Ditemukan 4 data
45 — 25
telahbercerai pada tanggal 23 Agustus 2016 dengan Putusan Pengadilan Nomor:0392/Pdt.G/2016/PA.Gtlo;Bahwa selama perkawinan, dalam membina rumah tangga selama 13 tahun, Penggugatdan Tergugat telah memiliki harta pendapatan bersama sebagai berikut:Sebuah rumah permanen atas nama Hasan Idrus dengan luas 273 M2 (Dua RatusTujuh Puluh Tiga Meter Persegi) yang terletak di Desa Talango, Kecamatan Kabila,Kabupaten Bone Bolango dengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah Utara berbatasan dengan Rumah milik Djaprin
Menyatakan bahwa harta bersama berupa:a) Sebuah rumah permanen atas nama Hasan Idrus dengan luas 273 M2 (Dua RatusTujuh Puluh Tiga Meter Persegi) yang terletak di Desa Talango, KecamatanKabila, Kabupaten Bone Bolango dengan batasbatas sebagai berikut:Sebelah Utara berbatasan dengan Rumah milik Djaprin Usman;Sebelah Timur berbatasan dengan Rumah milik Susanto Abdula;Sebelah Barat berbatasan dengan Rumah milik Masri Kadir;Sebelah Selatan berbatasan dengan Rumah milik Hadija Idrus;b) Sen 30 Lembar;c
Bahwa selama perkawinan, dalam membina rumah tangga selama 13 tahun, Penggugatdan Tergugat telah memiliki harta pendapatan bersama sebagai berikut:a) Sebuah rumah permanen atas nama Hasan Idrus dengan luas 273 M2 (Dua RatusTujuh Puluh Tiga Meter Persegi) yang terletak di Desa Talango, KecamatanKabila, Kabupaten Bone Bolango dengan batasbatas sebagai berikut:Sebelah Utara berbatasan dengan Rumah milik Djaprin Usman;Sebelah Timur berbatasan dengan Rumah milik Susanto Abdula;Sebelah Barat berbatasan
satu kali membayar dengan uang tetapitidak tahu jumlahnya, dan pernah juga saksi melihat Penggugat memberikan beras25 kg kepada kakaknya sebanya dua kali, Penggugat mengatakan ini juga bentukpembayaran tanah; Bahwa setahu saksi Penggugat telah melunasi pembayaran tanah itu sejak tahun2002 sebelum menikah, karena mereka menikah tahun 2003; Bahwa saksi tidak tahun ukuran tanah Penggugat tersebut, adapun batasbatasnyaadalah: Timur berbatasan dengan jalan setapak, Utara berbatasan dengan tanahmilik Djaprin
ibu saksi kalau telah menjual tanahnya kepada Hasan Idrus; Bahwa saksi pernah melihat Penggugat memberikan beras 25 kg kepada kakaknyasebanya dua kali, Penggugat mengatakan ini pembayaran tanah; Bahwa setahu saksi Penggugat telah membayar setengah harga tanah itu sebelummenikah dan dilunasi setelah mereka menikah tahun 2003; Bahwa saksi tidak tahun ukuran tanah Penggugat tersebut, adapun batasbatasnyaadalah: Timur berbatasan dengan jalan setapak, Utara berbatasan dengan tanahmilik Zakaria Usman/Djaprin
28 — 6
Anton Baruadi, umur 36 tahun, agama islam, Pekerjaan Petanitambak, Tempat Tinggal Desa Bulili, Kecamatan Duhiadaa,Kabupaten Pohuwato;Dengan mas kawin berupa uang sebesar Rp 150, (seratus limapuluh rupiah) tunai, di hadapan Penghulu bapak Djaprin Bagu;3.
Hakim menilai kesaksian tersebut dapatditerima dan dijadikan sebagai alat bukti yang sah untuk menguatkan dalildalil permohonan para Pemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan para Pemohon danpara saksi telah ditemukan faktafakta hukum sebagai berikut: Bahwa telah terjadi pernikahan antara Pemohon dengan Pemohon IIpada tanggal 18 Agustus 2009 di Desa Bulili, Kecamatan Duhiadaa,dengan wali nikah ayah kandung Pemohon II bernama Neni Paulu yangjab kabulnya diwakilkan kepada Penghulu, bernama Djaprin
15 — 3
Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Djaprin A. Lihawa bin Abdullah Lihawa) terhadap Penggugat (Surtin Wuwange binti Usman Wuwange);
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 305.000,- (Tiga ratus lima ribu rupiah);
102 — 37
Parman Nomor Ai (S Parman Shop House),Kelurahan Benua Melayu Darat, Kecamatan Pontianak Selatan atas namaThomas Ivan, Majelis Hakim Tingkat Banding berpendapat berdasarkanketerangan saksi Lim Seng Tie, saksi Drs Edyono Djaprin bahwa secara hakikiyang membeli toko tersebut adalah orang tua Terbanding dahulu Tergugat yaknisaksi Lim Seng Tie yang kemudian Ruko tersebut diberikan kepada anaknyaThomas Ivan sebagai hadiah perkawinan antara Penggugat dan Tergugat,walaupun secara formil bukti kwitansi pembelian