Ditemukan 2 data
Tresni
Tergugat:
Ngadijono, Dkk
33 — 2
II, Desember 2005, hal. 8283);Dipindai dengan CamScannernhke ning Republik IndenesnMenimbang, bahwa dalam Buku TH Mahbkamalh Agung Rep j i + Weep linte Yo rchaliltentang Pedoman Teknis Adimiistrist Dan Teknis Peradilan Perdats Uimin Duan Percatilist isebutkan baliw jin dapat dicubut seeara sepihakKhusus Evlist 2007 halaman $7 disebutkan faliwo Gijatian chapunt lieu a Semberikan jawahan tetipl pik Lenape sudah memberikanapabila Tergugat boli mealari Derpupuat.awihan mith pencabunin perks Tears miciilapat
20 — 0
MENGADILI:
- Mengabulkan permohonan penggugat untk mencabut perkaranya;
- Menyatakan Perkara Nomor 799/Pdt.G/2023/PA.Skg dicubut oleh Penggugat;
- Membebankan kepada penggugat membayar biaya perkara sebanyak Rp.720.000.00(tujuh ratus dua puluh ribu rupiah)