Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-12-2021 — Putus : 20-01-2022 — Upload : 02-02-2022
Putusan PN KOTA AGUNG Nomor 448/Pid.B/2021/PN Kot
Tanggal 20 Januari 2022 — - Dherta Hariwibowo bin Kasimin Antoro
520
  • Menyatakan Terdakwa Dherta Hariwibowo bin Kasimin Antoro tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja menawarkan kepada khalayak umum untuk bermain judi, dengan tidak peduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya sesuatu syarat atau dipenuhinya sesuatu tata-cara sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) Bulan;3.
    - Dherta Hariwibowo bin Kasimin Antoro