Ditemukan 4 data
35 — 18
JALEHA BURHAN BINTI BURHAN HAMISI (Isteri almarhum);
- DJABBAL KUBAIS Bin Hi. TASLIM (anak laki-laki kandung almarhum);
3.3. DJUMRAH Hi. TASLIM (anak Perempuan kandung almarhum);
3.4. DJULKARNAIN Hi. TASLIM, (anak laki-laki kandung almarhum);
3.5. MUZDALIFA Hi.
Djabbal Kubais bin H. Taslimb. Djumrah H.TaslimC. Djulkarnain H. Taslimd. Muzdalifa H. Taslim4. Bahwa, Pewaris Hi.Taslim bin Hi.Suleman yang telah meninggal duniapada tanggal 22 November 2015 meninggalkan ahli waris sebagai berikut :a. Hj, Djaleha Burhan ( Istri Almarhum)b. Djabbal Kubais bin H. Taslim (Anak Lakilaki Kandung Almarhum)C. Djumrah H.Taslim (Anak Perempuan Kandung Almarhum)d. Djulkarnain H. Taslim (Anak Lakilaki Kandung Almarhum)e. Muzdalifa H.
Djabbal Kubais bin Hi. Taslim (Anak Lakilaki Kandung Almarhum)C. Djumrah Hi.Taslim (Anak Perempuan Kandung Almarhum)d. Djulkarnain Hi. Taslim (Anak Lakilaki Kandung Almarhum)e. Muzdalifa Hi. Taslim (Anak Lakilaki Kandung Almarhum)4.
DJABBAL KUBAIS Bin Hi. TASLIM (anak lakilaki kandungalmarhum), 3. DJUMRAH Hi. TASLIM (anak Perempuan kandung almarhum), 4.DJULKARNAIN Hi. TASLIM, (anak lakilaki kandung almarhum), 5. MUZDALIFAHi.
DJABBAL KUBAIS Bin Hi. TASLIM (anak lakilaki kKandungalmarhum);2.3. DJUMRAH Hi. TASLIM (anak Perempuan kandung almarhum);2.4. DJULKARNAIN Hi. TASLIM, (anak lakilaki kandung almarhum);2.5. MUZDALIFA Hi.
DJABBAL KUBAIS Bin Hi. TASLIM (anak lakilaki kKandungalmarhum);3.3. DJUMRAH Hi. TASLIM (anak Perempuan kandung almarhum);3.4. DJULKARNAIN Hi. TASLIM, (anak lakilaki kandung almarhum);3.5. MUZDALIFA Hi. TASLIM, (anak Perempuan kandung almarhum);4.
12 — 0
Djabbal Kubais H. Taslim (Anak Kandung Almarhum );
3.3. Djumrah H. Taslim (Anak Kandung Almarhum );
3.4. Djulkarnain H. Taslim (Anak Kandung Almarhum);
3.5. Musdalifah H. Taslim (Anah Kandung Almarhum );
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 541.000,-( Lima ratus empat puluh satu ribu rupiah);
74 — 12
Saleha binti Djabbal, sebagai istri / jandanya.
2.2. Umar bin Salim, sebagai anak laki-laki kandung.
2.3. Elok/ Salma binti Salim, sebagai anak perempuan kandung.
2.4. Aminah binti Salim, sebagai anak perempuan kandung;
2.5. Ibrahim bin Salim, sebagai anak laki-laki kandung;
2.6. Nur binti Salim, sebagai anak perempuan kandung;
3.
Maka kematian anak yangmeninggal dunia lebih dahulu dari pewaris (Salim bin Umar Bahbereh)disamping kematiannya sebelum berlakunya Pasal 185 Kompilasi HukumIslam tentang ahli waris pengganti, tetap saja tidak dapat dijadikan ahli warispengganti karena Abdurahman dan Zahra sudah meninggal dan belumpernah menikah;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta tersebut, yang menjadi ahliwaris tahap pertama karena hubungan perkawinan dari Salim bin UmarBahbereh adalah istrinya yang bernama Saleha binti Djabbal.
Penetapan No. 0235/Pdt.P/2019/PA.Sby.Menimbang, bahwa dengan demikian pada saat meninggalnya Salimbin Umar Bahbereh, maka yang menjadi ahli warisnya adalah istri (Salehabinti Djabbal) dan lima orang anak kandung bernama: Umar, Elok/ Salma,Aminah, Ibrahim dan Nur;Menimbang, bahwa abhli waris a quo disamping ada hubungan warisbaik secara nasabiyah maupun sababiyah, juga pada saat pewarismeninggal dunia, ahli waris tetap beragama Islam dan tidak ada hal lainyang secara hukum waris menyebabkan terhalangnya
Penetapan No. 0235/Pdt.P/2019/PA.Sby.Menimbang, bahwa tahap keahliwarisan berikutnya adalah ahli warisdari Saleha binti Djabbal yang meninggal dunia Tahun 1977 namun demikiankarena tidak diminta, maka tidak perlu ditetapbkan dalam Penetapan inisehingga Majelis berpendapat langsung ke tahap ke ahli warisan berikutnya;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta tersebut, yang menjadi ahliwaris tahap ketiga karena hubungan nasab dari Umar bin Salim adalahenam orang anak kandung bernama: Oesman, Foead, Rochimah
Saleha binti Djabbal, sebagai istri / jandanya.2.2. Umar bin Salim, sebagai anak lakilaki kandung.2.3. Elok/ Salma binti Salim, sebagai anak perempuan kandung.2.4. Aminah binti Salim, sebagai anak perempuan kandung;2.5. Ibrahim bin Salim, sebagai anak lakilaki kKandung;2.6. Nur binti Salim, sebagai anak perempuan kandung;3. Menetapkan ahli waris dari almarhumah Elok/ Salma binti Salim yangmeninggal dunia pada Tahun 1970, adalah :3.1. Luluk binti Ahmad, sebagai anak perempuan kandung3.2..
109 — 51
Laode Abu Ganiru, yangSelanjutnya iIDer tANdA ou... eee ee ce cece cette ee ee ee eee ee treet eeeeeeeeeeeeeeeeee Dal O738.Fotocopy Keterangan Pesantren Mu'adz bin Djabbal Tanah Wakaf SHM01941 Tahun 2001, yang selanjutnya diberitanda ....... ee T388539.Fotocopy Surat Keterangan Kepada Kepala BPN Kota Kendari No. 07/BPNG/VV2016 perihal Pengukuran Tanah Bidang Batas SHM 01942 Tahun2001 atas nama Ir. Laode Abu Ganiru, yang selanjutnya diberi tanda.