Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-04-2019 — Putus : 26-04-2019 — Upload : 17-09-2019
Putusan PN ENREKANG Nomor 26/Pdt.P/2019/PN Enr
Tanggal 26 April 2019 — Pemohon:
HERNAWATI
304
  • Menetapkan bahwa nama dan nama orang tua kandung (Ibu) Anak Pemohon dalam surat Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga bernama Muhammmad Dzaky Dhyaul Haq Sukman, anak dari Ibu Hernawati Djafar dirubah atau diperbaiki menjadi Dzaki Dhyaul Haq, anak dari Ibu Hernawati.
    Haq Sukman dan Fadhil Athallah.Bahwa anak pemohon yang bernama Muhammmad Dzaky Dhyaul Haq Sukman yangtelah mempunyai surat Akte Kelahiran dengan Nomor : 473/2007 dan telah terdaftardalam surat Kartu Keluarga dengan tempat lahir di Sengata, tanggal 04 Agustus 2007.Bahwa nama dan nama orang tua kandung (Ibu) anak Pemohon tersebut yang terdapatdalam Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga adalah Muhammmad Dzaky Dhyaul HaqSukman, anak dari Ibu Hernawati Djafar telah terjadi kesalahan / kekeliruan yangseharusnya
    dan nama orang tua kandung (Ibu) anak Pemohon dalamAkta Kelahiran dan Kartu Keluarga yang bernama Muhammmad Dzaky Dhyaul HaqSukman, anak dari Ibu Hernawati Djafar telah terjadi kesalahan / kekeliruan yangseharusnya anak pemohon tersebut bernama Dzaki Dhyaul Haq, anak dari IbuHernawati; Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan, Pemohon datangmenghadap sendiri dipersidangan, dimana setelah permohonannya dibacakan Pemohonmenyatakan
    Haq Sukman, anak dari Ibu HernawatiDjafar.Bahwa nama dan nama orang tua kandung (Ibu) Anak Pemohon tersebut tidakbenar dan salah serta tidak sesuai dengan surat / dokumen milik Pemohon.Bahwa dalam surat / dokumen milik Pemohon tersebut nama dan nama orang tuakandung (Ibu) Anak Pemohon adalah Dzaki dhyaul Haq, anak dari Ibu Hernawati.Bahwa saksi pernah diperlihatkan surat / dokumen milik Pemohon tersebut.Saksi IT : ERVIN AR, SE.
    Bahwa benar pada saat pengurusan Akta Kelahiran (P2) terdapat kekeliruan dalampenulisan nama dan nama orang tua kandung (Ibu) Anak Pemohon yang tertulisMuhammad Dzaky Dhyaul Hag Sukman anak dari Ibu Hernawati Djafar.
    Menetapkan bahwa nama dan nama orang tua kandung (Ibu) Anak Pemohon dalamsurat Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga bernama Muhammmad Dzaky DhyaulHaq Sukman, anak dari Ibu Hernawati Djafar dirubah atau diperbaiki menjadiDzaki Dhyaul Hag, anak dari Ibu Hernawati.3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan penetapan ini padaKantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Enrekang untukdidaftarkan dalam buku register yang tersedia untuk itu.4.
Register : 24-01-2024 — Putus : 27-03-2024 — Upload : 01-04-2024
Putusan PN SIDOARJO Nomor 39/Pid.Sus/2024/PN Sda
Tanggal 27 Maret 2024 —
Terdakwa:
ACHMAD WILDAN DHYAUL FAKHRI alias ADIT bin CHOLIK
42
    1. Menyatakan Terdakwa Achmad Wildan Dhyaul Fakhri Alias Adit Bin Cholik terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana Percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika tanpa hak atau melawan hukum, memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman;

    2.

    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Achmad Wildan Dhyaul Fakhri Alias Adit Bin Cholik, dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun;

    3. Menjatuhkan pula pidana denda kepada Terdakwa sejumlah Rp. 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;

    4. Menetapkan lamanya Terdakwa ditangkap dan ditahan, dkurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;

    5.


    Terdakwa:
    ACHMAD WILDAN DHYAUL FAKHRI alias ADIT bin CHOLIK