Ditemukan 2 data
Terdakwa:
DIYAP FAIK MUCHASIN
23 — 2
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa DIYAP FAIK MUCHASIN yang identitasnya tersebut dimuka terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TIDAK MEMAKAI MASKER DALAM BERAKTIFITAS DILUAR DAN DIDALAM RUANGAN PUBLIK DAN BERTEMU ORANG LAIN;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.18.000,00 (delapan belas ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti
dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari ;
- Menetapkan agar barang bukti berupa :
- SIM A atas nama Terdakwa Diyap Faik Muchasin;
Dikembalikan kepada Terdakwa Diyap Faik Muchasin;
4.
Terdakwa:
DIYAP FAIK MUCHASIN
Menyatakan Terdakwa DIYAP FAIK MUCHASIN yang identitasnyatersebut dimuka terbukti secara sah dan menyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana TIDAK MEMAKAI MASKER DALAMBERAKTIFITAS DILUAR DAN DIDALAM RUANGAN PUBLIK DANBERTEMU ORANG LAIN;1. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanadenda sejumlah Rp.18.000,00 (delapan belas ribu rupiah) denganketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidanakurungan selama 3 (tiga) hari ;2.
Menetapkan agar barang bukti berupa : SIM Aatas nama Terdakwa Diyap Faik Muchasin;Dikembalikan kepada Terdakwa Diyap Faik Muchasin;2.
151 — 52
Lutfi Yuniartodiganti fotonya dengan foto Terdakwa, tetapi tidak komentar apapun; Bahwa hubungan Saksi dengan mertua, tidak bagus, Saksi merasakecewa dengan mertua karena tidak ada penghargaan atas jerih payahSaksi dan M.Lutfi Yuniarto atas usaha kami mengelola usaha keluargasejak tahun 2003 tahun 2016;Bahwa Saksi mendapatkan foto Terdakwa ambil dari foto keluarga; Bahwa berkaitan dengan jaminan yang digunakan untuk pinjaman diYap Kurniawan Halim, suami Saksi (M.