Ditemukan 26 data
1590 — 2924 — Berkekuatan Hukum Tetap
Keberatan yang diajukanmassa kelompok pro integrasi yang tidak ditanggapi pihak UNAMET telahmenimbulkan ketidakpuasan massa kelompok pro integrasi dan sebagaipelampiasan ketidakpuasan tersebut terjadi penyerangan ke Diosis Dili, yangHal. 3 dari 28 hal. Put.
No.04 K/Pid.HAM.Ad.Hoc/2005dilakukan oleh Anggota Milisi, pasukan TNI dan anggota Polri terhadapkelompok pro kemerdekaan yang mengungsi dan berlindung di Diosis Dilidengan cara menembak menggunakan senjata api, senjata api rakitan,melakukan penusukan dan pembacokan dengan menggunakan pedang dansamurai terhadap para pengungsi dari kelompok pro kemerdekaan yang sedangberlindung di kantor Diosis Dili.
Keberatan yang diajukanmassa kelompok pro integrasi yang tidak ditanggapi pihak UNAMET telahmenimbulkan ketidakpuasan massa kelompok pro integrasi dan sebagaipelampiasan ketidakpuasan tersebut terjadi penyerangan ke Diosis Dili, yangdilakukan oleh Anggota Milisi, pasukan TNI dan anggota Polri terhadapkelompok pro kemerdekaan yang mengungsi dan berlindung di Diosis Dilidengan cara menembak menggunakan senjata api, senjata api rakitan,melakukan penusukan dan pembacokan dengan menggunakan pedang dansamurai
terhadap para pengungsi dari kelompok pro kemerdekaan yang sedangberlindung di kantor Diosis Dili.
SousaDan kantor Diosis Dili dirusak serta dibakar.Bahwa pada hari Senin tanggal 6 September 1999 sekira pukul 09.15WITA massa kelompok pro integrasi, anggota milisi, pasukan TNI dan anggotaPolisi dengan dilengkapi senjata tajam, senjata api dan senjata api rakitanmelakukan aksi ketidakpuasan mereka terhadap hasil jajak pendapat danbergerak menuju tempat kediaman saksi Mgr.
69 — 32
Tergugat 2 menjadi Uskup Diosis Ruteng atas dasar PenunjukanVatikan sebagai Pusat Gereja Katolik Sedunia sejak tahun 2010 .
Paroki dan Diosis merupakan instrumenadministrasi badan hukum publik Gereja Katolik, sehingga dalam kaitandengan tanah yang disengketakan, atas dasar dokumen penyerahan maupunsertifikatsertifikat tanah yang dimiliki yaitu penyerahan ditujukan kepada DewanParoki Gereja Katolik Ka/Redong sedangkan sertifikat tanah atas nama DiosisKeuskupan Ruteng, maka seharusnya yang ditarik sebagai pihak Tergugatdalam gugatan Para Penggugat adalah Paroki Gereja Ekaristi Kudus KaRedong dan Diosis Keuskupan Ruteng
Sesuai dengan dokumen penyerahan tanah oleh orang tuaPara Penggugat bapak Nicetas Narung.alm (dalam dokumen penyerahan ditulisNesetas Narung) tahun 1965 dan atau sertifikat tanah hak Pakai No.7 TahunHalaman 21 dari 48Putusan Nomor 53/PDT/2018/PT.KPG1999 Kelurahan Wali atas nama Diosis Keuskupan Ruteng, sertifikat tanah hakPakai No. 8 Tahun 1999 Kelurahan Wali atas nama Diosis Keuskupan Rutengdan sertifikat tanah hak Pakai No.9 Tahun 1999 Kelurahan Wali atas namaDiosis Keuskupan Ruteng, batas bagian
nama Diosis Keuskupan Ruteng adalah :Luas Tanah : 4136 M?
Sesuai keterangan saksi ahliyang diajukan Tergugat Terbanding Romo Yohanes Servatius Lon, PR makatanah Paroki ( Tanah sengketa) adalah tanah milik Diosis Keuskupan Rutengatas dasar hirarki administrasi Gereja Katolik.
129 — 106
Tergugat 2 menjadi Uskup Diosis Ruteng atas dasar PenunjukanVatikan sebagai Pusat Gereja Katolik Sedunia sejak tahun 2010 .
Paroki dan Diosis merupakan instrumenadministrasi badan hukum publik Gereja Katolik, sehingga dalam kaitandengan tanah yang disengketakan, atas dasar dokumen penyerahan maupunsertifikatsertifikat tanah yang dimiliki yaitu penyerahan ditujukan kepada DewanParoki Gereja Katolik Ka/Redong sedangkan sertifikat tanah atas nama DiosisKeuskupan Ruteng, maka seharusnya yang ditarik sebagai pihak Tergugatdalam gugatan Para Penggugat adalah Paroki Gereja Ekaristi Kudus KaRedong dan Diosis Keuskupan Ruteng
Sesuai dengan dokumen penyerahan tanah oleh orang tuaPara Penggugat bapak Nicetas Narung.alm (dalam dokumen penyerahan ditulisNesetas Narung) tahun 1965 dan atau sertifikat tanah hak Pakai No.7 TahunHalaman 21 dari 48Putusan Nomor 53/PDT/2018/PT.KPG1999 Kelurahan Wali atas nama Diosis Keuskupan Ruteng, sertifikat tanah hakPakai No. 8 Tahun 1999 Kelurahan Wali atas nama Diosis Keuskupan Rutengdan sertifikat tanah hak Pakai No.9 Tahun 1999 Kelurahan Wali atas namaDiosis Keuskupan Ruteng, batas bagian
nama Diosis Keuskupan Ruteng adalah :Luas Tanah : 4136 M?
Sesuai keterangan saksi ahliyang diajukan Tergugat Terbanding Romo Yohanes Servatius Lon, PR makatanah Paroki ( Tanah sengketa) adalah tanah milik Diosis Keuskupan Rutengatas dasar hirarki administrasi Gereja Katolik.
87 — 20
Pemilik Diosis Ruteng dengan No.pol. EB-7238-E ; ------------------------------------------------- 1 (satu) unit mobil Colt disel berwana biru kuning dengan nomor polisi EB 2577 E lengkap dengan kunci kontaknya dalam kondisi baik ;--------dikembalikan kepada Diosis Keuskupan Ruteng ;-----------------------------5. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa I sebesar Rp 1.000,- (seribu rupiah) ;
14 — 5
MENGADILI
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
- Menetapkan jatuhtalak satu ba'in sughro Tergugat (Diosis Agung Ende bin Markus Nua) terhadap Penggugat ( Astutik binti Samani)
4.
BUDI RAHARJO, SH
Terdakwa:
1.MIKHAEL JUANG TUKAN alias ICAL
2.ISODORUS SONA TUKAN alias TEUS alias ISIDORUS
3.RIKARDUS SEME TUKAN alias SEME
68 — 9
jerigen saya ikat di belakangsepeda motor, sedangkan Mesin Potong Rumput saya isi didalam drumyang saya muat dibagian depan sepeda motor tersebut; Bahwa barang yang saya bawa pada malam kejadian tersebuttidak ada orang lain yang sempat melihat saya, dan barangbarangtersebut saya simpan didalam rumah, sedangkan 3 (tiga) buah jerigensaya bawa dan simpan di kebun saya; Bahwa setelah saya mencuri di bengkel dan gudang umumtersebut, selang beberapa malam saya kembali mencuri lagi barangbarang di Rumah Diosis
Rerolara kemudianmengajak saya dan Terdakwa MICKHAEL; Bahwa kondisi gudang yang saya lihat pada malam kejadiantersebut sepi dan gelap; Bahwa barangbarang saya ambil didalam gudang milik PT.Rerolara tersebut sempat saya simpan di rumah saya, namun sekarangsudah disita oleh Polisi; Bahwa setelah saya mencuri di bengkel dan gudang umumtersebut, selang beberapa malam saya kembali mencuri lagi barangbarang di Rumah Diosis milik PT.
121 — 67 — Berkekuatan Hukum Tetap
IA di atas dengan tanda tangan atas nama USMANUMAR Pembanding, adalah merupakan tanda tangan yang berbeda; Bahwa perbuatan Terdakwa yang menggunakan kuitansi palsu sebagaisyarat menerbitkan Sertifikat Hak Milik Nomor 1975 Tahun 2011menimbulkan kerugian bagi Keuskupan Denpasar, oleh karena tanahseluas 6.675 m2 di Binongko, Kelurahan Labuan Bajo, KecamatanKomodo, Kabupaten Manggarai Barat adalah milik dari KeuskupanDenpasar berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor 534 Tahun 1994 atasnama Keuskupan/Diosis
No. 431 K/PID/2016seluas 6.675 m2 di Binongko, Kelurahan Labuan Bajo, KecamatanKomodo, Kabupaten Manggarai Barat adalah milik dari KeuskupanDenpasar berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor 534 Tahun 1994 atasnama Keuskupan/Diosis Denpasar yang dibeli dari Sdr.
93 — 86 — Berkekuatan Hukum Tetap
dispensasi atau permohonan ataupermohonan ijin perpisahan hidup perkawinan dari Gereja CKatolik,sebagaimana diatur dalam Kitab Hukum Kanonik Gereja Katolik 1983Kan.1153 sebagai berikut : Jika salah satu pihak menyebabkan bahayabesar, maka ia memberi alasan legitim kepada pihak lain untuk berpisahdengan keputusan Ordinaris wilayah;Bila alasan perpisahan sudah tidak ada lagi, hidup bersama harus dipulihkan.Ordinaris wilayah menurut KHK 1983 adalah Pengadilan Tingkat PertamaGereja Katolik yang berada diosis
19 — 8 — Berkekuatan Hukum Tetap
HenriSoesanta, SCJ pada tanggal 26 November 2006, sesuai dengan AktaTestimonium Matrimonii (Surat kawin) yang dikeluarkan Gereja Katolik RatuDamai Telukbetung, Diosis (Keuskupan) Tanjungkarang LM IVNo.2063/Anno2006, sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta Perkawinan Penggugat danTergugat No. 474.2/PKW/0137/14/2006 yang dikeluarkan oleh DinasKependudukan Kota Bandar Lampung tanggal 26 November 2006;Bahwa dari perkawinan antara Penggugat dan Tergugat telahdilahirkan 1 (satu) orang anak, yang bernama
71 — 27
Yoseph Pekerja Penfui, Diosis Kupang-Timor-Indonesia, tanggal 22 Januari 2005 berdasarkan Surat Perkawinan (Testinomi Matrimoni) Nomor : 2156 Tahun 2005 yang telah dicatat pada Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kupang berdasarkan Kutipan Akta Perkawinan tanggal 22 Januari 2005 Nomor : 03/DK.CS/KK/Pj.SYP/2005 Putus karena Perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Menyatakan hak asuh dan pemeliharaan anak Jonath Devarol Pius Pito Kleden jenis kelamin laki-laki, lahir
MATHIAS M.S. WATUNGLAWAR
Tergugat:
MARTINUS IVAKDALAM, S.Ag
Turut Tergugat:
BADAN PERTANAHAN NASIONAL SAUMLAKI
144 — 40
Pernyataan tertanggal 9 Maret 2018, selanjutnya pada fotokopi buktisurat tersebut diberi tanda P3;Fotokopi Surat Undangan Mediasi dari Badan Pertanahan NasionalKabupaten Maluku Tenggara Barat tertanggal 22 Maret 2018, selanjutnyapada fotokopi bukti surat tersebut diberi tanda P4;Fotokopi Buku Nikah (Buku Kitab Seisi Roemah Tangga), selanjutnya padafotokopi bukti surat tersebut diberi tanda P5;Halaman 11 dari 31 Putusan Perdata Gugatan Nomor 15/Pat.G/2018/PN Sml10.Fotokopi Surat Keterangan dari Keuskupan Diosis
Tergugat diberikankesempatan pula untuk membuktikan dalil sangkalannya sehingga penyelesaianperkara ini menjadi tuntas;Menimbang, bahwa untuk membuktikan kebenaran dalildalil gugatannya,Penggugat telah mengajukan alatalat bukti baik surat berupa P1 sampai denganP10, serta saksisaksi yang bernama Melikior Dasfamuli, Marselinus Fasse danJulianus Samponu;Menimbang, bahwa bukti P5 yang berupa Kitab Seisi Roemah Tangga,bukti P6 berupa Surat Keterangan Nomor 0O1/KAMTB/PPSket/RRSOT/VIII/2018 dari Keuskupan Diosis
162 — 67
Tanah Sertipikat Hak Pakai Nomor : 26/Kelurahan Sarotari,Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur, seluas 64920 M2atas nama Diosis Larantuka;Bahwa, oleh karena tidak dicantumkan dan tidak dirinci sertipikatsertipikat tersebut di atas beserta luas masingmasing, maka obyeksengketa tidak jelas dan menjadikan gugatan Penggugat kabur(obscuur libel);GUGATAN PARA PENGGUGAT MELANGGAR KOMPETENSIABSOLUT PENGADILAN;Bahwa, dalil gugatan PARA PENGGUGAT dalam butir 8 yangmenyatakan Bahwa penerbitan sertipikat
GUGATAN PARA PENGGUGAT ERROR IN PERSONA;Bahwa, tanah yang didalilkan oleh para penggugat yang dikuasai olehTergugat VI adalah tanah yang sudah bersitipikat Nomor 26 tahun1997 atas nama Diosis Larantuka, sehingga yang harus digugatadalah Diosis Larantuka bukanlah Tergugat VI, atau Diosis Larantukaharus ditarik sebagai para pihak selaku pemegang sertipikat hak atastanahNo. 26 tahun 1997 ;dengan demikian gugatan PARAPENGGUGAT Error in Persona, atau kurang pihak,sehingga gugatanPARA PENGGUGAT harus dinyatakan
Bahwa, Tanah dikuasai Tergugat VI adalah tanah milik negarayang dimohonkan hak pakai oleh atas nama Diosis Larantuka,sebagaimana bukti sertipikatHak Pakai No. 26 Tahun 1997 yangluasnya jauh berbeda dengan tanah obyek sengketa yangdidalilkan oleh Para Penggugat;b.
TROTJI YUSUF
Tergugat:
1.KEUSKUPAN/ DIOSIS DENPASAR-BALI
2.USMAN UMAR
3.FATIMAH BADO SALAM
4.ALIMUDIN SIDIK
5.ALIMUDIN KAMIS
6.BAHRUDIN
7.SAFRUDIN
8.HASAN BASRI
9.SAMSUL BAHRI
10.SAHRUL ROI
11.PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN MANGGARAI BARAT Cq. CAMAT KOMODO
12.BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN MANGGARAI
60 — 19
Penggugat:
TROTJI YUSUF
Tergugat:
1.KEUSKUPAN/ DIOSIS DENPASAR-BALI
2.USMAN UMAR
3.FATIMAH BADO SALAM
4.ALIMUDIN SIDIK
5.ALIMUDIN KAMIS
6.BAHRUDIN
7.SAFRUDIN
8.HASAN BASRI
9.SAMSUL BAHRI
10.SAHRUL ROI
11.PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN MANGGARAI BARAT Cq. CAMAT KOMODO
12.BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN MANGGARAI
29 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
mengajukangugatan balik (Rekonvensi) atas gugatan para Penggugat Konvensi/para TergugatRekonvensi berdasarkan halhal sebagai berikut:Apa yang telah diuraikan dalam Eksepsi dan Konvensi mohon diulang kembalidalam Rekonvensi ;Bahwa obyek sengketa bukan milik perorangan melainkan hak ulayat yaitu haksuku Kerans dan suku Wain, yang belum pernah dibagi menjadi hak perorangan ;Bahwa bukti obyek tanah sengketa sebagai tanah hak ulayat suku Kerans dansuku Wain adalah: Perjanjian Penyerahan Tanah Podor ke Diosis
123 — 75 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bila alasan terpisah sudah tidak ada lagi, hidupHal. 8 dari 23 hal.Put.Nomor 525 K/Pdt/2014bersama harus dipulihkan.Ordinaris menurut KHK adalah Pengadilan Tingkat Pertama gerejaKatolik yang berada di setiap Diosis atau Keuskupan;.
273 — 192
Bab IA di atas dengan tanda tanganatas nama USMAN UMAR Pembanding, adalah merupakan tandatangan yang berbeda.Bahwa perbuatan terdakwa yang menggunakan kwitansi palsu sebagaisyarat menerbitkan Sertifikat Hak Milik Nomor 1975 Tahun 2011menimbulkan kerugian bagi Keuskupan Denpasar, oleh karena tanahseluas 6.675 m2 di Binongko, Kelurahan Labuan Bajo, KecamatanKomodo, Kabupaten Manggarai Barat adalah milik dari KeuskupanDenpasar berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor 534 Tahun 1994 atasnama Keuskupan/Diosis
Hak Milik Nomor 2004 Tahun 2012 dan Sertifikat HakMilik Nomor 2005 Tahun 2012 atas nama TROTJI YUSUF.Bahwa perbuatan terdakwa yang menggunakan keterangan palsu padasaat melakukan pengurusan Sertifikat Hak Milik Nomor 1975 Tahun 2011menimbulkan kerugian bagi Keuskupan Denpasar, oleh karena tanahseluas 6.675 m2 di Binongko, Kelurahan Labuan Bajo, KecamatanKomodo, Kabupaten Manggarai Barat adalah milik dari KeuskupanDenpasar berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor 534 Tahun 1994 atasnama Keuskupan/Diosis
Terbanding/Tergugat I : KEUSKUPAN/DIOSIS DENPASAR-BALI
Terbanding/Tergugat II : USMAN UMAR
Terbanding/Tergugat III : FATIMAH BADO SALAM
Terbanding/Tergugat IV : ALIMUDIN KAMIS
Terbanding/Tergugat V : BAHARUDIN
Terbanding/Tergugat VI : SAFRUDIN
Terbanding/Tergugat VII : HASAN BASRI
Terbanding/Tergugat VIII : SAMSUL BAHRI
Terbanding/Tergugat IX : SAHRUL ROI
Terbanding/Tergugat X : CAMAT KOMODO
Terbanding/Tergugat XI : Kantor Wilayah
68 — 23
Labuan Bajo/2012, luas 1881 M2;
- Menyatakan Para Pembanding semula Para Penggugat adalah ahli waris yang sah dari almarhumah Ny.Trotji Yusuf yang berhak atas tanah obyek sengketa dalam perkara quo;
- Menyatakan Terbanding I semula Tergugat I telah melakukan Perbuatan melawan Hukum (onrechtmatige daad);
- Menyatakan SHM No. 534/Desa Labuan Bajo/1994, luas 6.578 M2, a/n Keuskupan /Diosis Denpasar ic.
., YOHANES BABTISTA KOU, SH, MHum
Terbanding/Tergugat I : KEUSKUPAN/DIOSIS DENPASAR-BALI
Terbanding/Tergugat II : USMAN UMAR
Terbanding/Tergugat III : FATIMAH BADO SALAM
Terbanding/Tergugat IV : ALIMUDIN KAMIS
Terbanding/Tergugat V : BAHARUDIN
Terbanding/Tergugat VI : SAFRUDIN
Terbanding/Tergugat VII : HASAN BASRI
Terbanding/Tergugat VIII : SAMSUL BAHRI
Terbanding/Tergugat IX : SAHRUL ROI
Terbanding/Tergugat X : CAMAT KOMODO
Terbanding/Tergugat XI : Kantor Wilayah
111 — 25
Tujuan dari suatu perbuatan sangat erathubungannya dengan sikap jiwa dari sipelaku, perbuatan manamerupakan perwujudan kehendak yang terletak dalam sikap jiwauntuk terwujudnya suatu perbuatan pidana ;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap diPersidangan, bahwa Terdakwa mengatahui kalau Anak korban aktif diOSIS, dan Terdakwa mengetahui pula anak korban masih dibawahumur, yaitu masih berumur 15 (lima belas) tahun Terdakwa kemudianuntuk mendekati Anak korban tersebut, Terdakwa memberikan
126 — 7
Meszaros, SVD di Gereja Wol Paroki Datak Diosis Ruteng sebagaimana Surat Perkawinan tanggal 17 April 2004 adalah perkawinan yang sah menurut hukum;
- Menyatakan perkawinan antara Penggugat MAXIMUS NAMBU dengan Tergugat MATILDA NDEWENG sebagaimana yang tertuang dalam Kutipan Akta Perkawinan Nomor 5315-KW-22122015-0001, tertanggal 22 DESEMBER 2015 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Manggarai Barat putus
JOKO PRAMUDHIYANTO, SH
Terdakwa:
1.Stefanus Leven alias Fans
2.Hendrikus Lemu alias Erik
3.Andreas Bera Tukan alias Ilim
4.Laurensius Sai Tukan alias Lorens
71 — 19
ReroleraHokeng dan terjadi saling dorong dengan Saksi; Bahwa kemudian ada EKO TUKAN naik ke atas truck milik PT.Rerolera dan membawa dari rumah Diosis ke jalan umum dan disaatbersamaan melihat kobaran api di dalam Kapela;Halaman 15 dari 34 Putusan Nomor 24/Pid.B/2020/PN Lit Bahwa Saksi bersama Saksi RICKY HABEL ALHANS menujutempat dan berusaha memadamkan api dengan cara menyiram air danselimut yang basah; Bahwa Saksi tahu massa semakin banyak dan Saksi berusahamenyelamatkan para pastur/romo dari