Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 23-03-2012 — Upload : 17-08-2012
Putusan PT TANJUNG KARANG Nomor 21/Pdt/2012/PT.TK.
Tanggal 23 Maret 2012 — DJATIWAN SALIM, MELAWAN : LIEM KWI GIOK.
3419
  • M E N G A D I L I: - Menerima permohonan banding dari Pembanding: DJATIWAN SALIM, semula tergugat tersebut ; - Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Kota Agung tanggal 29 Desember 2011 Nomor : 05/Pdt.G/2011/PN.KTA yang dimohonkan banding tersebut, sehingga amar lengkapnya berbunyi sebagai berikut :----------------------------- DALAM KONPENSI :---------------------------------------------------------- 1. Mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian ;-------------- 2.
    DJATIWAN SALIM, MELAWAN :LIEM KWI GIOK.
    PUTUSAN.Nomor : 21/Pdt/2012/PT.TK.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Tanjungkarang yang memeriksa dan mengadiliperkaraperkara perdata dalam tingkat banding, telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara antara :DJATIWAN SALIM, wiraswasta, bertempat tinggal di JalanSamudra Rt 002/Rw 01 Kelurahan Pasar Madang, Kecamatan KotaAgung, Kabupaten Tanggamus, dalam hal ini diwakili olehkuasanya : Timbul Priyadi SH dan Dwi Hariyanto SH, Advokat padaKantor Advokat : Priyadi
Putus : 28-10-2014 — Upload : 16-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2804 K/Pdt/2012
Tanggal 28 Oktober 2014 —
5628 Berkekuatan Hukum Tetap
  • LIEM KWI GIOK VS DJATIWAN SALIM;
    Putusan manaoleh Para pihak diterima dan telah mempunyai kekuatan hukum tetap;Bahwa dalam Putusan Pengadilan Negeri Kota Agung tersebut, MajelisHakim menolak tuntutan pembagian harta bersama yang dimohonkan olehTergugat in casu (Djatiwan Salim) dengan pertimbangan bahwa tuntutanpembagian harta bersama tidak dapat diajukan bersamasama dengangugatan perceraian (vide yurisprudensi MARI Nomor 913 K/Sip/1982.,tanggal 21 Mei 1983, jo.
    Rekonvensi: Menghukum Tergugat Konvensi (Penggugat Rekonvensi) untuk membayarsemua biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp1.166.000,00 (satujuta seratus enam puluh enam ribu rupiah);Menimbang, bahwa dalam tingkat banding atas permohonan Tergugat/Pembanding Putusan Pengadilan Negeri Kota Agung tersebut telah diperbaikioleh Pengadilan Tinggi Tanjung Karang dengan Putusan Nomor 21/Pdt/2012/PT.TK., tanggal 23 Mei 2012, dengan amar sebagai berikut: Menerima permohonan banding dari Pembanding Djatiwan
    Bahwa Hakim Tinggi Tanjung Karang tidak mempertimbangkan kendaraanGren Vitara yang dijual oleh Djatiwan (Termohon Kasasi) sehargaRp190.000.000,00 (seratus sembilan puluh juta rupiah) dan uang hasilpenjualan mobil tersebut dipakai untuk pembelian mobil Gren Livina No.Pol.BE 2676 BP dengan DP yang digunakan sejumlah Rp30.209.000,00 (tigapuluh juta dua ratus sembilan ribu rupiah) dengan demikian sisanyaRp159.791.000,00 (seratus lima puluh sembilan juta tujuh ratus sembilanpuluh satu ribu rupiah), yang
Register : 09-01-2015 — Putus : 26-02-2015 — Upload : 07-12-2022
Putusan PT JAKARTA Nomor 28/PDT/2015/PT DKI
Tanggal 26 Februari 2015 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
8412
  • Jakarta Barat Nomor : 126/Pdt.G/2013/PN.Jkt.Brttanggal 2Oktober2013, dalam poin 5, yang dimohonkan banding tersebut sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:
  • Mengabulkan gugatan Terbanding semula Penggugatuntuk sebagian;-------------------------
  • Menyatakan perkawinan Penggugat denganTergugat putus karena perceraian deengan segala akibat hukumnya;
  • menyatakan anak Penggugat dan Tergugat bernama KANEMI SUMMERROSE DJATIWAN