO Reno 2 warna putih
  • 1 (satu) buah HD DVR (CCTV) warna hitam
  • 1 (satu) buah CPU merk DELL warna hitam
  • 1 (satu) unit Hp Huawei P40 Pro warna silver dengan nomor WA 081994555333;

Dikembalikan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkara Deyka

Register : 26-07-2021 — Putus : 08-12-2021 — Upload : 09-12-2021
Putusan PN TANGERANG Nomor 1145/Pid.Sus/2021/PN Tng
Tanggal 8 Desember 2021 — Penuntut Umum:
ADIB FACHRI DILLI,SH.
Terdakwa:
CUT CYNTHIARA ALONA BINTI TENGKU UMAR
120
  • 1 (satu) unit Hp merk OPPO Reno 2 warna putih
  • 1 (satu) buah HD DVR (CCTV) warna hitam
  • 1 (satu) buah CPU merk DELL warna hitam
  • 1 (satu) unit Hp Huawei P40 Pro warna silver dengan nomor WA 081994555333;

Dikembalikan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkara Abdul azis dan Deyka