Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-12-2020 — Putus : 22-12-2020 — Upload : 22-12-2020
Putusan PA MANADO Nomor 517/Pdt.G/2020/PA.Mdo
Tanggal 22 Desember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
3621
  • mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang Majelis Hakim telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara Cerai Gugat antara:PENGGUGAT, umur 32 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaanXXXXxXxX, tempat kediaman di xxxx XXX XXXX XXXX XXX XXXXXXXXXXXXX XXX XXXXXXXXX XXXXXXXXX XXXX XXXXXXXKXX XXXXXXXKXXXXX, XXXXXXXX XXXXX, Sebagai Penggugat;melawanTERGUGAT, umur 32 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaanXXXXXXX, tempat kediaman di aga XIV Desa xxxx III (dirumahBapak Umar Djalaman
    dirumah Orang Tua Tergugat di Desa xxxx Ill sebagaimana alamatTergugat diatas kemudian beberapa kali berpindah tempat tinggalsehingga akhirnya berpindah di rumah Adik Tergugat yang bernamaIbu Risna Djalaman yang beralamat di Jaga XIV Desa xxxx IIIKecamatan xxxx sampai akhirnya berpisah;.
    Bahwa selama ikatan pernikahan Penggugat dengan Tergugat telahmelakukan hubungan suamiisteri dan telah dikaruniai 3 (tiga) oranganak yang masingmasing bernama:3.1 Aisya Djalaman (perempuan) berumur 10 tahun;3.2 Takbir Akbar Djalaman (lakilaki) berumur 8 tahun;3.3 Al Hafis Djalaman (lakilaki) berumur 4 tahun;Anak pertama saat ini diasuh oleh Tergugat sedangkan anak keduadan ketiga saat ini diasuh oleh Penggugat;.
Register : 08-09-2022 — Putus : 19-09-2022 — Upload : 19-09-2022
Putusan PA MANADO Nomor 341/Pdt.G/2022/PA.Mdo
Tanggal 19 September 2022 — Penggugat melawan Tergugat
342
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Tergugattelah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Rahman Djalaman bin Umar Djalaman) terhadap Penggugat (Miranti alias Minarti Masuara binti Muhdar Masuara);
    4. Membebankan biaya perkara pada DIPA Pengadiulan Agama Manado tahun 2022;
Register : 08-11-2021 — Putus : 29-12-2021 — Upload : 29-12-2021
Putusan PA PANGKALAN BUN Nomor 646/Pdt.G/2021/PA.PBun
Tanggal 29 Desember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
760
  • J. binti Guntur Djalaman alias Guntur Riaman) di depan sidang Pengadilan Agama Pangkalan Bun;

    4.Membebankan kepada Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp 660.000,00 (enam ratus enam puluh ribu rupiah);