Ditemukan 5 data
33 — 14
Abd.Muthalib No.14 Dusun Tusan Dikandang, GampongPunge Blang Cut, Kecamatan Jaya Baru, Kota BandaAceh, selanjutnya didsebut Pemohon III ; Mahkamah Syariyah tersebut ;Telah membaca suratsurat yang berhubungan dengan perkara ini,Hal. 1 dari 9 hal.
97 — 34
menjatuhkan putusandalam perkara Warisan yang diajukan oleh:PENGGUGAT 1, NIK , WNI, Tempat tanggal lahir Nosar, 1 Juli 1940 (80 Tahun),Agama Islam, Pekerjaan Tidak bekerja, Pendidikan SD,beralamat di: Kampung Jaluk, Kecamatan Ketol, KabupatenAceh Tengah, Selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT ;PENGGUGAT 2, NIK , WNI, TempatTanggal Lahir Jaluk, 01 Juli 1946 (74 Tahun),Agama Islam, Pekerjaan tidak bekerja, Pendidikan SD,beralamat di Kampung Jaluk, Kecamatan Ketol, Kabupaten AcehTengah, Selanjutnya didsebut
50 — 35
Rekonvensikarena tidak ada maka dinyatakan NIHIL;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, maka cukuplah alasan bagi Majelis Hakim Tingkat Banding untukmembatalkan Putusan Pengadilan Negeri Kuala Tungkal nomor 2/Pdt.G/2018/PN.Ktl yang dimohonkan banding tersebut karena telah salah menerapkan hukumdalam memutus perkara aquo dalam tingkat pertama dan selanjutnya MajelisHakim Tingkat Banding akan mengadili sendiri perkara ini dengan pertimbanganpertimbangan sebagaimana telah didsebut
97 — 39
Sel.dilaksanakan terlebin dahulu (wit Voerbaar bij vorrad) haruslahDITOLAK;DALAM REKONVENSI;Bahwa dalam rekonvensi ini mohon Tergugat III dalam konvensi disebutsebagai Penggugat Rekonvensi dan selanjutnya pula Para Penggugatdalam Konvensi mohon didsebut sebagai Para Tergugat rekonvensi;Bahwa Penggugat III Rekonvensi/Tergugat Ill Konvensi menolak semuadalildalil Tergugat Rekonvensi/Para Penggugat konvensi kecuali dengantegas diakui olen Penggugat Ill Rekonvensi/Tergugat III;Bahwa Pengugat Ill/Rekonvensi
137 — 57
H.Alwi No. 99 Tanjung Barat, Komplek Perumahan Tanjung Mas Raya RT.4/RW.1, Tanjung Barat, Kecamatan Jagakarsa, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12530, untuk selanjutnya didsebut sebagai TURUT TERGUGAT IV6. Riastingko, beralamat di Jl. Pinang Merah SJ-19 RT. 014 RW. 16, Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, Kota Administrasi Jakarta Sekatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta untuk selanjutnya disebut sebagai TURUT TERGUGAT V