Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-05-2021 — Putus : 08-06-2021 — Upload : 08-06-2021
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 824/Pdt.G/2021/PA.Bpp
Tanggal 8 Juni 2021 — Penggugat melawan Tergugat
260
  • Djahiru);
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp495.000,00 ( Empat ratus sembilan puluh lima ribu rupiah)