Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-06-2024 — Putus : 03-09-2024 — Upload : 06-09-2024
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 245/Pid.B/2024/PN Byw
Tanggal 3 September 2024 —
Terdakwa:
1.EKI DWI PRASTIO Alias KEBO
2.TROPI MEDIA DISDANA
1313
  • Kebo dan Terdakwa II Tropi Media Disdana telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan luka luka sebagaimana dakwaan tunggal

    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I Eki Dwi Prastio Als. Kebo oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun 3 (tiga) bulan dan Terdakwa II Tropi Media Disdana oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun ;

    3.


    Terdakwa:
    1.EKI DWI PRASTIO Alias KEBO
    2.TROPI MEDIA DISDANA
Putus : 07-07-2015 — Upload : 14-10-2015
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 268/Pid.Sus/2015/PN.Blb.
Tanggal 7 Juli 2015 — LILI SUHARTONO bin LILI IPAN;
5020
  • Acara Pemeriksaan Tambahan (saksi) tertanggal 18Maret 2015, masingmasing dibuat dan ditandatangani dihadapanYUNITA SULISANDI, Pangkat Brigadir, Jabatan selaku PenyidikPembantu pada Kantor Kepolisian Resor Cimahi, adalah benar;Bahwa awalnya (wakiu lupa) ketika saksi pulang sekolah kemudianbertemu dengan Terdakwa dan Terdakwa memangil serta mengajaksaksi untuk masuk ke rumah kosong di Kampung Tipar Silin Asin BlokF No. 31 RT.04 RW.03 Desa Laksanamekar Kecamatan PadalarangKabupaten Bandung Barat dan disdana