Ditemukan 1 data
7 — 3
Memberikan dispensasi kawin kepada anak Pemohon I dan Pemohon II yang bernama Reson Saputra bin Yulisman untuk menikah dengan anak Pemohon III bernama Audrey Rayyanisa Balqis binti Dicky Diosrizal Tambunan alias Ricki Diosrizal Tambunan;
3. Memerintahkan Penghulu Kantor Urusan Agama Kecamatan Sungai Serut, Kota Bengkulu, untuk melaksanakan pernikahan anak para Pemohon sebagaimana dictum angka 2 (dua) diatas;
4.