Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 22-09-2014 — Upload : 21-10-2014
Putusan PN KUPANG Nomor 190/Pid.Sus/2014/PN.Kpg
Tanggal 22 September 2014 — ALEXSANDER DINUSIN Alias ONGKY;
6914
  • Menyatakan Terdakwa ALEXSANDER DINUSIN Alias ONGKY tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan terhadap anak;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
    ALEXSANDER DINUSIN Alias ONGKY;
    Menghukum Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,00 (dua ribu rupiah);Setelah mendengar permohonan Terdakwa secara lisan di persidanganyang pada pokoknya memohon diberikan keringanan hukuman;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :DAKWAAN :Bahwa ia terdakwa ALEXSANDER DINUSIN Alias ONGKY pada hariSelasa tanggal 18 Maret 2014 sekitar pukul 10.30 WITA atau setidaktidaknyapada waktu lain di tahun 2014,
    kemudian tibatibadatang Terdakwa dari arah depan langsung menarik tangan kiri Saksikorban sambil berkata kamu mai sini dulu;e Bahwa waktu itu Saksi korban menolak namun Terdakwa menarik tanganSaksi korban dengan kuat lalu dengan tangan kiri menampar mulut Saksikorban 4 kali juga memukul mulut saksi korban satu kali;e Bahwa akibat pukulan tersebut mulut Saksi koroban berdarah dankepalanya katanya pusing;e Bahwa atas keterangan saksi tersebut Terdakwa membenarkan;Menimbang, bahwa Terdakwa Alexsander Dinusin
    Unsur Setiap orang; Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Setiap Orang adalahmenunjuk kepada manusia atau orang yang menjadi subjek hukum sebagaipendukung hak dan kewajiban yakni setiap orang atau siapa saja yangmelakukan perbuatan pidana, kepadanya dapat dimintakanpertanggungjawaban pidana atas perbuatannya;Menimbang, bahwa dalam perkara ini telah dinadapkan dipersidanganterdakwa bernama ALEXSANDER DINUSIN Alias ONKY dengan identitas danjati diri Terdakwa telah sesuai dengan surat dakwaan Penuntut
    Menyatakan Terdakwa ALEXSANDER DINUSIN Alias ONGKY tersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenganiayaan terhadap anak;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 5 (lima) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;104. Menetapkan T erdakwa tetap ditahan;5.