Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-09-2023 — Putus : 20-11-2023 — Upload : 30-11-2023
Putusan PN BENGKALIS Nomor 612/Pid.Sus/2023/PN Bls
Tanggal 20 Nopember 2023 — Penuntut Umum:
AZWARDI DERY, SH
Terdakwa:
AVREL DINANDO Alias NANDO Bin JULIANTO (ASENG).
301
  • 1.Menyatakan TerdakwaAvrel Dinando Alias Nando Bin Julianto (Aseng)terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana permufakatan jahat tanpa hak memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dakwaan ke-2 (dua) Penuntut Umum;

    2.Menjatuhkan pidana kepadaTerdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahundan denda sejumlah Rp 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) apabila denda tersebut

    Penuntut Umum:
    AZWARDI DERY, SH
    Terdakwa:
    AVREL DINANDO Alias NANDO Bin JULIANTO (ASENG).