Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-01-2019 — Putus : 21-01-2019 — Upload : 01-03-2019
Putusan PA BANGGAI Nomor 0007/Pdt.P/2019/PA.Bgi
Tanggal 21 Januari 2019 — Pemohon melawan Termohon
130
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;

    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Padere bin Djamalung) dengan Pemohon II (Hamna binti Mahrum) yang dahulu dilaksanakan pada tanggal 09 Februari 1995 di Desa Tongo, Kecamatan Bokan Kepulauan, Kabupaten Banggai Laut;

    3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.91.000,00 (sembilan puluh satu ribu rupiah