Ditemukan 1 data
12 — 6
M E N G A D I L I
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi ijin kepada Pemohon (Ahmad Siswanto Bin Hasyim) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Fityatun Binti Mu djizat) di dihadapan sidang Pengadilan Agama Kendal;
- Menghukum Pemohon untuk menyerahkan kepada Termohon dibayar sebelum pengucapan ikrar talak sebagai berikut;
- Nafkah iddah sebesar Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah);