Ditemukan 642 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 06-05-2015 — Upload : 10-06-2015
Putusan PN BEKASI Nomor 365/Pid.B/2015/PN.Bks
Tanggal 6 Mei 2015 — 1.PERDIANSYAH Bin (Alm) SUNARDI 2.MUHAMMAD HERU EKI PAMUNGKAS Bin URIP WARYONO 3.HARYANTO SEPTIAN als ANTO Bin SUMARYANTO
186
  • dan 81 piece susu merk Nutrilon untukselanjutnya barang barang tersebut oleh Terdakwa II dan terdakwa III dimasukkan kedalam Mobil BOX disaksikan oleh terdakwa dan saksi MIDIH .e Bahwa setelah semua barang barang berupa 181 piece susu yang terdiri dari100 piece susu merk S26 Procall dan 81 piece susu merk Nutrilon tersebut masuk kedalam Mobil BOX timbul niat terdakwa untuk menggelapkan barang barang tersebut,kemudian terdakwa pergi ke ruang loket dan memberitahukan jumlah barang barangyang akan diretur
    dari toko dan membawa barangbarang tersebut ke ruang loading Barang / tempat keluar masuk barang LantaiBasement Lottemart Bekasi Junction Kota Bekasi, setelah selesaimengeluarkan barang barang berupa susu yang akan diretur tersebut,terdakwa menghitung jumlah barang barang yang akan diretur bersamadengan saksi TEGUH dan saksi MIDIH dan diketahui berjumlah 181 piecesusu yang terdiri dari 100 piece susu merk S26 Procall dan 81 piece susumerk Nutrilon.Bahwa tenyata di ruangan Loading mobil merk Grand
Register : 02-07-2020 — Putus : 03-09-2020 — Upload : 11-09-2020
Putusan PN SAMBAS Nomor 126/Pid.B/2020/PN Sbs
Tanggal 3 September 2020 — Penuntut Umum:
1.Sutrisno Tabeas, S.H.,M.H.
2.I Nyoman Hendra Oktafriadi, S.H.
Terdakwa:
HARNO bin PAIRAN
8240
  • KB 8911 LA an. sopir HENDRA load weight 8.010 Kg, mobil KB9586 AF an. sopir IRWANTO load weight 8.010 Kg, penjualan CPO tanggal 26 Juli 2019 mobil KB 8910 LA an. sopir AHMAD YANI load weight 8.300 Kg, mobil BK 8884 EM an. sopir ACEP DONI load weight 9.800 Kg, penualan CPO tanggal 28 Juli 2019 mobil KB 8534 MC an. sopir ARAHMAN load weight 8.520;
    - 1 (satu) lembar lampiran berita acara serah terima pengiriman CPO tanggal 23 Juli 2019 mobil BK 8883 EM an. sopir ISKANDAR, HENDRA, IRWANTO yang diretur
    tanggal 26 Juli 2019, pengiriman CPO an. sopir AHMAD YANI dan ACEP DONI tanggal 26 Juli 2019 yang diretur tanggal 28 Juli 2019 dan pengiriman CPO an. sopir ARAHMAN tanggal 28 Juli 2019 yang diretur tanggal 30 Juli 2019;
    - 1 (satu) lembar tabel pengiriman CPO tanggal 23 Juli 2019 mobil BK 8883 EM an. sopir ISKANDAR, HENDRA, IRWANTO yang diretur tanggal 26 Juli 2019, pengiriman CPO an. sopir AHMAD YANI dan ACEP DONI tanggal 26 Juli 2019 yang diretur tanggal 28 Juli 2019 dan pengiriman CPO an
    . sopir ARAHMAN tanggal 28 Juli 2019 yang diretur tanggal 30 Juli 2019;
    - 1 (satu) lembar INVOICE PT.
    tanggal 26 Juli 2019, pengiriman CPO an. sopirAHMAD YANI dan ACEP DONI tanggal 26 Juli 2019 yang diretur tanggalHalaman 10 dari 21 Putusan Nomor 126/Pid.B./2020/PN Sbs28 Juli 2019 dan pengiriman CPO an. sopir ARAHMAN tanggal 28 Juli2019 yang diretur tanggal 30 Juli 2019; 1 (satu) lembar tabel pengiriman CPO tanggal 23 Juli 2019 mobil BK8883 EM an. sopir ISKANDAR, HENDRA, IRWANTO yang diretur tanggal26 Juli 2019, pengiriman CPO an. sopir AHMAD YANI dan ACEP DONItanggal 26 Juli 2019 yang diretur tanggal
    28 Juli 2019 dan pengirimanCPO an. sopir ARAHMAN tanggal 28 Juli 2019 yang diretur tanggal 30Juli 2019; 1 (Satu) lembar INVOICE PT.
    28 Juli 2019 dan pengiriman CPO an. sopirARAHMAN tanggal 28 Juli 2019 yang diretur tanggal 30 Juli 2019;1 (satu) lembar INVOICE PT.
    tanggal 26 Juli 2019, pengiriman CPO an. sopirAHMAD YANI dan ACEP DONI tanggal 26 Juli 2019 yang diretur tanggal28 Juli 2019 dan pengiriman CPO an. sopir ARAHMAN tanggal 28 Juli2019 yang diretur tanggal 30 Juli 2019; 1 (satu) lembar tabel pengiriman CPO tanggal 23 Juli 2019 mobil BK8883 EM an. sopir ISKANDAR, HENDRA, IRWANTO yang diretur tanggal26 Juli 2019, pengiriman CPO an. sopir AHMAD YANI dan ACEP DONItanggal 26 Juli 2019 yang diretur tanggal 28 Juli 2019 dan pengirimanCPO an. sopir ARAHMAN
    tanggal 28 Juli 2019 yang diretur tanggal 30Juli 2019;Halaman 19 dari 21 Putusan Nomor 126/Pid.B./2020/PN Sbs1 (satu) lembar INVOICE PT.
Putus : 22-12-2010 — Upload : 29-04-2015
Putusan PN SIDOARJO Nomor 1076/Pid.B/2010/PN.Sda.
Tanggal 22 Desember 2010 — YUDHA HENDRA PRASETYA
352
  • Selanjutnya barang tersebutdipilah lagi antara barang yang benarbenar rusak dengan barang yang masihbisa diretur ke supplier, setelah dipilah baka selanjutnya barang yang rusakakan dijual kepada karyawan sendiri, sedangkan yang disa retur dikembalikanke supplier meriurut jenis barang dan barang yang dapat diretur kesuplierdilengkapi dengan surat jalan (Nota Retur Suplier) akan tetapi barang barangtersebut oieh terdakwa sebagian diambil untuk dimiliki dengan cara dibawapulang kerumah terdakwa akan
    Indomarco PrimastamaKecamatan Gedangan Kabupaten SidoarjoBahwa benar selanjutnya barang tersebut dipilah lagi antara barang yangbenarbenar rusak dengan barang yang masih bisa diretur ke supplier, setelahdipilahn maka selanjutnya barang yang rusak akan dijual kepada karyawansendiri, sedangkan yang bisa retur dikembalikan ke supplier menurut jenisbarang dan barang yang dapat diretur kesuplier dilengkapi dengan surat jalan(Nota Retur Suplier) akan tetapi barang barang tersebut oleh terdakwasebagian
    IndomarcoPrimastama Kecamatan Gedangan Kabupaten Sidoarjo;Bahwa benar selanjutnya barang tersebut dipilah lagi antara barang yangbenarbenar rusak dengan barang yang masih bisa diretur ke supplier, setelahdipilahn maka selanjutnya barang yang rusak akan dijual kepada karyawansendiri, sedangkan yang bisa retur dikembalikan ke supplier menurut jenisbarang dan barang yang dapat diretur kesuplier dilengkapi dengan surat jalan(Nota Retur Suplier) akan tetapi barang barang tersebut oleh terdakwasebagian
    Indomarco PrimastamaKecamatan Gedangan Kabupaten Sidoarjo;Bahwa benar selanjutnya barang tersebut dipilah lagi antara barang yangbenarbenar rusak dengan barang yang masih bisa diretur ke supplier, setelahdipilah maka selanjutnya barang yang rusak akan dijual kepada karyawansendiri, sedangkan yang bisa retur dikembalikan ke supplier menurut jenisbarang dan barang yang dapat diretur kesuplier dilengkapi dengan surat jalan(Nota Retur Suplier) akan tetapi barang barang tersebut oleh terdakwasebagian
Register : 04-06-2020 — Putus : 26-08-2020 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 460/Pid.B/2020/PN Smr
Tanggal 26 Agustus 2020 — Penuntut Umum:
FLORENCIA TIMBULENG,SH
Terdakwa:
MUHAMMAD UMAR FARUQ Bin MURSAHID
284
  • Midi Utama Indonesia Tbk CabangSamarinda mendapatkan banyak komplain dari para suppliyer karenabarangbarang yang seharusnya diretur ke supliyer tidak sampai,kemudian Saksi menanyakannya kepada Terdakwa, dan Terdakwamembenarkan bahwa Terdakwa telah melakukan penggelapan dengancara membuat nota retur barang rusak yang ada di Gudang Bad Stok PT.Midi Utama Indonesia Tbk, dan dengan nota retur tersebut Terdakwadibantu oleh salah satu supir truk suppliyer untuk mengangkut barangbarang yang ada digudang
    Indomarco Adiprima sebagai koordinatorbarang retur sejak tahun 2015 dimana tugas dan tanggung jawab Saksisebagai penerima dan memproses barang retur;Bahwa awalnya ada pembayaran dari pihak konsumen dimanapembayaran berbeda dengan barang yang diterima dari pihakkonsumen, kemudian dilakukan pemerikaan terhadap pihak konsumendimana konsumen mengatakan bahwa barang retur tersebut akan diretur ke PT.
    Indomarco; Bawah barang yang diretur adalah barang yang rusak/ bocor/ tidak layak,sehingga pihak Alfamidi meretur barang tersebut, dimana barang yangseharusnya diretur merupakan barang berupa kebutuhan pokok sepertimakan bayi, biskuit, bumbu indofood, susu, mie isntan, sirup, tepung danmakanan ringan; Bahwa retur yang dibayarkan oleh pihak Alfamidi adalah sebesarRp.289.434.952, (dua ratus delapan puluh sembilan juta empat ratustiga puluh empat ribu sembilan ratus lima puluh dua rupiah); Bahwa pihak
    Mitra Karya Sejati;Bawah barang yang diretur adalah barang yang rusak dan telahkadaluarsa, sehingga pihak Alfamidi meretur barang tersebut, dimanabarang yang diretur berupa popok bayi dengan merk Sweety;Bahwa barang tersebut sudah dibayarkan oleh pihak Alfamidi langsungmasuk ke dalam rekening perusahaan pada tanggal 09 Desember 2019berdasarkan rekening korang CV.
    dan bisa dikeluarkan dari Gudangoleh Terdakwa dan bisa dijual kembali;Bahwa barangbarang yang diretur dan seharusnya dikirim ke suppliyertersebut terdiri dari Susu, popok bayi, pakaian dalam, makanan ringan,sirup, Saos Sambal, dan minuman kaleng;Bahwa atas perbuatan Terdakwa tersebut, pihak PT.
Register : 01-12-2020 — Putus : 20-01-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN CIBADAK Nomor 330/Pid.B/2020/PN Cbd
Tanggal 20 Januari 2021 — Penuntut Umum:
MAT YASIN, S.H.
Terdakwa:
DENY ANSORY bin H.EDI AMSOR
154
  • briefing oleh saksi HOBARPERMANA selaku Supervisor, setelah itu terdakwa diberikan surat jalanpenagihan ke tokotoko sekalian mengorder barang, selanjutnya terdakwaberangkat ke lapangan untuk mengorder barangbarang ke toko Toko DuniaATK dan Toko Sukses Jaya Barokah sambil melakukan penagihan denganmenggunakan faktur warna putin dan apabila ada toko yang memesan orderanlalu terdakwa menulis di buku orderan, setelah terdakwa menerima uang hasilpenagihan barang dan uang hasil penjualan barang yang diretur
    Panjunan yangdalam hal ini diwakilkan oleh saksi APIP SUDRAJAT melaporkan perbuatanterdakwa ke Polsek Sukaraja untuk diproses hukum lebih lanjut ; Bahwa terdakwa memakai uang hasil dari penagihan barang dan uang hasilpenjualan barang yang diretur oleh toko yang mana toko meretur(mengembalikan barang) ke perusahaan melalui terdakwa, namun barang returtersebut tidak diserahkan terdakwa ke perusahaan melainkan terdakwa jual ketoko lain dengan cara tunai dan uang nya dipergunakan terdakwa untukkeperluan
    Panjunan seharusnya menyetorkanuang hasil penagihan barang dan uang hasil penjualan barang yang diretur dariToko Dunia ATK sebesar Rp. 18.752.674, (Delapan belas juta tujuh ratus limapuluh dua ribu enam ratus tujuh puluh empat rupiah) dan Toko Sukses JayaBarokah sebesar Rp. 42.049.603, (Empat puluh dua juta empat puluh Sembilanribu enam ratus tiga rupiah), akan tetapi titipan uang tersebut tidak disetorkanseluruhnya oleh terdakwa kepada PT.
Putus : 10-03-2014 — Upload : 14-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 770 /B/PK/PJK/2013
Tanggal 10 Maret 2014 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. HYUNDAI INDONESIA MOTOR
205116 Berkekuatan Hukum Tetap
  • , berarti dokumen Faktur Pajakyang diretur juga harus dihadirkan sebagai dokumen pendukungargumentasi keberatan Termohon Peninjauan Kembali (semulaPemohon Banding);Bahwa selanjutnya dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor:596/KMK.04/1994 tersebut selain kebenaran formal, juga kebenaranmaterial Nota Retur harus terpenuhi.
    Bahwa dari hasil penelitian atas Nota Retur Nomor: 0712001 tanggal1 Desember 2007 disebutkan bahwa PPnBM yang diminta kembaliadalah Rp118.116.980,00, namun nilai PPnBM yang tercantum dalamFaktur Pajak yang diretur Nomor: 010.000.0700000247 tanggal1 Nopember 2007 adalah sebesar Rp78.744.653,00,00. Dengandemikian secara formal, terdapat perbedaan antara nilai yangtercantum dalam Faktur Pajak dengan nilai yang tercantum dalamNota Retur.7.9.
    Bahwa faktanya, di dalam dokumen Faktur Pajak dan Nota Retur yangdisampaikan oleh Termohon Peninjauan Kembali (Semula PemohonBanding), hanya tercantum jenis mobil tanoa mencantumkan rincian danspesifikasi mobil yang diretur;Bahwa kemudian Termohon Peninjauan Kembali (semula PemohonBanding) meyampaikan alasannya bahwa hal itu terjadi karenaketerbatasan tempat dalam lembaran Faktur Pajak dan Nota Retur,namun Termohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding)menyatakan keterangan mengenai rincian
    Bahwa faktanya pula, dari hasil penelitian atas Nota Retur Nomor:0712001 tanggal 1 Desember 2007 disebutkan bahwa PPnBM yangdiminta kembali adalah Rp118.116.980,00, namun nilai PPnBM yangtercantum dalam Faktur Pajak yang diretur Nomor: 010.000.0700000247 ~=tanggal'=si1 Nopember 2007 adalah sebesarRp78.744.653,00,00.
    Namun penelitian material ini tidak dapat dilakukan karenadokumen berupa kontrak penjualan dan invoice komersial penjualanyang barangnya diretur sebesar Rp449.223.270,00 tidak diberikan olehTermohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding);Halaman 18 dari 23 halaman.
Register : 22-02-2018 — Putus : 20-03-2018 — Upload : 03-05-2019
Putusan PT MANADO Nomor 2/PID.TPK/2018/PT MND
Tanggal 20 Maret 2018 — Pembanding/Terdakwa : EVALINE CHRISTINE RUNTUWENE, SE. MM Diwakili Oleh : PERCY LONTOH
Terbanding/Penuntut Umum : EKA DARMAWAN NUGRAHA
9791
  • Runtuwene, SE.MM, yang ditandatangani Bulan Maret tanggal 31 Maret 2012, Bulan Februari, 29 Februari 2012, Bulan Januari 31 Januari 2012, Mengetahui Diretur Utama Drs. JIMMY R. KOWAAS, M.Si.
  • 1 (satu) eksemplar Laporan Keuangan Triwulan II (April 2012 s/d Juni 2012) PD. Pasar Kota Manado Kompleks Pasar Orde Baru Lantai III Paal Dua (Badan Usaha Milik Daerah Kota Manado) ditandatangani oleh Kepala bagian Keuangan Evaline Ch.
    Runtuwene, SE.MM, yang ditandatangani Bulan Juni tanggal 30 Juni 2012, Bulan Mei, 31 Mei 2012, Bulan April 30 April 2012, Mengetahui Diretur Utama Drs. JIMMY R. KOWAAS, M.Si.
  • 1 (satu) eksemplar Laporan Keuangan Triwulan III (Selang Bulan Juli 2012 s/d September 2012) PD. Pasar Kota Manado Kompleks Pasar Orde Baru Lantai III Paal Dua (Badan Usaha Milik Daerah Kota Manado) ditanda-tangani oleh Kepala bagian Keuangan Evaline Ch.
    Runtuwene, SE.MM, yang ditandatangani Bulan September tanggal 30 September 2012, Bulan Agustus, 31 Agustus 2012, Bulan Juli, 31 Juli 2012, Mengetahui Diretur Utama Drs. JIMMY R. KOWAAS, M.Si.
  • 1 (satu) eksemplar Laporan Keuangan Triwulan IV (Selang Bulan Oktober 2012 s/d Desember 2012) PD. Pasar Kota Manado Kompleks Pasar Orde Baru Lantai III Paal Dua (Badan Usaha Milik Daerah Kota Manado) ditandatangani oleh Kepala bagian Keuangan Evaline Ch.
    Runtuwene, SE.MM, yang ditandatangani Bulan Desember tanggal 31 Desember 2012, Bulan November, 30 November 2012, Bulan Oktober, 31 Oktober 2012, Mengetahui Diretur Utama Drs. JIMMY R. KOWAAS, M.Si.
  • 1 (satu) eksemplar Laporan Keuangan Triwulan I (Selang Bulan Januari s/d Maret 2013) PD. Pasar Kota Manado Kompleks Pasar Orde Baru Lantai III Paal Dua (Badan Usaha Milik Daerah Kota Manado) ditandatangani oleh Kepala bagian Keuangan Evaline Ch.
    Runtuwene, SE.MM, yang ditanda-tangani Bulan Maret tanggal 31 Maret 2013, Bulan Februari, 28 Februari 2013, Bulan Januari, 31 Januari 2013, Mengetahui Diretur Utama Drs. JIMMY R. KOWAAS, M.Si.
  • 1 (satu) eksemplar Buku Kas Umum Triwulan I (Januari s/d Maret) Tahun 2012 Perusahaan Daerah Pasar Kota Manado.
  • 1 (satu) eksemplar Buku Kas Umum Triwulan II (April s/d Juni) Tahun 2012 Perusahaan Daerah Pasar Kota Manado.
    Runtuwene, SE.MM, yang ditandatanganiBulan Maret tanggal 31 Maret 2012, Bulan Februari, 29 Februari 2012,Bulan Januari 31 Januari 2012, Mengetahui Diretur Utama Drs. JIMMY R.KOWAAS, M.Si.1 (Satu) eksemplar Laporan Keuangan Triwulan II (April 2012 s/d Juni 2012)PD Pasar Kota Manado Kompleks Pasar Orde Baru Lantai III Paal Dua(Badan Usaha Milik Daerah Kota Manado) ditandatangani oleh Kepalabagian Keuangan Evaline Ch.
    Runtuwene, SE.MM, yang ditandatanganiBulan Juni tanggal 30 Juni 2012, Bulan Mei, 31 Mei 2012, Bulan April 30April 2012, Mengetahui Diretur Utama Drs. JIMMY R. KOWAAS, M.Si.1 (Satu) eksemplar Laporan Keuangan Triwulan III (Selang Bulan Juli 2012s/d September 2012) PD. Pasar Kota Manado Kompleks Pasar Orde BaruLantai Ill Paal Dua (Badan Usaha Milik Daerah Kota Manado)ditandatangani oleh Kepala bagian Keuangan Evaline Ch.
    MM, yangditandatangani Bulan Maret tanggal 31 Maret 2013, Bulan Februari, 28Februari 2013, Bulan Januari, 31 Januari 2013, Mengetahui Diretur UtamaDrs. JIMMY R.
    Runtuwene, SE.MM, yang ditandatangani Bulan Maret tanggal 31 Maret 2013, Bulan Februari, 28 Februari2013, Bulan Januari, 31 Januari 2013, Mengetahui Diretur Utama Drs.JIMMY R.
Putus : 10-03-2013 — Upload : 23-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 768/B/PK/PJK/2013
Tanggal 10 Maret 2013 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT HYUNDAI INDONESIA MOTOR
14334 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Atas dasar tersebut, PemohonBanding melakukan pencatatan retur unit kendaraan dalam pembukuanPemohon Banding dan Pemohon Banding laporkan dalam SPM Masa Maret,April, Agustus, September, Oktober dan Desember tahun 2007;Bahwa atas unit kendaraan yang diretur tersebut, kemudian PemohonBanding jual kepada distributor. Atas penjualan tersebut telah PemohonBanding terbitkan Invoice dan Faktur Pajaknya.
    Koreksi positif retur penjualan unit kendaraan sebesarRp 4.221.246. 820,00.1) Bahwa pada proses pemeriksaan, retur penjualan mobil dikoreksi positifsebesar Rp 4.221.246.820,00 karena Termohon Peninjauan Kembali (semulaPemohon Banding) tidak meminjamkan kontrak penjualan dan invoicekomersial penjualan yang barangnya diretur sebesar Rp 4.221.246.820,00,sehingga tidak dapat diketahui kebenaran terjadinya retur tersebut.
    Selain itu,Termohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding) juga hanyameminjamkan sebagian nota retur saja ;2) Bahwa Faktur Pajak dan Nota Retur hanya mencantumkan jenis mobil tanpamencantumkan rincian dan spesifikasi mobil yang diretur.
    sehinggatidak dapat diketahui apakah mekanisme retur penjualan antarapenjual dengan pembeli memang diatur dalam kontrak ;2 Bahwa Nota retur yang dipinjamkan oleh Termohon PeninjauanKembali (semula Pemohon Banding) hanya mencantumkan kataoptional tanpa mencantumkan rincian optional yang diretur ;3.
    Bahwa Termohon Peninjauan Kembali (semula PemohonBanding) juga tidak meminjamkan faktur pajak keluaranpenjualan optional yang diretur sehingga tidak dapat diketahuiapakah optional yang diretur sebagaimana dimaksud nota returmerupakan optional yang sama dengan optional yang dijual ;4 Bahwa Termohon Peninjauan Kembali (semula PemohonBanding) tidak setuju atas koreksi ini karena dengan alasan :e Terjadinya retur penjualan aksesories terkait dengan pembatalanpenjualan unit kendaraan kepada perusahaan
Putus : 30-06-2015 — Upload : 11-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 334 /B/PK/PJK/2015
Tanggal 30 Juni 2015 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. HYUNDAI INDONESIA MOTOR
2717 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nota retur yang dipinjamkan oleh Pemohon Banding hanya mencantumkanjenis mobil tanpa mencantumkan rincian dan spesifikasi mobil yang diretur;Halaman 7 dari 65 Halaman Putusan Nomor 334 /B/PK/PJK/20154.
    Faktur Pajak Keluaran yang diretur hanya mencantumkan jenis mobil tanpamencantumkan spesifikasi khusus mobil yang dijual, sehingga tidak dapatdiketahui apakah mobil yang diretur sebagaimana dimaksud nota returmerupakan mobil yang sama dengan mobil yang dijual sebagaimanatercantum dalam faktur pajak keluaran;5.
    Retur Penjualan Kurang BuktiMajelis Hakim tidak melakukan penilaian pembuktian terhadapsengketa koreksi retur penjualan sebesar Rp 655.691.415,00,dimana menurut Pemohon Peninjauan Kembali (semulaTerbanding) dalam nota retur dan faktur pajak keluaran hanyamencantumkan jenis mobil saja tanopa mencantumkan rinciandan spesifikasi mobil yang dijual kemudian diretur, sehinggatidak dapat diketahui apakah mobil yang diretur sebagaimanadimaksud nota retur merupakan mobil yang sama denganHalaman 35 dari 65
    Selain itu,Termohon Peninjauan Kembali (semula PemohonBanding) juga hanya meminjamkan sebagian nota retursaja;Bahwa Faktur Pajak dan Nota Retur' hanyamencantumkan jenis mobil tanopa mencantumkan rinciandan spesifikasi mobil yang diretur.
    Tanda tangan pembeli;Bahwa selanjutnya, Pasal 3 ayat (4) KMK596/KMK.04/1994menyatakan bahwa : Dalam hal Nota Retur tidakselengkapnya mencantumkan keterangan sebagaimanadimaksud pada ayat (3), maka tidak dapat diperlakukansebagai Nota Retur;Bahwa Faktur Pajak Keluaran yang diretur hanyamencantumkan jenis mobil tanoa mencantumkan spesifikasiHalaman 43 dari 65 Halaman Putusan Nomor 334 /B/PK/PJK/201510.khusus mobil yang dijual, sehingga tidak dapat diketahuiapakah mobil yang diretur sebagaimana dimaksud
Register : 17-03-2014 — Putus : 14-05-2014 — Upload : 27-08-2015
Putusan PN JEMBER Nomor 210/Pid.B/2014/PN Jr
Tanggal 14 Mei 2014 — AHMAD THORIQ ASSHIDIQI AL DIKI AL THORIQ
396
  • Perusahaan telah membuat suratjalan palsu atau digandakan sehingga toko yang telah membayar dengan surat jalanganda tersebut keuangannya oleh terdakwa dipergunakan untuk kepentingannyasendiri, tidak disetorkan kepada kasir perusahaan ; Bahwa terdakwa membuat Nota penjualan fiktif/palsu yang diserahkan kepada pihakPerusahaan seolaholah ada toko yang memesan barang perusahaan namun barangtersebut dijual oleh terdakwa kepada toko lainnya ; Bahwa terdakwa juga melakukan penjualan barang yang telah diretur
    (ditukar) olehtoko yang telah menerima pesanan barang dari perusahaan tempat terdakwa bekerja,dan menjual kembali barangbarang yang diretur/ditukar tersebut kepada tokotokolain dan keuangannya dimilki oleh terdakwa untuk kepentingannya sendiri.
    kepadaperusahaan terdakwa membuat surat jalan palsu atau digandakan sehingga toko yangtelah membayar dengan surat jalan ganda tersebut keuangannya oleh terdakwadipergunakan untuk kepentingannya sendiri, tidak disetorkan kepada kasirperusahaan dan terdakwa membuat Nota penjualan fiktif/palsu yang diserahkankepada pihak Perusahaan seolaholah ada toko yang memesan barang perusahaannamun barang tersebut dijual oleh terdakwa kepada toko lainnya ; Bahwa terdakwa juga melakukan penjualan barang yang telah diretur
Putus : 28-11-2011 — Upload : 21-09-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 531/B/PK/PJK/2010
Tanggal 28 Nopember 2011 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK PT. INTI CAKRAWALA CITRA
2612 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Terdapat Nota Retur dengan nilai PPN yang dikembalikan jauhlebih besar daripada nilai PPN atas Faktur Pajak yang diretur ;10.3.
    Indomarco Prismatama)dilakukan secara berkala, yang berarti roti yang diretur dari setiapcabang/counter Indomaret dikumpulkan di Suatu tempat, kKemudiansetelah terkumpul baru diretur kepada Termohon PeninjauanKembali (Semula Pemohon Banding) (vide Putusan PengadilanPajak Nomor Put. 17920/PP/M.X/16/2009 tanggal 27 April 2009,Halaman 19 Alinea ke6);10.5.
    Pada pemeriksaan sengketa banding di Pengadilan Pajak,Termohon Peninjauan Kembali (Semula Pemohon Banding) telahmengakui secara tegas dan nyatanyata bahwa karenaketerbatasan space dalam komputer maka nomor Faktur Pajakyang diambil oleh lawan transaksi Termohon Peninjauan Kembali(semula Pemohon Banding) adalah nomor Faktur Pajak yangterkini (yang paling bawah) atas jenis barang yang diretur denganwaktu penjualan yang sama (vide Putusan Pengadilan PajakNomor Put. 17920/PP/M.X/16/2009 tanggal 27 April
    Nomor 531/B/PK/PJK/201014prosedur dan tata cara yang telah diatur secara tegas oleh peraturanperundangundangan perpajakan yang berlaku, karena seharusnyakekurangan tersebut dapat diatasi dengan melakukan retur secaramanual dengan memperhatikan fisik Faktur Pajak yang akan diretur;12.Bahwa dengan demikian, telah terbukti secara nyatanyata tindakan yangdilakukan oleh Termohon Peninjauan Kembali (Semula PemohonBanding) tersebut dalam pembuatan Nota Returnya telah melanggarketentuan peraturan perundangundangan
Register : 02-05-2014 — Putus : 07-08-2014 — Upload : 30-09-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 236 B/PK/PJK/2014
Tanggal 7 Agustus 2014 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT HYUNDAI INDONESIA MOTOR;
2817 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ;Faktur Pajak keluaran yang diretur hanya mencantumkan jenis mobil tanpamencantumkan spesifikasi khusus mobil yang dijual, sehingga tidak dapatdiketahui apakah mobil yang diretur sebagaimana dimaksud nota returmerupakan mobil yang sama dengan mobil yang dijual sebagaimanatercantum dalam faktur pajak keluaran;KMK Nomor 596/KMK.04/1994 tanggal 21 Desember 1994 tentang Tata CaraPengurangan PPN dan PPnBM Untuk BKP Yang Dikembalikan antara lainmenyatakan bahwa: Pasal 3 ayat (8) huruf d, Nota Retur sekurangkurangnya
    Atas unit mobil yang diretur tersebut (62 unitmerupakan penjualan unit yang terjadi di tahun 2005 dan 61 unit merupakanpenjualan unit yang terjadi di tahun 2006) telah Pemohon Banding jualkembaili;Yang perlu digarisbawahi dan dipahami atas retur penjualan unit terutamauntuk retur penjualan taksi adalah bahwa pada saat penjualan pertama ()unitunit taksi tersebut sebenarnya belum dikirim kepada perusahan atauoperator taksi yang membeli.
    Sisi debet akun penjualan kendaraanmerupakan retur penjualan mobil atau penarikan mobil dari konsumen karenaterjadinya wan prestasi dan koreksi harga jual, dengan perincian sebagaiberikut: Retur Penjualan Rp. 6.956.578.694,00Koreksi Harga Penjualan Rp. 113.173.382,00Jumlah Rp. 7.069.752.076,00Bahwa mobil yang diretur di catat kembali ke dalam akun persediaan mobil.Hal ini dapat dilihat pada akun persediaan mobil yang bersangkutan.
    JadiTerbanding tidak dapat melihat satu sisi saja dari transaksi retur ini.Terbanding juga harus memperhatikan adanya penambahan mobil pada akunpersediaan mobil sebagaimana yang terlihat dalam penjurnalan yangPemohon Banding lakukan;Pada proses pemeriksaan, Pemohon Banding telah memberikan tabel yangmemuat daftar faktur pajak yang memuat penjualan pertama, no chasis, nomesin dan faktur pajak dari penjualan kedua (setelah retur) atas mobilmobilyang diretur diatas.
    Tanda tangan pembell;Bahwa selanjutnya, Pasal 3 ayat (4) KMK596/KMK.04/1994 menyatakanbahwa : Dalam hal Nota Retur tidak selengkapnya mencantumkanketerangan sebagaimana dimaksud pada ayat (3), maka tidak dapatdiperlakukan sebagai Nota Retur.Bahwa Faktur Pajak Keluaran yang diretur hanya mencantumkan jenismobil tanoa mencantumkan spesifikasi knhusus mobil yang dijual, sehinggatidak dapat diketahui apakah mobil yang diretur sebagaimana dimaksudnota retur merupakan mobil yang sama dengan mobil yang
Putus : 13-05-2015 — Upload : 04-11-2015
Putusan PN PALU Nomor 049/Pid.B/2015/PN.Pal
Tanggal 13 Mei 2015 — IWAN TEDDY
7116
  • dan belum terjual;e bahwa ada rokok merk TOP TEN yang diretur ke Surabaya namun saksitidak mengetahui rokok tersebut dibeli pada tahun berapa dandikembalikan karena tidak lakudij al; 20200220 e bahwa saksi mengetahui pada tahun 2012 pihak PT.
    Indo Bako Pratama rokokyang diretur yang tidak laku terjual melalui ekspedisi dengan tujuanSurabaya sesuai dengan bukti surat yang diajukan dalam perkarahalaman 25 dari 51.Ptsn.No.049/Pid.B/2015/PN.Pal.bahwa nilai rokok yang diretur tersebut kurang lebih Rp.400.000.000,(empat ratus juta rupiah), namun PT.
    INDO BAKO PRATAMA, yangseharusnya rokokrokok yang dikembalikan (diretur) tersebuthalaman 31 dari 51.Ptsn.No.049/Pid.B/2015/PN.Pal.32diperhitungkan pula dan Terdakwa tetap akan membayar sisa utangnyaasalkan pihak PT.
    menyatakan dipersidangan tidak merasa menipuatau menggelapkan barang milik saksi korban, Terdakwa tidakmelakukan pembayaran karena selain produk rokok merek Top Tendan Magnum pada pengiriman tahun 2012 dengan menggunakancukai tahun 2011 sehingga rokok tersebut tidak laku terjual danrokokrokok tersebut sudah terdakwa kembalikan (diretur) kepadasaksi korban dengan menggunakan jasa ekspedisi yaitu buktiPenerimaan Barang dan Uang PT.
    INDO BAKO PRATAMA, yang seharusnyarokokrokok yang dikembalikan (diretur) tersebut diperhitungkanpula dan Terdakwa tetap akan membayar sisa utangnya asalkanpihak PT.
Register : 01-11-2012 — Putus : 13-03-2014 — Upload : 10-11-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-51259/PP/M.IIB/16/2014
Tanggal 13 Maret 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
11427
  • Fungsi Nota Kredit tersebut adalah sebagai saranauntuk mengurangkan Pajak Masukan pihak pembeli;: bahwa menurut Majelis, Terbanding melakukan koreksi Retur Penjualansebesar Rp.49.470.000,00 berdasarkan Pasal 3 ayat (1) dan ayat (3),Keputusan Menteri Keuangan RI No.596/KMK.04/1994, karenareturpenjualan tersebut:e tidak didukung dengan bukti claim dari pihak ke3,e unit rupiah per unit barang yang diretur tidak logis jauh dari harga pembelian BKP/JKP olehPemohon Banding,e ada retur penjualan, tetapi
    KMK.04/1994tentang Tata Cara Pengurangan Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualanatas Barang Mewah untuk Barang Kena Pajak yang dikembalikan dalam Pasal3 ayat (1): Dalam hal terjadinya pengembalian Barang Kena Pajak, makapembeli harus membuat dan menyampaikan Nota Retur kepada PengusahaKena Pajak penjual.bahwa selama dalam persidangan dan Uji Bukti, Majelis berpendapat bahwaPemohon tidak dapat menunjukkan bukti Nota Retur dari Pembeli atau suratpemberitahuan dari Pembeli mengenai barang yang diretur
    , dan tidak dapatmenunjukan buktibukti lainnya yang meyakinkan dan memadai mengenaiarus uang dan/atau arus barang atas terjadinya retur penjualan tersebut.bahwa berdasarkan pemeriksaan dokumen dalam persidangan, Majelisberpendapat retur penjualan hanya didukung bukti berupa Credit Note yangdibuat Pemohon Banding selaku Penjual, tanpa didukung dengan dokumenlain, misalnya surat pemberitahuan barang diretur dari Pembeli atau dokumensejenis dan tanda serah terima barang diretur, sehingga menurut Majelis
Putus : 16-03-2015 — Upload : 27-05-2015
Putusan PN PURWOKERTO Nomor 12/Pid.B/2015/PN Pwt
Tanggal 16 Maret 2015 — ANDRY ONGKO WIJAYA alias ANDRE bin ONG BUN CHUAN(Terdakwa)
399
  • Perobuatan mana dilakukan Terdakwa dengan caracara dankeadaan sebagai berikut :Pada waktu dan tempat tersebut diatas, saksi Hernowo Sugiastantomendatangi Toko sentral ACC dengan maksud menukar aksesorishandphone berupa tongkat narsis (tongsis) yang baru dibeli karenarusak atau tidak bisa dipakai kepada saksi Ratna Kumarasari yangkemudian menyampaikannya kepada Terdakwa, saksi Hernowokemudian mengatakan kepada saksi Desi Setiowati dengan perkataantolong ya barang yang sudah diretur ditandai jangan
    dijual lagi, padasaat Terdakwa mau mencoba tongsis yang baru saksi Hernowodengan nada tinggi kembali mengatakan kepada Terdakwa boostolong dong barang yang sudah diretur ditandai, jangan dijual lagi,saya jauhjauh kesini lalu dijawab oleh Terdakwa boos logikannyamana mungkin saya menjual barang returan karena barang returansudah saya pisah, selanjutnya karena merasa emosi saksi Hernowomemukul meja etalase dengan berkata saya kasih saran kamunyangomong kaya gitu sambil mengambil tempat isolasi diatas
    karena berat, sehingga melemparpatung kucing yang ada diatas meja sampai terjadiperkelahian;Bahwa setahu saksi Terdakwa mukul pakai tangan kosongsebanyak 3 4 kali mengenai pelipis pak Nowo, laludipisahin, kemudian pak Nowo telepon temannya danmenyuruh Bos Andre ikut ke mobil, tetapi tidak mau;Bahwa pada saat terjadi perkelahian saksi ada disitudengan jarak sekitar 1 2 meter dengan Tempat KejadianPerkara (TKP);Bahwa setahu saksi penyebab perkelahian tersebut adalahadanya barang berupa tongsis yang diretur
    Agus;e Bahwa setahu saksi Terdakwa memukul bagian muka danbelakang, sedangkan pak Hernowo memukul dibagian perutTerdakwa, lalu dipisah;e Bahwa setahu saksi penyebabnya adalah adanya barangberupa tongsis yang diretur oleh konsumen yang datang keToko sambil marahmarah sehingga bos saksi jadi emosi;e Bahwa akibat dari pemukulan tersebut saksi korbanmengalami luka memar pada pelipis mata sebelah kiri;e Bahwa setahu saksi korban hanya melempar patung kucingsaja;e Bahwa setahu saksi Terdakwa hanya dipukul
    Martadireja No. 61, Purwokerto, Kabupaten Banyumas,dengan maksud menukar aksesoris handphone berupa tongkat narsis(tongsis) yang dibeli saksi koroban pada hari Minggu, tanggal 19Oktober 2014 pukul 13.00 Wib di Toko milik Terdakwa tersebut ;Menimbang, bahwa pada awalnya saksi korban HERNOWOdatang ke toko milik Terdakwa dilayani oleh karyawan Terdakwa yaitusaksi RATNA KUMALASARI dan saksi DESI SETIOWATI denganperkataan Tolong ya barang yang sudah diretur ditandai jangan dijuallag, dan Terdakwa sempat
Register : 27-05-2013 — Putus : 13-03-2014 — Upload : 10-11-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-51260/PP/M.IXB/19/2014
Tanggal 13 Maret 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
15279
  • Fungsi Nota Kredit tersebut adalah sebagai saranauntuk mengurangkan Pajak Masukan pihak pembeli;: bahwa menurut Majelis, Terbanding melakukan koreksi Retur Penjualansebesar Rp.49.470.000,00 berdasarkan Pasal 3 ayat (1) dan ayat (3),Keputusan Menteri Keuangan RI No.596/KMK.04/1994, karenareturpenjualan tersebut:e tidak didukung dengan bukti claim dari pihak ke3,e unit rupiah per unit barang yang diretur tidak logis jauh dari harga pembelian BKP/JKP olehPemohon Banding,e ada retur penjualan, tetapi
    KMK.04/1994tentang Tata Cara Pengurangan Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualanatas Barang Mewah untuk Barang Kena Pajak yang dikembalikan dalam Pasal3 ayat (1): Dalam hal terjadinya pengembalian Barang Kena Pajak, makapembeli harus membuat dan menyampaikan Nota Retur kepada PengusahaKena Pajak penjual.bahwa selama dalam persidangan dan Uji Bukti, Majelis berpendapat bahwaPemohon tidak dapat menunjukkan bukti Nota Retur dari Pembeli atau suratpemberitahuan dari Pembeli mengenai barang yang diretur
    , dan tidak dapatmenunjukan buktibukti lainnya yang meyakinkan dan memadai mengenaiarus uang dan/atau arus barang atas terjadinya retur penjualan tersebut.bahwa berdasarkan pemeriksaan dokumen dalam persidangan, Majelisberpendapat retur penjualan hanya didukung bukti berupa Credit Note yangdibuat Pemohon Banding selaku Penjual, tanpa didukung dengan dokumenlain, misalnya surat pemberitahuan barang diretur dari Pembeli atau dokumensejenis dan tanda serah terima barang diretur, sehingga menurut Majelis
Putus : 10-03-2014 — Upload : 23-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 771/B/PK/PJK/2013
Tanggal 10 Maret 2014 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. HYUNDAI INDONESIA MOTOR
14153 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Atas dasar tersebut, PemohonBanding melakukan pencatatan retur unit kendaraan dalam pembukuan Pemohon Bandingdan Pemohon Banding laporkan dalam SPM Masa Maret, April, Agustus, September,Oktober dan Desember Tahun 2007;Bahwa atas unit kendaraan yang diretur tersebut, kemudian Pemohon Banding jual kepadadistributor. Atas penjualan tersebut telah Pemohon Banding terbitkan Invoice dan FakturPajaknya.
    Selain itu,Halaman 21 dari 34 halaman Putusan Nomor 771/B/PK/PJK/2013Termohon Peninjauan Kembali (semula PemohonBanding) juga hanya meminjamkan sebagian nota retursaja.2 Bahwa Faktur Pajak dan Nota Retur hanya mencantumkanjenis mobil tanpa mencantumkan rincian dan spesifikasimobil yang diretur.
    Termohon Peninjauan Kembali(semula Pemohon Banding) menjelaskan bahwa hal ituterjadi karena keterbatasan tempat dalam lembaran FakturPajak dan Nota Retur, namun Termohon PeninjauanKembali (semulaPemohon Banding) menyatakanketeranganketerangan mengenai rincian dan spesifikasimobil yang diretur dapat dilihat dari lampiran FakturPajak dan lampiran Nota Retur dimaksud.3 Bahwa dalam rangka membuktikan alasan keberatanTermohon Peninjauan Kembali (semula PemohonBanding) yang terkait dengan pencatatan jurnal
    sehingga tidak dapatdiketahui apakah mekanisme retur penjualan antarapenjual dengan pembeli memang diatur dalam kontrak.Bahwa Nota retur yang dipinjamkan oleh TermohonPeninjauan Kembali (semula Pemohon Banding) hanyamencantumkan kata optional tanpa mencantumkanrincian optional yang diretur.Halaman 29 dari 34 halaman Putusan Nomor 771/B/PK/PJK/20133 Bahwa Termohon Peninjauan Kembali (semula PemohonBanding) juga tidak meminjamkan faktur pajak keluaranpenjualan optional yang diretur sehingga tidak
    dapatdiketahui apakah optional yang diretur sebagaimanadimaksud nota retur merupakan optional yang samadengan optional yang dijual.Bahwa Termohon Peninjauan Kembali (semula PemohonBanding) tidak setuju atas koreksi ini karena denganalasan :Terjadinya retur penjualan aksesories terkait dengan pembatalanpenjualan unit kendaraan kepada perusahaan taksi.Bahwa menyangkut nota retur yang pencatatannya tidak lengkap,Termohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding) menjelaskanbahwa rincian mengenai barang
Putus : 30-06-2015 — Upload : 10-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 335/B/PK/PJK/2015
Tanggal 30 Juni 2015 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS P.T.HYUNDAI INDONESIA MOTOR
2614 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Masa PPN sehinggakoreksi positif Penjualan Aksesoris sebesar Rp 429.545.460,berdasarkan ekualisasi dengan SPT Masa PPN tidak dapatdipertahankan;Keberatan Pemohon Banding diterima dan koreksi positif PenjualanAksesoris sebesar Rp 429.545.444, dari ekualisasi dengan SPTMasa PPN dibatalkan;2) Koreksi positif retur penjualan aksesoris sebesar Rp1.012.545.470a)Sengketa koreksi positif retur penjualan aksesoris sebesarRp1.012.545.470 terkait dengan sengketa retur penjualan unitkendaraan tahun 2005 yang diretur
    Atasdasar tersebut, Pemohon Banding melakukan pencatatan retur unitkendaraan dalam pembukuan Pemohon Banding dan PemohonBanding laporkan dalam SPM Masa Maret, April, Agustus,September, Oktober dan Desember tahun 2007;bahwa atas unit kendaraan yang diretur tersebut, kemudian PemohonBanding jual kepada distributor. Atas penjualan tersebut telahPemohon Banding terbitkan Invoice dan Faktur Pajaknya.
    Tanda tangan pembeli;Bahwa selanjutnya, Pasal 3 ayat (4) KMK596/KMK.04/1994 menyatakanbahwa: Dalam hal Nota Retur tidak selengkapnya mencantumkanketerangan sebagaimana dimaksud pada ayat (3), maka tidak dapatdiperlakukan sebagai Nota Retur;Bahwa Faktur PajakKeluaran yang diretur hanya mencantumkan jenis mobiltanpa mencantumkan spesifikasi khusus mobil yang dijual, sehingga tidakdapat diketahui apakah mobil yang diretur sebagaimana dimaksud nota returmerupakan mobil yang sama dengan mobil yang dijual
    Bahwa Nota retur yang dipinjamkan oleh Termohon PeninjauanKembali (semula Pemohon Banding) hanya mencantumkan kataoptional tanpa mencantumkan rincian optional yang diretur;2.3. Bahwa Termohon Peninjauan Kembali (Semula PemohonBanding) tidak meminjamkan faktur pajak keluaran penjualanoptional yang diretur sehingga tidak dapat diketahui apakahoptional yang diretur sebagaimana dimaksud nota returmerupakan optional yang sama dengan optional yang dijual;2.4.
    Bahwa dengan tidak dipenuhinya permintaan data yaitu kontrakpenjualan optional/accessories yang diretur yang menjadi dasarHalaman 38 dari 52 halaman Putusan Nomor 335 B/PK/PJK/2015koreksi pada saat pemeriksaan, maka sesuai ketentuan Pasal 26Aayat (4) UndangUndang KUP, permohonan keberatan dari TermohonPeninjauan Kembali (Ssemula Pemohon Banding) tidak dapatdipertimbangkan;6.
Putus : 05-06-2007 — Upload : 26-03-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 49C/PK/PJK/2007
Tanggal 5 Juni 2007 — PT. LANDMARK ; DIREKTUR JENDERAL PAJAK
4934 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Income Citibank tahun 1999 diretur tahun 2000 Rp. 3.111.835.144,9. Income OT & Parking Ticket 1999 dilapor th. 2000 Rp. 242.409.941,10. Income Parking harian tahun 2000 tidak kena PPN (Rp. 566.608.023,11.
    Selisih kurs Rp. 12.877.356,Total Rp. 5.352.211.447,Dari keterangan tersebut di atas, dapat kita lihat bahwa perbedaan peredaran usahatersebut adalah dikarenakan adanya beberapa transaksi tahun 1999 yang baruterutang PPN nya pada tahun 2000, ada juga transaksi tahun 2000 yang baru terutangPPN nya tahun 2001, dan adanya PPN yang diretur, serta pula ada transaksi yangtidak terutang PPN;Oleh karena halhal tersebut di atas, maka perhitungan PPN terutang yangseharusnya tercantum pada Surat Ketetapan Pajak
Register : 17-11-2015 — Putus : 13-01-2016 — Upload : 14-09-2016
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 1538/Pid.B/2015/PN.JKT.UTR
Tanggal 13 Januari 2016 — AHMAD DENDI WAHYUDIN
2410
  • yang berkerja sebagai sales kanvas yang bernamaAHMAD DENDI WAHYUDIN.Bahwa pelaku bekerja sebagai sales dan melakukan penagihan denganwilayah kerja di daerah Purwakarta;Bahwa barang yang telah berhasil digelapkan oleh pelaku tersbut adalahberupa sejumlah uang tunai hasil tagihan penjualan Bumbu Masak, Kopidan Sodium Cyclamate (pemanis buatan) pengganti gula;Bahwa dengan kejadian tersebut koroban menderita kerugian sebesar Rp.93.000.000, (Sembilan puluh tiga juta rupaih) dipotong dengan barangyang diretur
    yang berkerja sebagai sales kanvas yang bernamaAHMAD DENDI WAHYUDIN;Bahwa pelaku bekerja sebagai sales dan melakukan penagihan denganwilayah kerja di daerah Purwakarta;Bahwa barang yang telah berhasil digelapkan oleh pelaku tersbut adalahberupa sejumlah uang tunai hasil tagihan penjualan Bumbu Masak, Kopidan Sodium Cyclamate (pemanis buatan) pengganti gula;Bahwa dengan kejadian tersebut korban menderita kerugian sebesar Rp.93.000.000, (sembilan puluh tiga juta rupaih) dipotong dengan barangyang diretur
    yang berkerja sebagai sales kanvas yang bernamaAHMAD DENDI WAHYUDIN;Bahwa pelaku bekerja sebagai sales dan melakukan penagihan denganwilayah kerja di daerah Purwakarta;Bahwa barang yang telah berhasil digelapkan oleh pelaku tersbut adalahberupa sejumlah uang tunai hasil tagihan penjualan Bumbu Masak, Kopidan Sodium Cyclamate (pemanis buatan) pengganti gula;Bahwa dengan kejadian tersebut korban menderita kerugian sebesar Rp.93.000.000, (Sembilan puluh tiga juta rupaih) dipotong dengan barangyang diretur