Ditemukan 1 data
12 — 5
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Disfran Barus bin Zaman Barus) terhadap Penggugat (Erviana Br. P.A. binti Sakinju Keliat).
- Membebaskan Penggugat membayar biaya perkara ini, selanjutnya dibebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Lubuk Pakam tahun 2019 sejumlah Rp290000,00 ( dua ratus sembilan puluh ribu ).