Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Upload : 14-09-2016
Putusan PT MEDAN Nomor 341/PID.SUS/2016/PT-MDN
IRWAN KURNIAWAN BARUS ALS. BONCU
146
  • sebanyak 6 (enam) kali dan yang terakhirkalinya terdakwa mempergunakan narkotika jenis sabu pada hari Sabtu tanggal 03Oktober 2015 sekira pukul 10.00 Wib di rumah terdakwa yang terletak di AfdelingIll Kebun Bandar Bettsy Nagori Bandar Betsy Kecamatan Bandar HuluanKabupaten Simalungun yang dilakukan dengan cara terlebin dahulu terdakwamerakit alat hisap/ bong dengan menggunakan botol minuman lalu diisi air sedikit,kemudian tutup botol dilubangi agar masuk pipet kecil, lalu disambung dengankompeng yang diubangi
Putus : 16-02-2017 — Upload : 02-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2259 K/Pid.Sus/2016
Tanggal 16 Februari 2017 — IRWAN KURNIAWAN BARUS alias BONCU
3114 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 6 (enam) kali dan yang terakhir kalinya Terdakwamempergunakan Narkotika jenis sabu pada hari Sabtu tanggal 03 Oktober2015 sekira pukul 10.00 WIB di rumah Terdakwa yang terletak di Afdeling IIIKebun Bandar Bettsy Nagori Bandar Betsy, Kecamatan Bandar Huluan,Kabupaten Simalungun yang dilakukan dengan cara terlebin dahuluTerdakwa merakit alat hisap/bong dengan menggunakan botol minuman laludiisi air sedikit, kKemudian tutup botol dilubangi agar masuk pipet kecil, laludisambung dengan kompeng yang diubangi
Register : 03-03-2016 — Putus : 30-05-2016 — Upload : 22-09-2016
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 68/Pid.Sus/2016/PN Sim
Tanggal 30 Mei 2016 — IRWAN KURNIAWAN BARUS ALIAS BONCU
335
  • sabusebanyak 6 (enam) kali dan yang terakhir kalinya terdakwa mempergunakan narkotikajenis sabu pada hari Sabtu tanggal 03 Oktober 2015 sekira pukul 10.00 Wib di rumahterdakwa yang terletak di Afdeling Ill Kebun Bandar Bettsy Nagori Bandar BetsyKecamatan Bandar Huluan Kabupaten Simalungun yang dilakukan dengan cara terlebihdahulu terdakwa merakit alat hisap/ bong dengan menggunakan botol minuman lalu diisiair sedikit, kemudian tutup botol dilubangi agar masuk pipet kecil, lalu disambungdengan kompeng yang diubangi